Kejaksaan Eksekusi Susno Duadji Hari Ini

Written By Unknown on Selasa, 19 Maret 2013 | 11.37

Liputan6.com, Jakarta : Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Susno Duadji akan dieksekusi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini (19/3/2013).

Kabar dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi. "Saya benarkan hal tersebut. Oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ungkap Setia saat dihubungi Liputan6.com, Senin 18 Maret 2013.

Meski demikian, Setia tidak mau membeberkan soal waktu pelaksanaan eksekusi. "Lihat besok saja," ucap Setia.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Susno hukuman 3 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 200 juta, serta uang pengganti Rp 4 miliar. Susno dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat. (Riz)

Baca Yahoo! di ponsel Anda. Klik di sini.


Anda sedang membaca artikel tentang

Kejaksaan Eksekusi Susno Duadji Hari Ini

Dengan url

http://hukumseo.blogspot.com/2013/03/kejaksaan-eksekusi-susno-duadji-hari-ini.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Kejaksaan Eksekusi Susno Duadji Hari Ini

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Kejaksaan Eksekusi Susno Duadji Hari Ini

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger