TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persidangan Majelis Kehormatan Hakim terhadap hakim pada Pengadilan Negeri Singkawang, Acep Sugiana dilakukan tertutup untuk umum. Persidangan sempat dibuka ketua majelis Suparman Marzuki.
Namun, sebelum majelis memulai menyidangkan Acep yang sudah duduk sebagai terlapor, Suparman menerangkan bahwa persidangan tertutup. "Sidang ini tertutup," ujar Suparman dalam Sidang Majelis Kehormatan Hakim di Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2013).
Acep dilaporkan ke Komisi Yudisial lantaran diduga berselingkuh dengan empat wanita. Acep mengakui memiliki hubungan dengan mereka saat pemeriksaan di Badan Pengawasan Mahkamah Agung.
Dari pemeriksaan tersebut, MA sepakat meneruskan pemeriksaan ke Majelis Kehormatan Hakim (MKH) karena Hakim AS masih tidak mengakui semua perbuatannya. Atas perbuatannya, Acep direkomendasikan pemberhentian tidak dengan hormat.
Berikut susunan Majelis Kehormatan Hakim dari Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial: Suparman Marzuki, Taufiqurahman Syahuri, Ibrahim, Jaja Ahmad Jayus, I Made Tara, Salman Luthan, dan Supandi.
Baca Juga:
Anda sedang membaca artikel tentang
Persidangan Hakim Playboy Acep Sygiana Tertutup
Dengan url
https://hukumseo.blogspot.com/2013/07/persidangan-hakim-playboy-acep-sygiana.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Persidangan Hakim Playboy Acep Sygiana Tertutup
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Persidangan Hakim Playboy Acep Sygiana Tertutup
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar