Polisi Diminta Usut Akun Idjon Djanbi

Written By Unknown on Kamis, 04 April 2013 | 11.37

TEMPO.CO, Sleman-Jogja Police Watch (JPW), lembaga swadaya masyarakat pengawas kepolisian, meminta polisi untuk mengusut akun Facebook Idjon Djanbi. Sebab, dua postingan di akun itu sudah merupakan pelanggaran berat terhadap Pasal 17 UU nomor 14/2008. Foto-foto korban mengerikan di LP Cebongan Sleman tidak boleh dipublikasikan.

Namun, polisi tidak mengambil tindakan dengan adanya postingan tulisan dan foto. "Ada postingan yang menyalahi aturan dan bisa menimbulkan fitnah kok polisi diam," kata Asril Sutan Marajo, Ketua Jogja Police Watch, Kamis 4 April 2013. Dia merujuk pernyataan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI Brigadir Jenderal Boy Rafli Anwar di Jakarta, Rabu 3 Maret 2013.

Akun Facebook dengan nama pengunggahnya Idjon Djanbi itu jelas nama catutan. Karena Idjon yang merupakan sesepuh tentara elit Indonesia lahir tahun 1915. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta Komisaris Besar Kris Erlangga Wijaya pernah menyampaikan informasi dari akun itu sampah. Pelanggaran terhadap informasi yang dikecualikan itu diancam dengan hukuman penjara paling lama dua tahun dan denda Rp 2 juta.

Menurut Jogja Police Watch, pengusutan masalah itu bukan sekedar tulisan tersebut akan berpengaruh atau tidak terhadap penyelidikan maupun penyidikan Polri terhadap kasus penyerbuan LP Cebongan, Sabtu 23 Maret 2013. "Justru jika akun itu ditelisik bisa menambah jalan dalam pengusutan dan pengungkapan penyerangan LP Cebongan," kata Asril.

Kepala Bidang Humas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta Ajun Komisaris Besar Anny Pudjiastuti enggan menanggapi akun di Facebook itu. Sebab, polisi berkonsentrasi dalam pengungkapan penyerangan Cebongan. "Kami tidak menanggapi akun itu, kami konsentrasi dalam pengungkapan penyerangan LP Cebongan," kata dia.

MUH SYAIFULLAH

Topik Terhangat:

EDISI KHUSUS Guru Spiritual Selebritas || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo|| Nasib Anas

Baca juga:

Pembocor Sprindik Anas Sekretaris Ketua KPK

Wawancara Abraham Samad, Janji Lebih Galak

Anis Matta: Cita-cita PKS Sama dengan Walisongo


Anda sedang membaca artikel tentang

Polisi Diminta Usut Akun Idjon Djanbi

Dengan url

http://hukumseo.blogspot.com/2013/04/polisi-diminta-usut-akun-idjon-djanbi.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Polisi Diminta Usut Akun Idjon Djanbi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Polisi Diminta Usut Akun Idjon Djanbi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger