MK Kuatkan Kemenangan Lukas Embe Dalam Pilgub Papua

Written By Unknown on Selasa, 12 Maret 2013 | 11.37

Liputan6.com, Jakarta : Mahkamah Konstitusi (MK) menguatkan kemenangan pasangan pasangan Lukas Enembe-Klemen Tinal dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Papua. MK menolak permohonan yang diajukan 5 pasangan calon gubernur dan dua pasangan bakal calon gubernur.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Hakim Mahfud MD, saat membacakan salah permohonan pemohon di Jakarta, Senin (11/3/2013).

Sengketa Pilgub Papua ini ada 4 permohonan PHPU, yang terdiri dari 3 permohonan diajukan oleh 5 pasangan calon gubernur dan 1 permohonan diajukan oleh 2 pasangan bakal calon gubernur. Lima pasangan calon gubernur Papua mengajukan Permohonan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK, yakni pasangan Habel Melkias-Yop Kogoyo, pasangan MR Kambu-Blasius Pakage dan permohonan yang terdiri dari 3 pasangan yang terdiri dari pasangan Pdt Dr Noakh Nawipa-Drs Johanes Wob Ph D M Si, pasangan Drs Wellington Lod Wenda-Weynand Belthazart Watory, pasangan Alex Hesegem-Marthen Kayoi.

Satu permohonan PHPU diajukan oleh 2 pasangan bakal calon, yakni, pasangan bakal calon Barnabas Suebu-John Tabo dan pasangan bakal calon John Janes Karubaba-Willy Bradus Magay. Dalam putusannya MK menolak putusan yang dimohonkan oleh pasangan Habel Melkias-Yop Kogoyo, sedangkan 3 permohonan lainnya tidak diterima karena obyek permohonan salah.

Tiga permohonan yang diajukan oleh 5 pasangan calon ini menilai proses pemilihan gubernur di Papua penuh dengan pelanggaran yang terstruktur, masif dan sistematis. Salah satu dalil permohonannya, pemohon menilai adanya manipulasi terhadap daftar pemilih tetap (DPT) yang dilakukan oleh pihak termohon (KPU) untuk kepentingan pihak tertentu.

Sedangkan pasangan bakal calon Barnabas Suebu-John Tabo dan pasangan bakal calon John Janes Karubaba-Willy Bradus Magay menilai KPU memberlakukan tidak adil karena tidak meloloskan kedua pasangan ini mengikuti Pilgub Papua.

Dalam Pilgub Papua diikuti oleh 6 pasangan calon, di mana total suara sah dari 28 kabupaten/kota di Papua mencapai 2.713.465 suara. Pilgub Papua ini dimenangkan oleh pasangan Lukas Enembe-Klemen Tinal setelah memperoleh 1.199.657 suara atau 52 persen.

Sementara pasangan lainnya, yakni pasangan Habel Melkias Suawe-Yop Kogoya meraih 415.382 suara (18 persen), pasangan MR Kambu-Blasius Pakage mendapat 301.349 (13 persen), pasangan Noahk Nawipa-Yohanes Wop mendapat 178.830 suara (8 persen), pasangan Welington Wenda-Wenan Watori sengan 153.453 suara (7 persen) dan pasangan Alex Hasegem-Marten Kayoi hanya mendapat 72.120 suara (3 persen). (Ant/Mut)

Baca Yahoo! di ponsel Anda. Klik di sini.


Anda sedang membaca artikel tentang

MK Kuatkan Kemenangan Lukas Embe Dalam Pilgub Papua

Dengan url

http://hukumseo.blogspot.com/2013/03/mk-kuatkan-kemenangan-lukas-embe-dalam.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

MK Kuatkan Kemenangan Lukas Embe Dalam Pilgub Papua

namun jangan lupa untuk meletakkan link

MK Kuatkan Kemenangan Lukas Embe Dalam Pilgub Papua

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger