Kompolnas nilai proses hukum anak Hatta timbulkan keresahan

Written By Unknown on Senin, 14 Januari 2013 | 11.37

MERDEKA.COM,

Polisi sigap menuntaskan berkas kasus kecelakaan maut anak Menko Perekonomian Hatta Rajasa. Berkas Muhammad Rasyid Amrullah (22) dilimpahkan ke kejaksaan, tanpa dilakukan rekonstruksi. Langkah ini tentu saja mengundang kecurigaan.

"Ada keanehan, seolah-olah ini memang dibuat sebuah skenario untuk dibuat cepat-cepat, dibuat buru-buru, kemudian kejaksaan P21 dan langsung disidangkan," kata anggota Komisi Kepolisian Nasional M. Nasir saat dihubungi, Senin (14/1).

Namun tentunya proses hukum yang cepat ini dapat mengundang tanya, apalagi jika dibandingkan dengan proses kecelakaan lainnya.

"Tetapi kalau hanya kasus ini yang cepat prosesnya, tapi kasus lain tidak, maka akan menimbulkan keresahan baru pada masyarakat tentang kepolisian, tentang aparat penegak hukum termasuk kejaksaan," katanya.

Seperti diketahui, berkas kasus kecelakaan BMW maut atas tersangka Muhammad Rasyid Amrullah (22), sudah diselesaikan pihak kepolisian. Polisi sudah melimpahkan berkas tersebut ke Kejaksaan untuk diteliti lebih lanjut, tanpa digelar rekontruksi.

"Penyidik menganggap bukti kasus itu (BMW maut) sudah cukup, berkas Rasyid dilimpahkan ke Kejaksaan tadi siang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto ketika dihubungi merdeka.com, Jumat (11/1).

Sumber: Merdeka.com

Anda sedang membaca artikel tentang

Kompolnas nilai proses hukum anak Hatta timbulkan keresahan

Dengan url

http://hukumseo.blogspot.com/2013/01/kompolnas-nilai-proses-hukum-anak-hatta.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Kompolnas nilai proses hukum anak Hatta timbulkan keresahan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Kompolnas nilai proses hukum anak Hatta timbulkan keresahan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger