TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan tersangka proyek pembangunan pusat olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Deddy Kusdinar, besok, Senin 15 Oktober.
Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., membenarkan pemeriksaan pejabat pembuat komitmen tersebut. Namun Johan mengaku tidak mengetahui materi pemeriksaan terhadap Deddy.
Pengacara Deddy, Rudi Alfonso, mengatakan kliennya siap memenuhi pemeriksaan tersebut. "Saya sendiri akan mendampingi pak Deddy," kata Rudi, Ahad, 14 Oktober 2012.
Ini adalah pemeriksaan Deddy yang pertama sebagai tersangka Hambalang. Pada 19 Juli, KPK menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut menjadi tersangka.
Komisi menduga Deddy menyalahgunakan kewenangan dengan menggelembungkan anggaran sehingga menimbulkan kerugian negara miliaran rupiah pada proyek berbiaya Rp 1,07 triliun itu. Dia disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantaan Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke satu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Johan belum memastikan penyidik akan menahan Deddy saat pemeriksaan besok. "Tergantung kebutuhan penyidik," kata dia.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita Lain:
Sultan Hapus Kata ''Provinsi'' dari DI Yogyakarta
Cara Aman Belanja Online
3.000 Hektare Lahan Teh Beralih Fungsi Tiap Tahun
2 Juta Akun Twitter Aktif di Indonesia Setiap Hari
30 Juta, Pengguna Akun Twitter di Indonesia
Anda sedang membaca artikel tentang
Besok, KPK Periksa Tersangka Hambalang
Dengan url
https://hukumseo.blogspot.com/2012/10/besok-kpk-periksa-tersangka-hambalang.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Besok, KPK Periksa Tersangka Hambalang
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Besok, KPK Periksa Tersangka Hambalang
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar