KPK: Dua Rumah Itu Ternyata Bukan Milik Olly Dondokambey

Written By Unknown on Kamis, 26 September 2013 | 11.38

Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), gagal menggeledah tiga rumah yang diduga milik Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Olly Dondokambey.

Dari tiga rumah yang direncanakan, hanya satu rumah Olly yang beralamat di Jalan Reko Bawah, Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara yang berhasil digeledah penyidik.

KPK, menyita dua meja dan empat kursi dari rumah yang digeledah  tersebut. Sementara dua rumah lainnya yang beralamat di Jalan Manibang, Keluarahan Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara, batal digeledah tim penyidik.

Pasalnya, rumah tersebut ternyata milik mertua atau keluarga Bendum PDIP tersebut. "Tidak jadi digeledah karena rumah tersebut milik mertua atau keluarga nya," ucap Juru Bicara KPK Johan Budi, melalui pesan singkat, Kamis (26/9/2013).

Menurut Johan, tim penyidik KPK yang berada di Manado rencananya kembali ke Jakarta, Kamis sore.

Terkait meja dan kursi yang  disita, Johan menuturkan KPK belum bisa mengumumkan apakah benda-benda yang ditaksir bernilai puluhan juta tersebut, berasal dari gratifikasi proyek Hambalang.

Untuk diketahui, barang itu disita karena diduga merupakan satu set mebel mewah pemberian mantan Direktur Operasional I PT Adhi Karya Teuku Bagus Mohammad Noor, yang kini menjadi tersangka kasus korupsi proyek Hambalang.

Dugaan keterlibatan Bendahara Umum PDIP itu dalam kasus korupsi proyek Hambalang juga pernah diungkapkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Nazaruddin mengungkapkan, semua pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR menerima aliran dana proyek Hambalang. KPK pun pernah memeriksa Olly sebagai saksi dalam kasus ini.

Baca Juga:

PN Manado Berkukuh tak Tahu Pembocor Surat Geledah Olly Dondokambey

Pintu Kamar Olly Dondokambey Dibuka Paksa

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Eva Ompita Soraya


Anda sedang membaca artikel tentang

KPK: Dua Rumah Itu Ternyata Bukan Milik Olly Dondokambey

Dengan url

http://hukumseo.blogspot.com/2013/09/kpk-dua-rumah-itu-ternyata-bukan-milik.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KPK: Dua Rumah Itu Ternyata Bukan Milik Olly Dondokambey

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KPK: Dua Rumah Itu Ternyata Bukan Milik Olly Dondokambey

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger