Laporan Wartawan Tribunnews.com Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKATA - Mantan Hakim Asep Iriawan menilai, pengangkatan Patrialis Akbar sebagai hakim Mahkamah Konstitusi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak transparan.
Menurutnya, seorang hakim kontitusi seharusnya memiliki integritas dan kepribadian baik, serta tidak tercela. Asep mengingatkan, Patrialias sempat dua kali mengikuti proses seleksi Hakim konstitusi.
"Pertama (pencalonan Patrialis) gugur yang kedua mengundurkan diri, padahal syarat hakim konstitusi tidak tercela," kata Asep, Minggu (11/08/2013).
Asep menyarankan, Presiden SBY membentuk panitia seleksi calon hakim konstitusi dan menjalankan proses seleksi secara transparan, partisipatif dan akuntabel.
"Langkah ini penting agar seleksi yang dilakukan mampu menjaring calon hakim konstitusi yang memiliki integritas," tandasnya.
Baca Juga:
Koalisi Masyarakat Sipil Akan Gugat Presiden SBY Besok
Foto Aksi Teatrikal Sindiran untuk SBY dan Patrialis Akbar
Jimly: Persoalan Patrialis Karena Tiba-tiba Jadi Hakim MK
Anda sedang membaca artikel tentang
Mantan Hakim: Pengangkatan Hakim Konstitusi Harus Transparan
Dengan url
https://hukumseo.blogspot.com/2013/08/mantan-hakim-pengangkatan-hakim.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Mantan Hakim: Pengangkatan Hakim Konstitusi Harus Transparan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Mantan Hakim: Pengangkatan Hakim Konstitusi Harus Transparan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar