Dituding terima suap, Baleg DPR tantang Arifin Panigoro

Written By Unknown on Minggu, 30 Juni 2013 | 11.37

MERDEKA.COM. Pembina Komisi Nasional Penanggulangan Tembakau, Arifin Panigoro melaporkan dugaan suap yang dilakukan Badan Legislasi (Baleg) DPR dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan. Namun, dugaan penyuapan itu dibantah oleh Baleg DPR.

Anggota Baleg DPR Poempida Hidayatulloh mengatakan, dalam pembahasan RUU Pertembakauan di Baleg, belum masuk tahap substansi. Menurutnya, pembahasan dan ayat-ayat yang akan di masukkan pun masih terus berubah-ubah.

"RUU Pertembakauan masih dalam tahap pembahasan. Kalau dalam pembahasan pasti berubah-ubah terus kok. Saat ini pandangan fraksi juga masih beragam. Aneh juga apabila Arifin Panigoro mau melaporkan praktik suap," jelas Poempida saat dihubungi wartawan, Sabtu (29/6).

Politikus asal Golkar ini pun menjamin bahwa dalam pembahasan RUU Tembakau, kepentingan petani tembakau paling diutamakan. Karena itu, dia membantah jika ada proses suap yang dilakukan dalam tahap pembahasan RUU Pertembakauan di Baleg DPR.

"Saya anggota Baleg yang membela kepentingan Petani Tembakau. Tapi dalam konteks pembuatan RUU harus terjadi azas keadilan, unsur Kesehatan memang sangat perlu. Tapi keseimbangan membuat kebijakan itu juga penting. Jika kemudian pembuatan suatu peraturan menghabiskan hak dan hajat hidup orang banyak berarti terjadi suatu ketidakadilan. Ini yang tidak boleh," tegas dia.

Oleh sebab itu, dia pun menantang agar Arifin Panigoro segera dapat membuktikan tuduhan tersebut. Jika tidak, kata dia, Arifin bakal terjebak dalam masalah hukum yang dipicunya sendiri.

"Saya menantang Arifin Panigoro, untuk membuktikan siapa saja yang memang terlibat menerima suap dalam konteks ini. Apabila kemudian pengaduannya tidak terbukti, maka akan konsekuensinya Arifin akan terjebak dalam masalah hukumnya," kata dia.

Atas laporan dugaan penyuapan yang dilakukan Arifin ini, Poempida pun merasa tersinggung dan meminta agar Arifin tidak membawa Baleg dalam kasus itu. Dia berharap, agar Arifin bisa menyebut nama siapa saja yang diduga menerima suap.

"Kalau ada oknum jangan bilang atas nama Baleg dong. Saya tersinggung, dan sebut nama saja lah Arifin itu kalau berani," tandasnya.

Seperti diketahui, Arifin telah melaporkan adanya dugaan suap dalam Baleg DPR ke KPK kemarin. "Saya laporin anggota DPR di Baleg," kata Arifin kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/6).

Arifin mengaku melaporkan adanya indikasi suap atau korupsi kepada politikus Senayan, dalam pembahasan RUU Tembakau. "Dilaporkan semua itu. Hal-hal yang ada hubungannya dengan suap atau korupsi pasti kita laporkan," lanjut Arifin.

Sumber: Merdeka.com

Anda sedang membaca artikel tentang

Dituding terima suap, Baleg DPR tantang Arifin Panigoro

Dengan url

https://hukumseo.blogspot.com/2013/06/dituding-terima-suap-baleg-dpr-tantang.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Dituding terima suap, Baleg DPR tantang Arifin Panigoro

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Dituding terima suap, Baleg DPR tantang Arifin Panigoro

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger