TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus korupsi Rudi Rubiandini, bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), kini memilih diam seribu bahasa. Ketika ditanya wartawan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 15 Agustus 2013, dia hanya tertunduk dan buru-buru masuk ke mobil tahanan.
Selain Rudi, KPK menetapkan dua orang lagi yang menjadi tersangka kasus ini. Mereka adalah petinggi Kernel Oil Simon Gunawan, dan pelatih golf Devi Ardi (Ardi). Mereka ditahan rumah tahanan KPK di C1 gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, dan di Guntur, Manggarai, Jakarta Selatan.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada Selasa, 13 Agustus 2013. Hasil operasi ini bahkan menjadi hasil terbesar sepanjang sejarah KPK. Hasil tangkapan adalah uang US$ 400 ribu, US$ 90 ribu, dan 127 ribu Dolar Singapura, sekaligus sebuah sepeda motor mewah bermerk BMW hitam berplatnomor B-3946-FT.
Ketika baru ditangkap pada Rabu 14 Agustus 2014, Rudi sempat memberikan sepotong keterangan pers. "Saya tak lakukan korupsi tapi saya keliatannya masuk masalah gratifikasi. Ada teman yang datang membawa uang. Oleh karena itu, biarkan proses hukum yang berjalan," kata dia ketika itu.
Pengakuannya menjadi blunder karena menerima gratifikasi tentu saja tergolong perbuatan korupsi.
MUHAMAD RIZKI
Topik Terhangat:
Suap SKK Migas | Sisca Yofie | FPI Bentrok | Arus Balik Lebaran | Konvensi Partai Demokrat
Berita Terpopuler:
Kata Sekjen ESDM Soal Suap Rudi untuk Jero Wacik
Media Asing Ramai Beritakan Suap Rudi Rubiandini
Polisi Eks Pacar Sisca Yofie Segera Disidang
Uang Rudi Rubiandini Diserahkan dari City Plaza
Rusuh di Mesir Lebih dari 260 Orang Tewas
Anda sedang membaca artikel tentang
Rudi Rubiandini Tak Lagi Bicara pada Pers
Dengan url
https://hukumseo.blogspot.com/2013/08/rudi-rubiandini-tak-lagi-bicara-pada.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Rudi Rubiandini Tak Lagi Bicara pada Pers
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Rudi Rubiandini Tak Lagi Bicara pada Pers
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar