PNS Balikpapan Dilarang Terima Parcel

Written By Unknown on Selasa, 23 Juli 2013 | 11.38

TEMPO.CO, Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur melarang seluruh pegawai negeri sipil setempat menerima bingkisan lebaran atau parcel pada momentum lebaran ini. Penerimaan parcel masuk dalam katagori gratifikasi alias suap pada pejabat penyelenggara Negara.

"Dilarang (menerima parcel) semua PNS di lingkungan Pemerintah Kota," kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Selasa 23 Juli 2013.

Komisi Pemberantasan Korupsi sudah mengirimkan surat edaran larangan bagi seluruh pejabat Balikpapan menerima bingkisan apapun dari masyarakat. Bingkisan parcel itu bisa bermacam macam seperti hadiah uang, diskon, voucher, fasilitas penginapan dan perjalanan wisata hingga makanan.

"Sesuai petunjuk KPK seperti tahun lalu, jadi seluruh pejabat maupun PNS dilarang terima apapun, termasuk parsel," terangnya.

Rizal mewajibkan seluruh pegawainya mengembalikan segala pemberian masyarakat tersebut pada pengirimnya. Mereka juga bisa menyerahkan bingkisan parcel pada Pemkot Balikpapan.

Masyarakat sendiri, kata Rizal, juga diminta membudayakan pola pemerintah bersih ini di Pemkot Balikpapan. Mereka tidak boleh memberikan bingkisan untuk tujuan kepentingan pribadi.

Selaku pimpinan daerah, Rizal sempat menerima bingkisan parcel memasuki bulan Ramadhan dari masyarakat. Seluruhnya dikembalikan pada pengirimnya atau disumbangkan pada panti asuhan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juga sudah secara jelas disebutkan bahwa PNS dilarang menerima pemberian dalam arti yang luas. Demikian pula Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, juga secara ditegaskan bahwa PNS dilarang keras menerima bingkisan lebaran karena akan masuk dalam bentuk pelanggaran disiplin PNS.

SG WIBISONO


Anda sedang membaca artikel tentang

PNS Balikpapan Dilarang Terima Parcel

Dengan url

https://hukumseo.blogspot.com/2013/07/pns-balikpapan-dilarang-terima-parcel.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

PNS Balikpapan Dilarang Terima Parcel

namun jangan lupa untuk meletakkan link

PNS Balikpapan Dilarang Terima Parcel

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger