TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Anggota Banggar DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh dijadwalkan KPK menjalani pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan penerimaan hadiah pada proyek Hambalang.
Angie, begitu biasa disapa, akan melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Ketua PD, Anas Urbaningrum.
"Angelina Sondakh diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AU," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (21/8/2013).
Seperti diketahui, pada kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji pada proyek Hambalang, Anas yang merupakan anggota DPR saat proyek Hambalang berjalan, juga diduga menerima hadiah dari proyek-proyek lain. Satu di antaranya yakni dari proyek di Kemendiknas. Sementara, sampai saat ini, dalam kasus proyek di Kemendiknas, KPK baru menjerat Angelina Sondakh.
Edwin Firdaus
Baca Juga:
KPK Panggil Dua Pegawai Adhi Karya Terkait Kasus Anas
Status BBM Anas Urbaningrum: "Sengkuni Mules, Suyodono Mumet"
Andi Mallarangeng Tidak Lama Lagi Ditahan, Anas Menyusul Kemudian
Anda sedang membaca artikel tentang
KPK Periksa Angelina Sondakh untuk Tersangka Anas Urbaningrum
Dengan url
https://hukumseo.blogspot.com/2013/08/kpk-periksa-angelina-sondakh-untuk.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPK Periksa Angelina Sondakh untuk Tersangka Anas Urbaningrum
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KPK Periksa Angelina Sondakh untuk Tersangka Anas Urbaningrum
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar