TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Tinggi (kajati) DKI Jakarta, Didik Darmanto, Senin (1/7/2013).
Kapasitas Didik dalam pemeriksaan tersebut yaitu sebagai saksi terkait dugaan suap pengurusan pajak PT The Master Steel.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa Nugraha, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Senin (1/7/2013).
Tidak hanya Didik, KPK juga memanggil Asisten Pidana Umum Kejati DKI Jakarta, Happy Hadiastuti dan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, bernama Iwa Waryun.
Pada kasus ini, lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan KPK ke tahanan. Mereka yakni Pegawai Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Timur Mohamad Dian Irwan Nuqishira dan Eko Darmayanto, dan Manager Keuangan PT The Master Steel Effendi Kumala dan Teddy Muliawan serta Direktur PT The Masters Steel Diah Soembedi.
Baca Juga:
Anda sedang membaca artikel tentang
KPK Periksa Kajati DKI Jakarta
Dengan url
https://hukumseo.blogspot.com/2013/07/kpk-periksa-kajati-dki-jakarta.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPK Periksa Kajati DKI Jakarta
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KPK Periksa Kajati DKI Jakarta
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar