Politikus PAN terlibat kasus PON Riau dipecat dari DPRD

Written By Unknown on Selasa, 15 Januari 2013 | 11.37

MERDEKA.COM,

Terdakwa kasus dugaan suap proyek Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII 2012 yang juga sempat menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Riau Taufan Andoso Yakin akhirnya dipecat sebagai legislator.

"Taufan sudah dipecat dari posisinya sebagai Wakil Ketua DPRD Riau," kata Wakil Ketua Informasi dan Komunikasi Politik DPD PAN Riau Fendri Jaswir di Pekanbaru, Selasa (15/1) seperti dilansir Antara.

Dia mengatakan pemecatan terhadap Taufan dilakukan atas perintah DPP PAN guna 'bersih-bersih' menuju Pemilihan Gubernur Riau periode 2013-2018 dan Pemilu 2014.

Fendri mengatakan Taufan saat ini memang masih bagian dari partai dan terdata masih sebagai kader senior.

"Namun, jika ada rekomendasi dari DPP, Taufan bisa saja dikeluarkan dari PAN. Tujuan untuk bersih-bersih," katanya.

Petinggi PAN itu mengatakan posisi Taufan Andoso di DPRD Riau akan digantikan oleh Dra Hikmani. "Surat pemberitahuan pemberhentian atau PAW sudah diserahkan DPW PAN ke pimpinan DPRD Riau," katanya.

Taufan Andoso Yakin, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejak beberapa bulan lalu pada 2012.

Taufan saat ini telah berstatus sebagai terdakwa kasus dugaan suap proyek PON Riau dengan taksiran kerugian negara minimal Rp900 juta.

Dakwaan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK Nomor: DAK-30/24/10/2012 tanggal 23 Oktober 2012 menyebutkan Taufan terbukti bersalah.

Pada dakwaan itu disebutkan bahwa Taufan Andoso Yakin selaku Wakil Ketua DPRD Riau baik sendiri atau bersama-sama dengan M Faisal Aswan, Muhammad Dunir, dan sejumlah wakil rakyat lainnya kecuali perwakilan dari Fraksi PKS, masing-masing diajukan dalam berkas terpisah selaku PNS atau penyelenggara negara pada Desember 2011 sampai 3 April 2012 di rumah dinas Taufan di Jalan Sumatera No. 1 Pekanbaru, di gedung DPRD Riau, rumah kontrakan Faisal Aswan No J-24 Jalan Aurkuning, menerima hadiah atau janji yaitu berupa "uang lelah" Rp900 juta.

Sebagai imbal balas atas hadiah itu, Taufan dan rekan-rekan legislator berjanji bakal mengesahkan rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Perda Nomor 6/2010 yakni Pengikatan Dana Anggaran Kegiatan Tahun Jamak untuk pembangunan arena menembak dan stadion utama PON XVIII Provinsi Riau.

Sumber: Merdeka.com

Anda sedang membaca artikel tentang

Politikus PAN terlibat kasus PON Riau dipecat dari DPRD

Dengan url

http://hukumseo.blogspot.com/2013/01/politikus-pan-terlibat-kasus-pon-riau.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Politikus PAN terlibat kasus PON Riau dipecat dari DPRD

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Politikus PAN terlibat kasus PON Riau dipecat dari DPRD

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger