MERDEKA.COM. Kebakaran terjadi di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Hanya dalam tempo 15 menit api sudah berhasil dipadamkan. Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Pertama kali api berkobar di ruang Hakim Agung Sultoni yang berada di gedung utama lantai 3. Penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik. Berikut kronologi kejadian versi Kabiro Umum MA Ramdani Dudung:
Pukul 06.00 WIB
Kebakaran terjadi di ruang Hakim Agung Sultoni. Petugas keamanan dalam berjibaku memadamkan api.
Pukul 06.15 WIB
Api yang berkobar selama 10-15 menit berhasil dipadamkan. Buku-buku dan lemari hangus terbakar. "Tak ada dokumen penting di ruang itu," kata Dudung.
Pukul 07.00 WIB
Petugas pemadam kebakaran datang. "Saya suruh balik karena sudah ditangani petugas keamanan MA," tuturnya.
Pukul 09.00 WIB
Tim Forensik Polda Metro Jaya datang untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Pukul 09.30 WIB
Tim forensik masih melakukan olah TKP, namun aktivitas di MA tetap berjalan normal.
Baca juga:
Gedung MA terbakar, dokumen aman
Gedung Setneg terbakar, politikus PKS kritik keras pemerintah
Topik pilihan:
Kemelut Demokrat | Kasus Susno Duadji | Festival Seks | Polisi Teladan | Polisi Terkaya
Anda sedang membaca artikel tentang
Kronologi kebakaran Gedung Mahkamah Agung
Dengan url
https://hukumseo.blogspot.com/2013/03/kronologi-kebakaran-gedung-mahkamah.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kronologi kebakaran Gedung Mahkamah Agung
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kronologi kebakaran Gedung Mahkamah Agung
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar