Digiring Tim Pemburu Preman, Hercules Lambaikan Tangan

Written By Unknown on Senin, 05 Agustus 2013 | 11.37

Liputan6.com, Jakarta : Hercules Rosario Marshal bebas setelah divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan hukuman penjara selama 4 bulan 27 hari dalam kasus melakukan perlawanan kepada petugas kepolisian di di Ruko Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, April 2013 lalu.

Namun Hercules tak langsung bebas begitu saja. Lantaran baru saja keluar tahanan, Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) itu langsung dibawa ke Polres Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan kembali terkait dugaan pemerasan dan pencucian uang.

Pantauan Liputan6.com di tahanan narkotika Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (3/8/2013), Hercules yang keluar mengenakan baju berwarna hijau langsung dibawa mobil Tim Pemburu Preman Jatanras Polres Jakarta Barat. Sambil digiring ke dalam mobil, Hercules melambaikan tangannya.

Kasat Reskrim Polres Jakbar AKBP Hengky Haryadi menyatakan, Hercules akan dijerat pasal dugaan pemerasan dan penganiayaan.

"Ini kasus utama yang saat itu berdasarkan hasil penyelidikan dan kami buatkan pada masyarakat yang mengalami pemerasan di wilayah Srengseng, Jakarta Barat," jelas Hengky. (Riz/Sss)

Baca Yahoo! di ponsel Anda. Klik di sini.


Anda sedang membaca artikel tentang

Digiring Tim Pemburu Preman, Hercules Lambaikan Tangan

Dengan url

https://hukumseo.blogspot.com/2013/08/digiring-tim-pemburu-preman-hercules.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Digiring Tim Pemburu Preman, Hercules Lambaikan Tangan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Digiring Tim Pemburu Preman, Hercules Lambaikan Tangan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger