TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar menilai pemecatan anggota Komisi Pemilihan Umum oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sudah berlebihan. Menurutnya, jika lembaga yang menjaga integritas pemilu tersebut terlalu mudah untuk memberhentikan anggota KPU yang dinilai melanggar kode etik maka, Akil khawatir tahapan penyelenggaraan pemilu nasional akan terganggu.
"Jangan asal main pecat, buat DKPP sih nggak masalah memecat anggota KPU yang bermasalah, tapi kan tahapan pemilu siapa yang nanganin. Itu bisa mengulur jadwal pemilu karena proses penggantian anggota KPU yang baru tersebut," ujar Akil Mochtar, ketika ditemui saat open house di rumahnya, Jalan, Widya Chandra III no 7 Jakarta Selatan, Kamis, 8 Agustus 2013.
Akil menjelaskan, memang DKPP mempunyai keputusan yang bersifat final. Oleh karena itu, Akil berharap ada kejelasan dalam penentuan pelanggaran oleh DKPP, apakah itu masuk ke dalam pelanggaran etik atau aturan. "Kalau terlalu banyak anggota KPU yang dipecat, itu akan mendelegitimasi KPU sehingga membuat publik tidak percaya kepada penyelenggara pemilu, yang output besarnya adalah terganggunya proses penyelenggaraan pemilu," ujar Akil.
Menurut Akil, Komisi Pemilihan Umum memiliki peran sentral dalam menentukan kelancaran pembentukan lembaga negara. Penentuan dalam pemilihan pemimpin legislatif dan eksekutif merupakan hal yang sentral untuk jalannya sebuah roda pemerintahan.
GALVAN YUDISTIRA
Berita lainnya:
Ponsel Sisca Yofie Ditemukan
Jokowi Takbiran di Rumah Mega
Ponsel Sisca Yofie Hancur Terlindas Mobil
Penyapu Jalan Gadungan Bermunculan di Bandung
Ada Dua Motor Buntuti Aiptu Dwiyatna
Sapi Masuk Bandara, Apa Kata Angkasa Pura II
Aiptu Dwiyatna Ditembak dengan Kaliber 99 mm
Ada 3 CCTV di Lokasi Aiptu Dwiyatna Tertembak
Anda sedang membaca artikel tentang
Ketua MK: Peran DKPP Sudah Berlebihan
Dengan url
https://hukumseo.blogspot.com/2013/08/ketua-mk-peran-dkpp-sudah-berlebihan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Ketua MK: Peran DKPP Sudah Berlebihan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Ketua MK: Peran DKPP Sudah Berlebihan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar