Jakarta (ANTARA) -Khatib shalat Idul Adha di Masjid Agung Sunda Kelapa Jakarta Didin Hafidhuddin menyoroti hubungan antarlembaga penegak hukum dengan menegaskan semua lembaga itu harus kompak menghadapi tindak kejahatan korupsi.
Khotbah disampaikan oleh Dewan Pakar Masjid Agung Sunda Kelapa, Kyai Haji Didin Hafidhuddin, sedangkan yang bertindak sebagai imam adalah Imam Masjid Agung Sunda Kelapa Deden Ramdan.
Dalam khotbahnya, Didik menyoroti mengenai masalah hubungan institusi penegak hukum dan berharap agar lembaga-lembaga tersebut mengedepankan prinsip keadilan dan profesionalitas.
"Polri, Kejagung dan KPK harus bersatu dan bersinergi dalam menghadapi tindak kejahatan korupsi yang menjadi salah satu akar permasalahan kemiskinan di Indonesia dan dunia," kata Didin.
Tawuran
Selain itu, Didin juga mengajak umat untuk memperhatikan kondisi pendidikan yang belakangan diwarnai tawuran pelajar.
"Ada yang tidak tepat dalam mengasuh dan mendidik generasi muda, lingkungan pendidikan yang pertama adalah keluarga dan harus menjadi prioritas utama seperti keluarga Nabi Ibrahim yang diabadikan dalam rukun dan wajib haji adalah contoh keluarga yang berhasil menumbuhkembangkan anak yang memiliki integritas pribadi dan `akhlaqul karimah`," ungkap Didin.
Artinya, orang tua harus memberikan contoh kepada anak-anaknya seperti mengerjakan shalat, berdoa, membaca Al Qur`an serta menanamkan rasa cinta kepada orang lain.
Tahun ini Masjid Agung Sunda Kelapa juga menerima 20 ekor sapi dan 102 ekor kambing.
"Tahun ini kami menerima kurban 20 ekor sapi dan 102 ekor kambing yang akan diberikan kepada sejumlah mushola di sekitar Menteng Atas dan kaum duafa yang sering datang ke masjid," kata ketua pelaksana perayaan Idul Adha Erwin Nasibo.
Kurban tersebut, menurut Erwin , di antaranya diberikan oleh sejumlah tokoh yang tinggal di kawasan Menteng seperti ketua MPR Taufiq Kiemas, Wakil Presiden Boediono, mantan Menko Polhukam Faisal Tanjung dan pengusaha Chairul Tanjung.
Sedangkan pada 2011, masjid yang diresmikan oleh mantan Gubernur Jakarta Ali Sadikin itu menerima 139 ekor kambing dan 11 ekor sapi kurban.
Masjid yang berlokasi di Jalan Taman Sunda Kelapa No 16 Menteng Jakarta Pusat tersebut dibangun dengan arsitek Gustaf Abbas pada tahun 1960-an dan rampung pada 1970.
Desain interior dan eksterior masjid ini dipenuhi simbol-simbol fleksibel yang tidak seperti masjid kebanyakan karena tidak memiliki kubah, bedug, bintang-bulan atau sederet simbol lain yang biasa ada dalam masjid.
Bentuk bangunannya mirip perahu, sebagai simbol pelabuhan Sunda Kelapa tempat saudagar muslim berdagang dan menyebarkan syariat Islam di masa lalu.
Luas total Masjid Agung Sunda Kelapa adalah 9.920 meter persegi sehingga dapat menampung 4.424 jamaah untuk beribadah.(mp)
Anda sedang membaca artikel tentang
Didin: KPK-Polri-Kejagung Harus Kompak
Dengan url
https://hukumseo.blogspot.com/2012/10/didin-kpk-polri-kejagung-harus-kompak.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Didin: KPK-Polri-Kejagung Harus Kompak
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Didin: KPK-Polri-Kejagung Harus Kompak
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar