Liputan6.com, Jakarta: Ketua Muda Pidana Khusus Mahkamah Agung (MA) Djoko Sarwoko mengungkapkan hakim narkoba berinisial PW ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) pukul 05.00 WIB, di Jalan Hayam wuruk, Jakarta Barat. Saat ini hakim narkoba tersebut tengah diperiksa di BNN.
"Melanggar aturan harus dikasih sanksi tegas. Itu (PW) belum lama di Bekasi. Sebelumnya di Papua, Yogya, Sabang. Kedudukan di PN Bekasi sudah tinggi itu," kata Djoko saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (17/10).
Ia menegaskan, pihaknya akan memberhentikan hakim narkoba bila terbukti melakukann tindak pidana. "Kalau sudah tersangka akan diberhentikan sementara dan tidak dapat remunerasi. Saat sidang terbukti melakukan pidana, nanti akan diberhentikan dengan tidak hormat," tegas Djoko. Seperti diketahui, seorang hakim yang diduga bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi ditangkap BNN karena kedapatan membawa Narkoba. (FRD/ANT)
Baca Yahoo! di ponsel Anda. Klik di sini.
Anda sedang membaca artikel tentang
MA Benarkan BNN Tangkap Hakim Narkoba
Dengan url
https://hukumseo.blogspot.com/2012/10/ma-benarkan-bnn-tangkap-hakim-narkoba.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
MA Benarkan BNN Tangkap Hakim Narkoba
namun jangan lupa untuk meletakkan link
MA Benarkan BNN Tangkap Hakim Narkoba
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar