Bandung (Antara) - Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada dan mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi menjadi saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa mantan hakim Setyabudhi Tedjocahyono di Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis.
Mengenakan kemeja warna putih dibalut rompi bertuliskan "Tahanan KPK" Dada dan Edi tiba di Pengadilan Tipikor Bandung sekitar pukul 09.30 WIB menggunakan mobil tahanan.
Saat hendak memasuki ruang tunggu saksi di Lantai II Pengadilan Tipikor Bandung, puluhan warga yang hadir di sana tampak berebut menyalami Dada dan Edi.
Selain Dada Rosada dan Edi Siswadi, saksi lainnya yang hadir pada persidangan kali ini adalah Wawan Setiawan dan Ali Pardoni (mantan Panitera Sekretaris PN Bandung).
Usai menunggu beberapa saat, ketiga saksi tersebut memasuki ruang persidangan.
Sidang yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan Majelis Hakim langsung mengambil sumpah dari ketiga saksi tersebut.
Saksi Ali Pardoni menjadi saksi pertama yang dimintai keterangan oleh majelis hakim yang diketuai oleh Nurhakim.(rr)
Anda sedang membaca artikel tentang
Mantan Wali Kota Jadi Saksi Sidang Hakim
Dengan url
https://hukumseo.blogspot.com/2013/10/mantan-wali-kota-jadi-saksi-sidang-hakim.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Mantan Wali Kota Jadi Saksi Sidang Hakim
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Mantan Wali Kota Jadi Saksi Sidang Hakim
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar