MERDEKA.COM, Wakil Ketua Komisi Yudisial Imam Anshori Saleh pagi ini menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia hendak melaporkan gratifikasi sebilah keris dari empat orang asal Kecamatan Ajung dan Kecamatan Gumukmas pada Senin lalu.
Imam datang pada pukul 09.52 WIB pakai mobil dinas Toyota Camry. Dia mengenakan batik dan celana panjang warna krem.
"Saya mau melaporkan pemberian keris kepada KPK. Sebagai pejabat negara kan sudah ada ketentuan harus lapor kalau menerima gratifikasi," kata Imam.
Imam lalu langsung memasuki ruangan Direktorat Gratifikasi KPK. Sekitar sepuluh menit kemudian, dia keluar.
Senin lalu, empat orang asal pesantren di Kecamatan Gumukmas dan Kecamatan Ajung pimpinan Gus Mustofa memberikan sebilah keris buat Imam dan Hakim Agung Dudu Duswara Machmudin. Menurut Mustofa, keris itu bertuah dan bermanfaat buat melindungi diri dari kejahatan, dan membantu menegakkan kebenaran.
Sumber: Merdeka.comAnda sedang membaca artikel tentang
Diberi keris sakti, wakil ketua Komisi Yudisial lapor KPK
Dengan url
https://hukumseo.blogspot.com/2012/12/diberi-keris-sakti-wakil-ketua-komisi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Diberi keris sakti, wakil ketua Komisi Yudisial lapor KPK
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Diberi keris sakti, wakil ketua Komisi Yudisial lapor KPK
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar