Ini Kicauan Pertama Angie Usai Vonis 4,5 Tahun  

Written By Unknown on Jumat, 11 Januari 2013 | 11.37

TEMPO.CO, Jakarta-- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah menjatuhi vonis 4,5 tahun dan denda Rp 250 juta atau 6 bulan kurungan ke mantan politikus Partai Demokrat, Angelina Sondakh. Putusan yang dibacakan Kamis, 10 Januari 2013, itu, sepertinya cukup melegakan Angie, sapaan Angelina. Kelegaan Angie terlihat dari wajahnya yang semringah, setelah hakim menjatuhkan hukuman. "Alhamdulillah," kata Angie, usai persidangan.

Mantan istri mendiang Adjie Massaid ini juga sempat berkicau di jejaring sosial Twitter. Dalam akun @SondakhAngelina, ia menulis, "Terima kasih atas semua doanya." Angie menulis pesan itu tak lama setelah sidang usai. Sekitar pukul 16.29. Angie terakhir berkicau pada 15 April 2012.

Kicauan terkini Angie itu menimbulkan tanda tanya. Pemilik akun caisaraditya menulis: loh. ko udah ngetweet? bukannya 2014 Mba baru bebas? atau lagi cuti ditahannya? atau skrg boleh twitteran di bui?

Putusan yang dibaca Ketua Majelis Hakim Sujatmiko itu jauh lebih ringan ketimbang tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Jaksa menuntut Angie diganjar dengan hukuman 12 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Angie juga dituntut membayar uang pengganti Rp 12,58 miliar dan US$ 2,35 juta subsider 2 tahun penjara.

Rendahnya hukuman menimbulkan banyak kritik. Seperti dari peneliti Indonesia Corruption Watch, Febri Diansyah, yang menganggap vonis itu tak logis. "Tak masuk akal rasanya. Dia dinyatakan terbukti menerima uang, tapi tidak ada perintah pengembalian ke negara," kata Febri.

Dari Komisi Yudisial, Wakil Ketua Komisi Yudisial Imam Anshori, menyarankan KPK mengajukan banding atas putusan hakim yang memvonis enteng Angie. Kata Imam, banding adalah langkah hukum bila menganggap putusan hakim tidak memenuhi rasa keadilan. "Bila ada indikasi pelanggaran kode etik, Komisi siap mengusutnya," kata Imam.

CORNILA DESYANA


Anda sedang membaca artikel tentang

Ini Kicauan Pertama Angie Usai Vonis 4,5 Tahun  

Dengan url

http://hukumseo.blogspot.com/2013/01/ini-kicauan-pertama-angie-usai-vonis-45.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Ini Kicauan Pertama Angie Usai Vonis 4,5 Tahun  

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Ini Kicauan Pertama Angie Usai Vonis 4,5 Tahun  

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger