Liputan6.com, Jakarta : Pakar hukum pidana dan pencucian uang Yanti Garnasih mengatakan, untuk memberantas korupsi diperlukan langkah bersama. Dia pun mengimbau kepada pengacara untuk tidak menyuap hakim, jaksa, atau aparat hukum lainnya karena bisa menggoyahkan independensi aparat.
"Pengacara jangan menyuap, karena integritas hakim atau jaksa akan tumbang," imbau Yenti di Jakarta, Sabtu (3/8/2013).
Imbauan Yanti bukan tanpa alasan, sebab praktik suap masih kerap dilakukan pengacara untuk mengurus kasus yang ditanganinya. Seperti kasus dugaan suap yang dilakukan anak buah pengacara kondang Hotma Sitompoel, Mario Carnelio Bernardo.
Selain itu, lanjutnya, dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi dapat saja dikaitkan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU), karena keduanya ibarat kakak beradik. Apalagi Undang-Undang Perampasan Aset (asset recovery) dinilai sangat perlu.
Yanti juga menyayangkan, dalam putusan perkara korupsi kerap kali pengadilan memberi hukuman tak maksimal. Padahal perkara itu sangat merugikan negara, sehingga hal itu tidak membuat efek jera.
"Sanksi yang tegas, kenapa tidak bisa maksimal Orang sudah tidak malu lagi. Ini harus menjadi perhatian media. Kejaksaan sudah menindak Adrian Waworuntu, Malinda Dee, ini kasus-kasus yang tergolong besar, kita ini harus bersinergi," pungkas Yanti. (Mut/Sss)
Baca Yahoo! di ponsel Anda. Klik di sini.
Anda sedang membaca artikel tentang
Pengacara Menyuap, Integritas Jaksa dan Hakim pun Tumbang
Dengan url
https://hukumseo.blogspot.com/2013/08/pengacara-menyuap-integritas-jaksa-dan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pengacara Menyuap, Integritas Jaksa dan Hakim pun Tumbang
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pengacara Menyuap, Integritas Jaksa dan Hakim pun Tumbang
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar