Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk membuka oknum pemeras BUMN. Pasalnya, pemerasan merupakan tindak pidana.
"Dahlan Iskan semestinya juga mengadukan ke KPK. Kenapa hal ini perlu dilakukan, agar menimbulkan efek jera baik bagi oknum DPR maupun jajaran di BUMN," kata Sekretaris Fraksi PAN, Teguh Juwarno melalui pesan singkat, Senin (5/11/2012).
Menurut Teguh, pemerasan dan suap merupakan persengkongkolan dua belah pihak. Dengan dibuka nama-nama oknum yang berbuat sekaligus memberi kesempatan klarifikasi para terduga pemilik inisial yang sekarang sudah jadi korban praduga tercela.
" 'it's take two tango'," kata Teguh.
Teguh mengatakan PAN tidak akan menolerir tindakan tercela tersebut. Ia mengatakan sanksinya berat, dan berujung pada pemecatan. Teguh mengatakan Fraksi PAN sudah melakukan klarifikasi terhadap kader yang inisialnya diduga seperti yang beredar.
"Insya Allah mereka tidak pernah melakukan tindakan seperti yang dituduhkan. Bahkan mereka siap menuntut pencemaran nama baik, namun masih kami cegah sampai ada kejelasan dan klarifikasi dari BK," katanya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Jika Terbukti, PAN Siap Pecat Kader Pemeras BUMN
Dengan url
https://hukumseo.blogspot.com/2012/11/jika-terbukti-pan-siap-pecat-kader.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Jika Terbukti, PAN Siap Pecat Kader Pemeras BUMN
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Jika Terbukti, PAN Siap Pecat Kader Pemeras BUMN
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar