PKS: KPK tak bisa dikte SBY ganti menteri

Written By Unknown on Kamis, 21 Februari 2013 | 11.37

MERDEKA.COM. Indonesia menganut sistem kabinet presidensial, sehingga pergantian menteri adalah menjadi domain Presiden. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan sejumlah hal kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait kebijakan tata niaga komoditas strategis daging sapi.

Rekomendasi itu menyusul adanya temuan dari tim Litbang KPK adanya kelemahan dalam kebijakan tersebut. Salah satu rekomendasi KPK kepada SBY adalah mencopot dan mengganti menteri-menteri yang berasal dari Parpol.

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bidang Hukum dan HAM Aboe Bakar Alhabsy menegaskan, setiap lembaga negara memiliki kewenangan masing-masing. Oleh karena itu, dirinya meminta KPK agar tidak campur aduk mengurusi kewenangan presiden.

"Itu hak prerogatif beliau (SBY). Dalam bernegara yang baik, setiap pihak harus menghormati domain kewenangan masing-masing. Presiden tidak bisa intervensi dalam penyidikan yang dilakukan oleh KPK dan sebaliknya, KPK juga tak bisa mendikte presiden dalam mengangkat atau menurunkan menteri," kata Aboe Bakar Alhabsy saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Kamis (21/2).

Perlu diketahui, PKS memiliki sejumlah kader yang duduk menjabat sebagai menteri pembantu SBY. Tifatul Sembiring menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informasi dan Suswono sebagai Menteri Pertanian.

Namun demikian, Aboe Bakar yang juga Anggota Komisi III DPR ini menilai layak jika Presiden mempertimbangkan rekomendasi KPK.

"Saya kira usulan Pak Busyro ini cukup baik, perlu dipertimbangkan secara matang oleh Presiden. Akan lebih baik lagi bila ada rekomendasi yang secara resmi diberikan oleh KPK secara kelembagaan kepada Presiden dalam sebuah kerangka hasil kajian yang ilmiah," jelas Aboe Bakar.

"Saya kira ini menjadi salah satu kontribusi besar KPK untuk perbaikan pemerintahan ke depan, jadi sangat layak untuk dipertimbangkan oleh Presiden. Bisa jadi ini menjadi langkah konkret dalam upaya pemberantasan korupsi di republik ini," tandasnya.

Salah satu rekomendasi KPK kepada presiden yakni mengganti menteri-menterinya yang berasal dari parpol. "Kalau mau singkat lewat media, Presiden harus mempertimbangkan sudah saatnya mengganti sejumlah menteri dari parpol, mumpung masih ada 1,5 tahun. Karena menteri dari parpol cenderung koruptif," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas.

Sumber: Merdeka.com

Anda sedang membaca artikel tentang

PKS: KPK tak bisa dikte SBY ganti menteri

Dengan url

http://hukumseo.blogspot.com/2013/02/pks-kpk-tak-bisa-dikte-sby-ganti-menteri.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

PKS: KPK tak bisa dikte SBY ganti menteri

namun jangan lupa untuk meletakkan link

PKS: KPK tak bisa dikte SBY ganti menteri

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger