KPK: Pemindahan ISG Bukan Sinyal Penahanan Rusli

Written By Unknown on Rabu, 24 April 2013 | 11.37

Pekanbaru (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pemindahan tempat penyelenggaraan "Islamic Solidarity Games (ISG)" dari Pekanbaru ke Jakarta bukan merupakan sinyal bahwa lembaga ini akan segera menahan Gubernur Riau Rusli Zainal.

"Tidak ada kaitannya KPK dengan event-event apapun termasuk ISG. Kami bekerja secara profesional dan jika memang telah siap, penyidik pasti akan melakukan tindakan terhadap siapapun tersangka termasuk RZ (Rusli Zainal)," kata juru bicara KPK Johan Budi kepada ANTARA Pekanbaru melalui telepon, Rabu.

Sebelumnya berbagai pihak mengklaim opsi tidak ditahannya Rusli Zainal, tersangka kasus korupsi Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XVIII/2012 dan korupsi kehutanan Kabupaten Pelalawan adalah karena Rusli menjabat sebagai Ketua Pelaksana ISG ke III di Pekanbaru.

Namun dapat dipastikan pelaksanaan event olahraga internasional itu dipindahkan ke Jakarta mengingat kesiapan Ibu Kota Provinsi Riau, Pekanbaru yang belum maksimal.

"Yang jelas, tidak ada kaitannya pemeriksaan kasus di KPK dengan apapun yang tidak ada kaitannya," kata Johan.

Saat ini, demikian Johan, untuk tersangka Rusli Zainal, pihak penyidik tengah masuk ketahapan atau proses pemberkasan.

Setelah itu selesai, demikian Johan, dalam waktu dekat Rusli akan diperiksa sebagai tersangka dan untuk penahanan, itu tergantung atau menjadi kewenangan penyidik.

"Jadi, sangat diharapkan publik faham ini semua. Karena di KPK tidak ada istilah SP3 atau penghentian penyidikan, makanya di tahapan penyidikan kami berupaya mati-matian," katanya.

Johan menjelaskan, proses pemberkasan perkara yang didahulukan penyidik adalah untuk kasus korupsi atau suap atas rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) No.6/2010 tentang Proyek Arena Menembak dan Perda No.5/2008 tentang Proyek Stadion Utama PON Riau.

Rusli Zainal masih tetap menjalakan tugas-tugas di pemerintahan daerah sebagai gubernur aktif.(rr)


Anda sedang membaca artikel tentang

KPK: Pemindahan ISG Bukan Sinyal Penahanan Rusli

Dengan url

http://hukumseo.blogspot.com/2013/04/kpk-pemindahan-isg-bukan-sinyal.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KPK: Pemindahan ISG Bukan Sinyal Penahanan Rusli

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KPK: Pemindahan ISG Bukan Sinyal Penahanan Rusli

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger