MERDEKA.COM, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mulia Panusunan Nasution, pagi ini. Berdasarkan informasi, Mulia diperiksa sebagai saksi dua tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan serta Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Andi Alfian Mallarangeng dan Deddy Kusdinar.
Mulia merupakan mantan Ketua Tim Perwujudan OJK itu tiba Gedung KPK menyusul Wakil Menteri Keuangan Any Ratnawati yang datang lebih dulu. Namun, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan itu luput dari pantauan para wartawan dan langsung masuk ke lobi.
Mulia tampak mengenakan kemeja warna putih. Sedangkan, para pewarta foto hanya dapat mengabadikan gambar Mulia dari kejauhan.
Any tiba sekitar pukul 09.35 WIB. Dia tampak mengenakan setelan dinas kemeja lengan panjang dan celana panjang warna abu-abu gelap. Saat ditanya wartawan, Any enggan menjelaskan maksud kedatangan dia hari ini.
"Nanti, nanti saja ya mas," kata Ani sambil memasuki lobi Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/12).
Sebelumnya, KPK pernah meminta keterangan Any terkait kasus Hambalang dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.
KPK sudah mengajukan surat permohonan cegah tangkal yang ditujukan kepada mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng, Andi Zulkarnain Mallarangeng, dan Manajer Konstruksi I PT Adhi Karya Muhammad Arief Taufiqurrahman, pada 6 Desember lalu. Sehari kemudian, KPK menetapkan Andi Alfian Mallarangeng sebagai tersangka kasus korupsi Hambalang bernilai Rp 2,5 triliun itu. Sementara itu, KPK sudah lebih dulu menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen proyek Hambalang, Deddy Kusdinar, sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Sumber: Merdeka.comAnda sedang membaca artikel tentang
Kasus Hambalang, KPK periksa Dewan Komisioner OJK
Dengan url
https://hukumseo.blogspot.com/2012/12/kasus-hambalang-kpk-periksa-dewan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kasus Hambalang, KPK periksa Dewan Komisioner OJK
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kasus Hambalang, KPK periksa Dewan Komisioner OJK
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar