TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah melakukan pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan dengan audit penghitungan kerugian negara dalam perkara Hambalang.
BPK sudah berjanji segera menyerahkan hasil audit antara pekan ini hingga pekan depan.
"Penghitungan jumlah kerugian negara memasuki finalisasi. Janji beliau (Hadi Poernomo/ Ketua BPK), pada minggu ini hasil penghitungan Insya Allah selesai. Paling lambat minggu depan," kata Ketua KPK Abraham Samad di KPK, Rabu (21/8/2013).
Hasil perhitungan tersebut, kata Abraham, akan digunakan sebagai bahan pemeriksaan atau penahanan tersangka, antara lain Andi Alifian Mallarangeng.
"Setelah diterima, dipelajari, dan dilakukan pemeriksaan terhadap AM. Penahanan akan dilakukan kemudian," ujarnya.
Adapun untuk pemeriksaan dan penahanan tersangka Anas Urbaningrum, Abraham mengaku hal itu akan dilakukan setelah tahapan untuk bekas Menpora Andi Mallarangeng, beres.
Saat ditanya, apakah KPK tak takut jika lembaga yang dipimpin Hadi Poernomo itu kembali mengulur janji, Abraham meyakini BPK akan menepatinya.
"Dijanjikan penghitungan selesai keseluruhan, kelihatannya janji ini akan ditepati," ujarnya.
Pada perkara Hambalang, KPK sudah menetapkan mantan Menteri Pemuda Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, bekas Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Pemuda Olahraga, Deddy Kusdinar, serta bekas pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus M. Noor sebagai tersangka. Sejauh ini baru Deddy yang sudah dijebloskan ke sel tahanan.
Edwin Firdaus
Baca Juga:
Angelina Sondakh Ber-Halal Bi Halal di Gedung KPK
KPK Resmi Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Alex Noerdin
12 Jam Diperiksa, Angie Ogah Komentar
Anda sedang membaca artikel tentang
KPK Masih Yakin BPK Penuhi Janji
Dengan url
https://hukumseo.blogspot.com/2013/08/kpk-masih-yakin-bpk-penuhi-janji.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPK Masih Yakin BPK Penuhi Janji
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KPK Masih Yakin BPK Penuhi Janji
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar