TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Direktur Operasional PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohammad Noor memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (18/7/2013).
Teuku akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang.
Terpantau, Teuku yang telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka Hambalang ini datang di markas Abraham Samad Cs ini sekitar pukul pukul 10.00 WIB. Mengenakan batik lengan pendek, Teuku tampak tenang saat memasuki lobi KPK.
Sayangnya dia memilih irit bicara saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media. Dia memastikan bahwa siap menerima konsekwensi hukum akibat perkara yang menderanya saat ini. Termasuk kemungkinan penahanan dirinya usai diperiksa KPK.
"Oo siap-siap (ditahan)," kata Teuku sebelum memasuki loby gedung KPK.
Teuku Bagus Mohammad Noor selaku ketua Konsorsium (Andhi Karya-Wijaya Karya) proyek Hambalang dijadikan tersangka pada 1 Maret 2013 lalu. Teuku diduga menyalahgunakan wewenang dan memperkaya diri sendiri atau orang lain.
Baca Juga:
Teuku Bagus Siap Ditahan KPK
Balai Pelestarian Cagar Budaya Inventarisir Detail Rumah Singgah Bung Karno
Penjaga Pintu Air Manggarai tak Libur di Hari Lebaran
Anda sedang membaca artikel tentang
Teuku Bagus Siap Ditahan KPK
Dengan url
https://hukumseo.blogspot.com/2013/07/teuku-bagus-siap-ditahan-kpk.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Teuku Bagus Siap Ditahan KPK
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar