MERDEKA.COM. Wakil Wali Kota Bandung, Ayi Vivananda mengaku prihatin dengan penetapan status tersangka terhadap Wali Kota Bandung, Dada Rosada oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dada diduga terlibat perkara suap dana bansos di Pemkot Bandung yang melibatkan Hakim Setyabudi Tejocahyono.
"Saya prihatin karena beliau banyak kontribusi yang baik untuk kota Bandung," kata Ayi saat dihubungi wartawan, Sabtu (29/6).
Tentunya Pemerintah Kota Bandung akan memberikan bantuan hukum kepada wali kota yang sudah memerintah selama dua periode itu. Langkah itu dilakukan Pemkot terhadap PNS yang terjerat kasus hukum.
"Kita ikuti dulu proses hukum. Tapi kita akan bantu hukum juga," ujarnya.
Ayi mengaku tidak mengetahui keberadaan Dada Rosada. Ia pun belum sempat mengontaknya sejak ditetapkan sebagai tersangka. "Saya belum kontak justru," pungkasnya.
Di sisa masa jabatan, banyak pekerjaan yang belum terselesaikan. Dengan ditetapkannya Dada sebagai tersangka, imbuh Ayi, tentu mengganggu kebijakan strategis karena keputusan dipegang sepenuhnya oleh wali kota. "Pasti akan terganggu," singkatnya.
Sumber: Merdeka.comAnda sedang membaca artikel tentang
Ayi Vivananda prihatin Dada Rosada jadi tersangka
Dengan url
https://hukumseo.blogspot.com/2013/06/ayi-vivananda-prihatin-dada-rosada-jadi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Ayi Vivananda prihatin Dada Rosada jadi tersangka
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Ayi Vivananda prihatin Dada Rosada jadi tersangka
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar