MERDEKA.COM. Terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas Novi Amalia kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dalam persidangan keenam ini, kembali mengagendakan mendengar keterangan saksi korban yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum.
"Kata pengacara saya, sidang nanti jam satu. Tapi kita sudah datang dari jam 12 kok," kata Novi saat dihubungi, Selasa (23/7).
Pada persidangan kedua selama bulan Ramadan ini, terdakwa berharap PN Jakarta Barat dapat memajukan sidangnya lebih awal. "Kalau bisa sih sidangnya lebih cepat ya, soalnya saya kan ada agenda lain juga," ujar dia.
Lebih lanjut, di bulan Ramadan ini, Novi ingin persidangannya bisa cepat selesai, dan dirinya dapat bebas dari tuntutan hukum.
"Maunya sih sidang cepat selesai," harap Novi.
Sebelumnya, persidangan terdakwa kasus kecelakaan yang menabrak dan menciderai 7 orang di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat pada Senin (11/102013) sempat tertunda, karena Novie dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur, Jakarta Timur. Novie dirawat karena berulah di kawasan Mampang Prapatan, dan berusaha melucuti pakaiannya saat diantarkan oleh tukang ojek ke rumah kosnya pada Senin (1/7).
Sumber: Merdeka.comAnda sedang membaca artikel tentang
Novi Amalia ingin sidang beres di bulan Ramadan
Dengan url
https://hukumseo.blogspot.com/2013/07/novi-amalia-ingin-sidang-beres-di-bulan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Novi Amalia ingin sidang beres di bulan Ramadan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Novi Amalia ingin sidang beres di bulan Ramadan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar