Saksi untuk Anas Mulai Diperiksa

Written By Unknown on Rabu, 06 Maret 2013 | 11.37

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas penyidikan tersangka penerima hadiah pada proyek Hambalang, Anas Urbaningrum.

Hari ini, guna mendalami berkasnya, penyidik KPK memanggil mantan Direktur Keuangan Permai Group, Neneng Sri Wahyuni sebagai saksi.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka AU," kata Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (6/3/2013).

Selain Neneng, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi dari pihak swasta untuk perkara yang sama. Mereka yakni Safri, Muhammad Ihsan dan Martinus.

(Edwin Firdaus)


Anda sedang membaca artikel tentang

Saksi untuk Anas Mulai Diperiksa

Dengan url

http://hukumseo.blogspot.com/2013/03/saksi-untuk-anas-mulai-diperiksa.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Saksi untuk Anas Mulai Diperiksa

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Saksi untuk Anas Mulai Diperiksa

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger