Liputan6.com, Jakarta: Mahkamah Agung (MA) sebagai lembaga peradilan tertinggi diminta mengevaluasi kinerjanya secara total mengingat ada hakim yang memakai narkoba.
"Jangan sampai ada lagi hakim terlibat dalam penyalahgunaan, apalagi peredaran gelap dan produksi narkoba," kata Ketua Umum Garda Muda Nasional (GMN), Kuntum Khairu Basa, di Jakarta, Sabtu (20/10).
Jika masih ada lagi hakim yang memakai, kata Khairu, maka hukumannya harus lebih berat dari warga sipil. Sebab, sudah sepatutnya MA menjaga kredibilitas agar tak ada lagi hakim seperti Puji Wijayanto yang memakai narkoba. "Kok melakukan kejahatan. Maka tidak bisa diampuni, karena apa yang dilakukannya mencoreng hati seluruh rakyat," jelasnya.
Khairu, mengimbau agar hakim yang diketahui terlibat dalam sindikat narkoba maka hakim tersebut harus dihukum mati. "Biar memberi shock therapy bagi hakim dan aparat penegak hukum lainnya," ujarnya.
Pihaknya juga meminta masyarakat untuk ikut memantau penyidikan Hakim PN Bekasi, Puji Wijayanto. Jika dia terbukti sebagai bagian dari sindikat maka pengadilan harus berani memidanakan dengan ancaman maksimal sesuai UU 35/2009. "Harus dihukum mati," tegasnya. (APY/FRD)
Baca Yahoo! di ponsel Anda. Klik di sini.
Anda sedang membaca artikel tentang
MA Diminta Tindak Tegas Hakim Pemakai Narkoba
Dengan url
https://hukumseo.blogspot.com/2012/10/ma-diminta-tindak-tegas-hakim-pemakai.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
MA Diminta Tindak Tegas Hakim Pemakai Narkoba
namun jangan lupa untuk meletakkan link
MA Diminta Tindak Tegas Hakim Pemakai Narkoba
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar