TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, kembali melanjutkan sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta hari ini. Majelis hakim menjadwalkan sidang dengan agenda jawaban jaksa atas eksepsi atau nota keberatan mereka.
"Agendanya kami mendengarkan jawaban jaksa," kata penasehat hukum Luthfi, Zainudin Paru, saat dihubungi, Senin, 8 Juli 2013. Menurut Zainudin, sidang tersebut akan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.
Setelah sidang Luthfi rampung, majelis akan menggelar sidang dengan agenda yang sama bagi Fathanah. Penasehat hukum Fathanah, Achmad Rozi, mengatakan sidang dijadwalkan pada pukul 10.00. "Ya sekitar jam 10.00-11.00," ujarnya.
Luthfi Hasan Ishaaq dan Fathanah didakwa menerima suap Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama. Duit itu merupakan bagian dari Rp 40 miliar yang dijanjikan Direktur Indoguna, Maria Elizabeth Liman, bila perusahaannya mendapat tambahan impor 80 ribu ton daging sapi.
Luthfi dituding menggunakan kekuasaannya sebagai anggota DPR untuk mempengaruhi Menteri Pertanian Suswono yang juga merupakan kader Partai Keadilan Sejahtera. Sedangkan Fathanah disebut menghubungkan Luthfi dengan Elizabeth, termasuk menerima duit darinya.
Luthfi dan Fathanah juga didakwa melakukan pencucian uang. Jaksa KPK menduga Luthfi telah mencuci uang sejak menjabat sebagai anggota DPR pada 2004. Sedangkan Fathanah diduga mencuci uang mulai 2011.
NUR ALFIYAH
Terhangat:
Karya Penemu Muda| Bursa Capres 2014| Ribut Kabut Asap |Tarif Progresif KRL| Bencana Aceh
Baca Juga:
Sopir Bus Kembali Blokir Tol Jagorawi
Rilis Lagu PKS, Sefti Sanustika: Saya Cari Nafkah
Tasikmalaya Resmi Buka Sekolah Penerbangan
Istri Ultah, SBY Kasih Selamat Via Twitter
Demokrat: Facebook SBY Bukan Strategi Politik
Anda sedang membaca artikel tentang
Jaksa KPK akan Jawab Keberatan Luthfi Hasan Â
Dengan url
https://hukumseo.blogspot.com/2013/07/jaksa-kpk-akan-jawab-keberatan-luthfi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Jaksa KPK akan Jawab Keberatan Luthfi Hasan Â
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Jaksa KPK akan Jawab Keberatan Luthfi Hasan Â
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar