MERDEKA.COM. Gedung Mahkamah Agung (MA) di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, terbakar tadi pagi. Kebakaran terjadi di lantai 4 gedung itu pada pukul 06.30 WIB.
"Kebakaran berasal dari ruang Hakim Agung Sultoni, tapi syukur Alhamdulillah tidak ada dokumen yang terbakar," ujar Humas MA Ridwan Masyur kepada merdeka.com di Jakarta, Rabu (27/3).
Ridwan mengatakan api tidak sampai menjalar ke ruangan lain, karena sudah bisa ditangani oleh petugas MA. "Sudah bisa ditangani oleh office boy dan pekerja lain yang saat itu sudah masuk kantor. Jadi tidak mengerahkan mobil damkar, lokal saja," kata dia.
Menurut Ridwan, penyebab kebakaran tersebut karena terjadi arus pendek listrik, bukan karena sebab lainnya. "Murni korsleting listrik," kata dia.
Sumber: Merdeka.comAnda sedang membaca artikel tentang
Gedung MA terbakar, dokumen aman
Dengan url
https://hukumseo.blogspot.com/2013/03/gedung-ma-terbakar-dokumen-aman.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Gedung MA terbakar, dokumen aman
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Gedung MA terbakar, dokumen aman
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar