Kuasa Hukum: Tersangka BJB dan Bank Jatim Merasa Dikorbankan

Written By Unknown on Minggu, 24 Maret 2013 | 11.37

Liputan6.com, Jakarta : Eben Eser Ginting, kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi Bank Jawa Barat (BJB) Yudi Setiawan, mengaku bahwa kliennya merasa hanya sebagai korban konspirasi dalam kasus dugaan korupsi pemberian dan penggunaan kredit Bank Jatim dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat itu.

Menurut Eben, pengajuan kredit yang dilakukan kliennya adalah kredit jenis Kepres dengan jaminan surat perintah kerja dari sejumlah proyek pemerintah yang memang sedang dijalankan perusahaan kliennya. Namun kenyataanya yang diusut hanya Yudi, tapi mereka yang menerima aliran dana tidak diusut.

"Dalam kasus dugaan tipikor pada bank Jatim, penyidik Polri tak pernah mengusut penerima aliran dana dari rekening-rekening yang telah disita sebagai barang bukti. Polisi hanya menyidik di seputaran keluarga klien kami Yudi Setiawan dan mantan istrinya Carolina Gunadi," ujar Eben di Cikini, Jakarta, Kamis (21/3/2013).

Menurutnya, perlu digarisbawahi bahwa pada awal proses pencairan kredit Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten cabang Surabaya tersebut diduga tidak lepas dari campur tangan pihak tertentu dan adanya aliran dana kepada Ahmad Fathanah cs yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka KPK, untuk keperluan pembiayaan pengamanan proyek tertentu.

Dalam perkara ini, lanjut Eben, telah ditahan pula mantan istri kliennya, Carolina Gunadi sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang yang diduga hasil kejahatan yang dilakukan kliennya. "Bareskrim Mabes Polri telah resmi menahan mantan istri klien kami berdasarkan surat penahanan nomor SP.Han/09/II/2013/Dit Tipideksus pada 26 Februari 2013," kata Eben.

Selain itu, kata dia, orang tua mantan istri kliennya juga telah diperiksa Mabes Polri pada 26 Februari 2013 lalu dan pada Minggu berikutnya termasuk Cecilia Gunadi, adik mantan istri kliennya untuk perkara yang sama.

"Dari dugaan tindak pidana yang melibatkan klien kami terdapat aliran dana yang juga secara jelas mengalir kepada pihak-pihak tertentu yang berasal dari seluruh rekening milik klien kami," tandasnya.

Kendati, Eben tidak membeberkan siapa saja pihak-pihak yang dimaksud. Yang jelas dia hanya menyebutkan ada sejumlah aliran dana ke sejumlah petinggi partai politik. (Mut)

Baca Yahoo! di ponsel Anda. Klik di sini.


Anda sedang membaca artikel tentang

Kuasa Hukum: Tersangka BJB dan Bank Jatim Merasa Dikorbankan

Dengan url

http://hukumseo.blogspot.com/2013/03/kuasa-hukum-tersangka-bjb-dan-bank.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Kuasa Hukum: Tersangka BJB dan Bank Jatim Merasa Dikorbankan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Kuasa Hukum: Tersangka BJB dan Bank Jatim Merasa Dikorbankan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger