TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, tersangka kasus dugaan suap impor daging sapi.
"Diperiksa tadi pukul 09.30 WIB. Pemeriksaan semalam hanya sebentar, terus istirahat," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo, saat dikonfirmasi wartawan termasuk Tribunnews.com di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2013).
Menurut Johan, dalam kasus ini KPK memperlakukan hal sama kepada seluruh tersangka, tak terkecuali Luthfi, yang tak lain sebagai orang nomor satu partai kader ini. Meski, Lutfhi tidak langsung ditahan setelah diperiksa.
"Semuanya diperlakukan sama lah. Kalau tidak ditahan, karena perlakuannya sama. Kalau ditahan, juga tidak ada perlakuan istimewa," jelas Johan.
Sejumlah tersangka lain hasil operasi tangkap tangan penyidik KPK di Hotel Le Meredien, Selasa (29/1/2013), langsung ditahan. Mereka adalah Ahmad Fathanah, Juard Effendi, dan Arya, yang saat itu bersama mahasiswi berinisial M, namun dilepas karena tak terkait. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
KPK Lanjutkan Pemeriksaan Presiden PKS
Dengan url
https://hukumseo.blogspot.com/2013/01/kpk-lanjutkan-pemeriksaan-presiden-pks.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPK Lanjutkan Pemeriksaan Presiden PKS
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KPK Lanjutkan Pemeriksaan Presiden PKS
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar