Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat pasca penyerahan penanganan kasus dugaan korupsi simulator SIM 2011 dari Polri. Hari ini tersangka yang ditetapkan polisi, Kompol Legimo selaku Bendahara Korlantas dan Direnktur Utama PT CMM Budi Susanto diperiksa KPK sebagai saksi.
"Keduanya diperiksa untuk tersangka DS," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi Priharsa Nugraha di kantornya, Kamis (1/11).
Menurut pantauan merdeka.com, Kompol Legimo telah hadir di lembaga antikorupsi itu sekitar pukul 09.00 WIB. Sedangkan Budi belum tampak hadir di KPK.
Diketahui, Polri telah menyerahkan berkas dan barang bukti kasus yang menyeret dua jenderal polisi ke KPK. Polri menyatakan kasus ini sepenuhnya ditangani KPK setelah mendapat instruksi Presiden SBY dalam pidatonya beberapa waktu lalu.
Sejak kemarin, berkas kelima tersangka yang ditetapkan Polri telah diserahkan ke KPK. Kelimanya yakni Kompol Legimo, Brigjen Didik Purnomo, AKBP Teddy Rusmawan dan 2 pihak dari swasta yakni Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.
Sumber:Anda sedang membaca artikel tentang
Dua tersangka kasus simulator SIM diperiksa KPK
Dengan url
https://hukumseo.blogspot.com/2012/11/dua-tersangka-kasus-simulator-sim.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Dua tersangka kasus simulator SIM diperiksa KPK
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Dua tersangka kasus simulator SIM diperiksa KPK
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar