Tunggu Grasi SBY, Gembong Narkoba Malaysia Belum Dieksekusi Mati

Written By Unknown on Kamis, 25 April 2013 | 11.37

Liputan6.com, Jakarta : Kejaksaan Tinggi Lampung belum mengeksekusi terpidana mati kasus narkoba, Leong Kim Ping, karena masih menunggu permohonan upaya hukum luar biasa atau grasi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Heru Widjatmiko menyatakan, sebelumnya Leong Kim Ping yang berwarga negara Malaysia itu mengajukan kasasi. Namun Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi gembong narkoba itu dan tetap menjatuhkan hukuman mati kepadanya.

"Jadi dari informasi yang kami dapat dari Kejaksaan Negeri Kalianda, Lampung Selatan, yang bersangkutan mengajukan grasi ke Presiden," sebut Heru.

Dijelaskan dia, sebagaimana yang termuat dalam laman situs resmi Kejaksaan Agung, Leong Kim Ping merupakan warga negara Malaysia. Terpidana itu divonis mati karena terbukti melanggar Pasal 114 ayat 2, jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 dan Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009.

"Leong terbukti memiliki 1.700 pil ekstasi hijau, 70 pil ekstasi kuning , 70 ekstasi biru muda, dan 45 kilogram sabu-sabu," urai Heru.

Selain Leong, lanjut dia, masih ada lagi terdakwa yang divonis mati oleh pengadilan setempat, yakni Enrizal. Ia divonis mati karena berperan sebagai kurir yang membawa 3,526 kg ganja ke beberapa kota di Pulau Jawa.

Oleh majelis hakim, Enrizal dinyatakan bersalah, telah melanggar Pasal 115 ayat 2, jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009. Hingga kini, Enrizal masih menunggu putusan Mahkamah Agung (MA) dengan kasasi yang diajukan pada November 2012 lalu.

"Dia melakukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kalianda, pidana mati," tutup Heru. (Riz)

Baca Yahoo! di ponsel Anda. Klik di sini.


Anda sedang membaca artikel tentang

Tunggu Grasi SBY, Gembong Narkoba Malaysia Belum Dieksekusi Mati

Dengan url

http://hukumseo.blogspot.com/2013/04/tunggu-grasi-sby-gembong-narkoba.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Tunggu Grasi SBY, Gembong Narkoba Malaysia Belum Dieksekusi Mati

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Tunggu Grasi SBY, Gembong Narkoba Malaysia Belum Dieksekusi Mati

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger