TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng melalui pengacaranya, Luhut Pangaribuan tak ambil pusing bila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjeratnya dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sebab, Andi kata Luhut sudah menyerahkan semua proses hukumnya kepada KPK.
"Buat Andi apapun yang dipakai KPK dia siap. Juga jika ada penggelontoran dana dan sebagainya," kata Luhut di kantor KPK, Jakarta, Jumat (19/7/2013).
Bahkan, jika nanti ada aset milik Andi yang disita penyidik dalam kaitan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasara aHambalang, Andi kata Luhut tak akan mempermasalahkannya.
"Ya itu kan otomatis mengikuti (setelah ditetapkan pencucian uang)," kata Luhut.
Edwin Firdaus
Baca Juga:
Pengacara: Andi Siap Bantu KPK Tuntaskan Kasus Hambalang
Andi Mallarangeng Siap Ditahan KPK
Pengacara Klaim Andi Tak Banyak Tahu Kasus Hambalang
Anda sedang membaca artikel tentang
Andi Mallarangeng Siap Dijerat Pasal Pencucian Uang
Dengan url
https://hukumseo.blogspot.com/2013/07/andi-mallarangeng-siap-dijerat-pasal.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Andi Mallarangeng Siap Dijerat Pasal Pencucian Uang
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Andi Mallarangeng Siap Dijerat Pasal Pencucian Uang
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar