Ada Keranda Mayat di Sidang Kopassus

Written By Unknown on Rabu, 26 Juni 2013 | 11.38

TEMPO.CO, Yogyakiarta - Dukungan kepada anggota grup II Kopassus Kandang Menjangan yang menjadi terdakwa penyerangan LP Cebongan terus berlanjut. Sekelompok massa membawa keranda mayat di depan gedung Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Rabu (26/6). Bermacam poster dengan kalimat dukungan kepada Kopassus juga menyertai keranda putih bertulisan 'keadilan tak boleh mati'.

"Kami menolak intervensi dan propaganda Asing dalam kasus Cebongan," kata Akbar Husain, koordinator aksi dari Aliansi Masyarakat Sipil Tolak Intervensi Propaganda Kebebasan HAM, Rabu (26/6).

Berbagai elemen masyarakat di Yogyakarta menurut dia menolak hasil rekomendasi Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban yang menginginkan penggunaan video telekonferensi untuk para saksi Cebongan. Aksi massa yang berorasi di luar gedung pengadilan itu juga menggunakan soundsystem dengan suara keras. Orasi dilakukan saat jeda sidang pertama yang dimulai pukul 09.00 WIB dan hanya sekitar 30 selesai dengan agenda pembacaan jawaban oditur atas eksepsi terdakwa.

Para penggelar aksi yang jumlahnya lebih dari 20 orang itu juga menyatakan, dakwaan oditur dengan pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencara sangat tidak sesuai. Tindakan menembak empat tahanan titipan di LP Cebongan dinilai sebagai tindakan spontan atas kasus yang menimpa rekan Kopassus.

Beberapa poster bertuliskan 'TNI tulang pungung negara, pelinduung rakyat dari luar dan dalam', 'Tolak intervensi asing kasus Cebongan', 'Satu anggota koppassus lebih baik dari 1000 preman' dan lain-lain. "Kami mengimbau seluruh masyarakat tetap solid mendukung TNI sebagai penjaga negara dan masyarakat," kata dia.

Dalam sidang pembacaan jawaban oditur atas eksepsi 3 terdakwa sersan Dua Ucok Tigor Simbolon, Sersan Dua Sugeng Sumaryanto dan Kopral Satu Kodik, juga hadir pengacara senior OC Kaligis. Ia menyatakan dukungan terhadap Kopassus.

"Siapapun yang bisa menghabisi preman di Yogyakarta saya angkat jadi pahlawan. Dan mudah-mudahan preman tidak menjalar ke LSM dan Kontras. Kalau LSM dibunuh preman, Kontras dibunuh preman baru mereka tahu apa artinya premanisme," kata Kaligis sebelum memasuki ruang sidang.

Ia menambahkan, jika negara gagal dalam memberantas preman, maka rakyat akan bertindak. Seandainya peristiwa penyerangan LP Kelas IIB Cebongan, Sleman tidak dilakukan, maka preman akan semakin merajalela. Ia menyokong penuh, apa yang dilakukan para terdakwa. Karena, kultur di Indonesia, bagi siapa pun saudaranya dibunuh, otomatis dirinya akan bertindak, itu kultur.

Seandainya tidak ada kejadian LP Cebongan, maka preman tidak saja merajalela di Yogyakarta, namun, bisa ke beberapa daerah lainnya. "Saya kira ada hikmahnya," kata dia.

MUH SYAIFULLAH

Terhangat:

Ridwan Kamil| Razia Bobotoh Persib| Puncak HUT Jakarta| Penyaluran BLSM| Ribut Kabut Asap

Baca Juga:

Ada Caleg Bekas Model Porno dan Temperamental

Ayi Vivananda Bakal Gugat Hasil Pilkada Bandung 

Soal Asap, SBY Sesalkan Komentar Anak Buahnya

Pernikahan Darin-Luthfi Tak Tercatat di KUA 

Alasan Darin Mumtazah Mangkir dari Panggilan KPK 

Gadis Berwajah Nenek-nenek Ini Jalani Operasi  


Anda sedang membaca artikel tentang

Ada Keranda Mayat di Sidang Kopassus

Dengan url

http://hukumseo.blogspot.com/2013/06/ada-keranda-mayat-di-sidang-kopassus.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Ada Keranda Mayat di Sidang Kopassus

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Ada Keranda Mayat di Sidang Kopassus

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger