Bersama Anas, Dua Petinggi Polri Diperiksa KPK  

Written By Unknown on Jumat, 15 Maret 2013 | 11.37

TEMPO.CO, Jakarta -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tidak hanya memeriksa Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Partai Demokrat, dalam kasus korupsi simulator alat uji untuk Surat Izin Mengemudi di Korp Lalu Lintas Polri, 2011. Ada dua petinggi Polri yang dipanggil bersamaan pemeriksaan Anas, yaitu Brigadir Jenderal Didik Purnomo dan Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan.

Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan pemeriksaan keduanya sebagai saksi kasus proyek simulator dengan tersangka Inspektur Jenderal Djoko Susilo. "Penyidik membutuhkan keterangan yang bersangkutan," kata Johan, Jumat, 15 Maret 2013.

Didik baru saja mendatangi kantor KPK sekitar pukul 09.30 WIB dengan mengenakan batik cokelat bermotif bunga. Dia hanya tersenyum tanpa memberi berkomentar kepada para pewarta.

Djoko menjadi tersangka simulator bersama Didik Purnomo, anak buahnya di Korlantas. Dua lagi tersangka adalah rekanan proyek, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Budi Susanto, dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang. KPK menduga proyek tersebut telah di-mark up sehingga menimbulkan kerugian negara berkisar seratusan miliar.

Djoko sekaligus menjadi tersangka pidana pencucian uang. Sebanyak 33 aset bernilai seratus miliar milik mantan Gubernur Akademi Polisi ini pun telah disita penyidik, baik tanah, bangunan, pompa bensin, dan mobil.

Johan mengatakan Anas juga diperiksa sebagai saksi Djoko. Sampai pukul 09.00 WIB, Anas belum mendatangi kantor KPK. Melalui pengacaranya, Anas dipastikan akan memenuhi pemeriksaan tersebut.

Adapun keterlibatan Anas dibeberkan oleh koleganya di Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Junimart Girsang, pengacara Nazar, mengatakan kliennya membongkar pertemuan Anas dengan Djoko Susilo sebanyak dua kali. Satu pertemuan terjadi di Restoran King Crab, kawasan bisnis Sudirman, dan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan.

Menurut Nazar, dikutip Junimart, pertemuan di Restoran King Crab pada 2010 dihadiri dirinya, Anas, Saan Mustofa dan beberapa koleganya di Demokrat. Mereka bertemu dengan Teddy Rusmawan, Bendahara Korlantas. Teddy yang diutus oleh Djoko ditemani beberapa pengusaha, di antaranya Budi Susanto. (Lihat juga: KPK Telisik Lobi Djoko pada Anas Siang Ini)

Pertemuan di Hotel Dharmawangsa pada akhir Maret 2011 dihadiri Anas dan Saan. Ada juga Benny Kabur Harman dan I Gde Pasek Suardika, Nazar dan Dasrul Djabbar, kolega Nazar di Dewan Perwakilan Rakyat. Dari Korlantas hadir Djoko Susilo dan Teddy Rusmawan. "Ada lagi tiga rekan Djoko yang Pak Nazar tidak ketahui namanya," kata Nazar yang dikutip Junimart.

Dalam pertemuan tersebut, kata Nazar, Teddy memberikan uang tunai sebesar Rp 4 miliar, diserahkan kepada Saan. Junimart mengaku tidak mengetahui maksud pemberian duit tersebut. Dia berkelit bahwa Nazar tidak menceritakan kepadanya isi pembicaraan di dalam pertemuan tersebut. "Pak Nazar menyampaikan sudah ada pembicaran-pembicaraan sebelumnya yang intens sejak Januari sampai akhir Maret itu," kata Junimart.

Pasek dan Saan yang dikonfirmasi membantah adanya pertemuan tersebut. Pasek bahkan menantang agar membuktikan adanya pertemuan itu. Simak kasus korupsi Simulator SIM di sini.

RUSMAN PARAQBUEQ

Baca juga

Edisi Khusus Istri-istri Djoko Susilo

100 M, Aset Jenderal Djoko yang Disita

KPK Telisik Lobi Djoko pada Anas Siang Ini

Dipanggil KPK Besok, Anas Mungkin Tak Datang

BPN Blokir Lima Sertifikat Djoko Susilo di Madiun


Anda sedang membaca artikel tentang

Bersama Anas, Dua Petinggi Polri Diperiksa KPK  

Dengan url

http://hukumseo.blogspot.com/2013/03/bersama-anas-dua-petinggi-polri.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Bersama Anas, Dua Petinggi Polri Diperiksa KPK  

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Bersama Anas, Dua Petinggi Polri Diperiksa KPK  

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger