Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts Today

Jaksa Agung: Susno mau dieksekusi asal di Lapas Cibinong

Written By Unknown on Jumat, 03 Mei 2013 | 11.37

MERDEKA.COM. Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji akhirnya menyerahkan diri ke pihak Kejaksaan. Susno saat ini dikabarkan berada di Lapas Kelas 2 Cibinong, Bogor.

"Susno bersedia dieksekusi eksekutor yang ditunjuk jaksa agung. Saya menghormati itu. Susno mau dieksekusi asal di Lapas Kelas 2 Cibinong," ujar Jaksa Agung Basrief Arief di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (3/5).

Basrief mengatakan dia mendapat keterangan tersebut dari keluarga Susno Duaji. "Sekitar jam 14.00 WIB kemarin, saya mendapat tamu seorang bernama Untung Sunaryo, beliau adalah penasihat hukum yang mewakili keluarga memberitahukan kalau Susno mau dieksekusi," kata dia.

Sebelumnya, Kejaksaan menetapkan Susno menjadi buron atas kasus suap PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat pada 2008 setelah menolak dieksekusi oleh pihak Kejaksaan beberapa waktu lalu.

Baca juga:
Kronologi penyerahan diri Susno Duadji
4 Pernyataan Susno kepada Kejaksaan saat dieksekusi
Akhir pelarian Susno, sang jenderal 'buaya'

Topik Pilihan:
Rekor Dunia | Teladan bangsa | Jokowi vs Lurah Warakas | Kasus Susno Duadji | Mistis

Sumber: Merdeka.com
11.37 | 0 komentar | Read More

Susno cuma mau dijemput jaksa pilihan Jaksa Agung

MERDEKA.COM. Mantan Kabareskrim Susno Duadji akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Agung. Ada dua syarat khusus yang diajukan Susno.

Pertama Susno minta dieksekusi di Lapas Cibinong dan yang kedua hanya ingin dieksekusi oleh pihak yang ditunjuk resmi oleh Jaksa Agung, Basrief Arief.

"Saya memerintahkan kepada Kajati DKI dan plh Kajari Jakarta Selatan. Kepada mereka berdua saya bicara kan ini (permintaan Susno). Saya hanya persilakan mereka ambil satu dua jaksa. Jadi tak lebih dari empat orang," kata Basrief dalam jumpa pers di Kejagung, Jumat (3/5).'

Basrief menegaskan hanya mereka bertiga yang tahu proses eksekusi ini. Bahkan petinggi di Kejaksaan Agung pun tidak ada yang tahu satu pun.

"Tidak ada satu pun yang lain yang ikut dalam pelaksaan eksekusi tersebut. Jampidsus, Jamintel, pejabat di Kejagung tidak saya beri tahu," jelasnya.

Basrief mengaku menghargai niat baik Susno. Maka itu dia penuhi permintaan Susno agar proses eksekusi berlangsung lancar.

"Saya harus komit dan menghargai kesepakatan yan kita buat," tegas Basrief.

Baca juga:
Akhir pelarian Susno, sang jenderal 'buaya'
4 Pernyataan Susno kepada Kejaksaan saat dieksekusi
Jaksa Agung: Susno mau dieksekusi asal di Lapas Cibinong

Topik Pilihan:
Top List | Jokowi ahok| Pernikahan | Kasus Susno Duadji | Lelang Jabatan

Sumber: Merdeka.com
11.37 | 0 komentar | Read More

4 Pernyataan Susno kepada Kejaksaan saat dieksekusi

MERDEKA.COM. Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji sudah dieksekusi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kelurahan Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Saat dieksekusi, Susno memberikan empat pernyataan kepada Kejaksaan.

"Susno diantar oleh seorang pria yang berumur sekitar 34 atau 35 tahun ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong," kata Kajati DKI Jakarta Didiek Darmanto di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (3/5).

Berikut empat pernyataan Susno saat dieksekusi.

1. Kami membuktikan bahwa kami tidak melarikan diri, kami patuh hukum.

2. Prinsipnya saya mau menjalani putusan pengadilan.

3. Jangan mengadu domba polisi dan jaksa, jaksa dan polisi itu satu.

4. Saya sehat dan baik.

Baca juga:
Kronologi penyerahan diri Susno Duadji
Susno cuma mau dijemput jaksa pilihan Jaksa Agung
Jaksa Agung: Susno mau dieksekusi asal di Lapas Cibinong

Topik Pilihan:
Lelang Jabatan | Jokowi vs Lurah Warakas | Barcelona | Kasus Susno Duadji| Mistis

Sumber: Merdeka.com
11.37 | 0 komentar | Read More

Ini temuan jaksa dan KPK soal korupsi di Pemprov DKI

Written By Unknown on Kamis, 02 Mei 2013 | 11.37

MERDEKA.COM. Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) melaporkan Pemprov DKI Jakarta berada di peringkat pertama dalam dugaan tindak pidana korupsi dengan 46,7 persen. Terkait korupsi di Pemprov DKI itu Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mencatat ada tiga masalah yang dibidik KPK.

"Penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, serta masalah pelayanan publik," kata Abraham Samad di Jakarta.

Menurut Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, peningkatan korupsi terutama dilakukan ketika Jakarta dipimpin Fauzi Bowo. Hal itu diperoleh dari survei integritas antikorupsi yang telah dilakukan KPK.

Bahkan KPK sudah menerima laporan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran yang dilakukan Fauzi Bowo atau Foke. Lembaga antikorupsi itu sedang mendalami bukti-bukti dan keterangan yang dilaporkan terkait dugaan korupsi Foke.

"Untuk dugaan korupsi Foke masih pulbaket (pengumpulan barang bukti dan keterangan)," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, di kantornya.

KPK melakukan pengumpulan barang bukti setelah ada laporan dari Ketua Umum Solidaritas Nasional Antikorupsi dan Antimafia Kasus (Senat Markus) Yusriman. Dia melaporkan Foke atas dugaan korupsi APBD. Yusriman datang ke KPK ditemani Wakil Gubernur DKI Prijanto dan AM Fatwa.

Saat itu, Prijanto juga membawa buku karangannya berjudul "Andaikan Saya atau Anda Jadi Gubernur Kepala Daerah" dan buku berjudul "Alasan Saya Mundur". Buku tersebut berisi tentang dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah DKI Jakarta. Buku itu pun disertakan sebagai alat bukti.

Pengadilan Tipikor pun mengungkap ada tindak pidana korupsi di Pemprov DKI. Mantan Kepala Suku Dinas Pemakaman Jakarta Utara Haeru Darojat terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menyalahgunakan wewenang dalam jabatan dengan memotong anggaran subsidi gali tutup lubang makam selama April 2010 sampai September 2011. Atas tindakan itu, negara menderita kerugian sebesar Rp 600 juta.

Uang itu adalah jumlah potongan anggaran subsidi upah regu penggali kubur yang diambil Haeru. Uang itu lalu dikumpulkan kepada Bendahara Sudin Pemakaman Jakarta Utara, Jamaluddin, dan Kepala Seksi Area I Cicilia Sri Endang. Haeru berkilah pemotongan itu buat menutupi biaya operasional.

Dari hasil pemotongan itu, Jamaludin dan Cicilia menerima Rp 1 juta dan Rp 2 juta. Sementara Haeru menerima lebih dari Rp 10 juta setiap bulan. Atas fakta itu, ada unsur menguntungkan diri sendiri dan orang lain atau korporasi dalam dakwaan primer terpenuhi.

Baru-baru ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua PNS DKI berinisial LL dan A sebagai tersangka atas kasus kasus korupsi pengadaan kendaraan mobil toilet VVIP besar dan toilet kecil pada Dinas Kebersihan Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2009 yang merugikan negara miliaran rupiah.

"Tersangka inisialnya LL, mantan kabid sarana dan prasarana dinas kebersihan DKI Jakarta selaku kuasa pengguna anggaran dan A, PNS selaku ketua panitia pengadaan barang dan jasa," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Setia Untung Arimuladi di Jakarta, Rabu (1/5).

Untung mengatakan penyidik pidana khusus kejagung mendapatkan bukti permulaan yang cukup dalam kasus korupsi toilet tersebut. Untung menjelaskan, kasus tersebut bernomor penyidikan 61/F.2/Fd.1/04/2013.

"Proyek pengadaan toilet itu merugikan negara sebesar Rp 5,328 miliar," ujar dia.

Baca juga:
Anak buah korupsi, Jokowi rombak susunan PNS pemprov
PNS DKI Jakarta diduga korupsi toilet, ini jawaban Ahok
Di DKI Jakarta, toilet pun dikorupsi

Topik Pilihan:
Mistis | Jokowi ahok| Pernikahan | Ustaz Jeffry Meninggal | Lelang Jabatan

Sumber: Merdeka.com
11.37 | 0 komentar | Read More

MA vonis mati pelaku mutilasi ibu dan anak

MERDEKA.COM. Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman mati terhadap Rahmat Awafi (26) yang melakukan pembunuhan terhadap seorang ibu dan anaknya. Korban dibunuh dengan cara mutilasi dan dimasukkan ke dalam koper di daerah Koja, Jakarta Utara.

"Diputus dengan suara bulat pada 30 April 2013," kata Hakim Agung Gayus Lumbuun, saat dihubungi, Kamis (2/5).

Gayus mengatakan vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya hanya menuntut Rahmat dijatuhi pidana maksimal seumur hidup, sesuai Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

"Banyaknya pembunuhan sadis yang direncanakan akhir-akhir ini perlu disikapi dengan hukuman berat agar masyarakat tidak mudah melakukan kejahatan seperti itu lagi," katanya. Demikian dilansir dari Antara.

Perkara ini teregistrasi dengan nomor 254 K/PID/2013 dan mulai diadili pada 30 April 2013 dengan majelis kasasi yang diketuai Timur Manurung dan anggota Dr Dudu D Machmuddin serta Prof Dr Gayus Lumbuun.

Di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara dan Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta, Rahmat bahkan hanya divonis 15 tahun penjara. Kemudian jaksa mengajukan kasasi ke MA dan majelis hakim kasasi sepakat menjatuhkan vonis mati.

"Putusan bulat, tidak ada perbedaan pendapat (dissenting opinion)," kata Gayus.

Rahmat menghabisi nyawa Hertati dengan cara membekapnya hingga korban lemas pada 14 Oktober 2011. Tidak hanya sang ibu, anak korban, ER, juga meregang nyawa di tangan Rahmat setelah melihat ibundanya tewas.

Mayat kedua korban pun kemudian dimasukkan ke dalam koper dan kardus dan dibuang di dua lokasi yang berbeda, yaitu di Jalan Kurnia, Gang D, Koja, Jakarta Utara dan di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

Baca juga:
6 Cerita di balik kasus mutilasi di Ancol
Mengaku hamil, gadis di Sleman dibunuh lalu dibakar
Pria bunuh eks pacar, dimasukin kardus lalu dibuang ke Bedugul

Topik Pilihan:
Presiden SBY | Pernikahan | Jokowi ahok | Google Glass | BBM Naik

Sumber: Merdeka.com
11.37 | 0 komentar | Read More

Mengaku di Bandung dan Cimahi, Susno tak juga ditangkap polisi

MERDEKA.COM. Proses eksekusi terhadap terpidana kasus suap PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat pada 2008, Susno Duadji, sampai saat ini berlarut-larut. Susno dengan segala daya upaya ngotot tidak mau menjalani putusan kasasi Mahkamah Agung.

Tim gabungan Kejaksaan sempat akan mengeksekusi Susno di rumahnya, di Bandung, akhir bulan lalu. Tetapi mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri itu melawan. Dia malah sempat diungsikan ke Mapolda Jawa Barat. Lantaran sikap Susno itu, sempat terjadi ketegangan antara Polri dan Kejaksaan. Kejaksaan menganggap Polri seolah menghalangi proses eksekusi itu.

Seolah ingin menunjukkan power-nya, di balik persembunyiannya, Susno yang menjadi buronan tiba-tiba muncul di video Youtube. Di video berdurasi sekitar 15 menit itu, Susno keukueh melawan kejaksaan yang terus berupaya akan mengeksekusinya.

Dia pun menegaskan tak pernah berniat melarikan diri. Dia mengklaim masih berada di sekitaran Bandung dan Cimahi. Dia mengaku tengah sibuk menjaring dukungan di dua daerah itu persiapan Pileg 2014. Sekadar diketahui, Susno maju dari Dapil Jabar I dari Partai Bulan Bintang (PBB).

Menurut pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar, dalam kemelut itu mestinya Polri dan Kejaksaan harus bekerja sama menuntaskan persoalan. Bukannya malah seolah saling berhadapan.

"Sebagai lembaga negara yang terikat buat membangun sistem hukum pemberantasan tidak kriminal, keduanya wajib bersama-sama menegakkan hal itu. Ini menjadi hal yang seharusnya dilakukan. Fungsi lembaga diutamakan. Maka kepolisian wajib membantu dalam proses eksekusi Susno," kata Bambang saat dihubungi merdeka.com, Rabu (1/5).

Bambang menekankan, bantuan mesti diberikan oleh Polri dalam proses eksekusi Susno adalah membantu pengamanan guna kelancaran dan mensukseskan operasi itu. Dia pun mewanti kedua lembaga itu jangan sampai berbenturan dalam proses eksekusi.

Soal adanya tudingan Polri seakan melindungi bahkan menghalangi proses eksekusi mantan Kapolda Jawa Barat itu, dia menyampaikan kritiknya. Buat dia, dalam kaitan masalah eksekusi Susno, Polri sebagai lembaga negara dilarang menutup-nutupi, apalagi sampai menghalangi proses itu.

Bambang pun menyayangkan adanya tindakan Polri seolah melindungi Susno. Menurut dia, sebagai lembaga negara yang terikat undang-undang, mestinya Polri tidak boleh bersikap seperti itu.

"Kalau Polri sebagai lembaga tentu tidak boleh. Tetapi kalau yang melakukan (melindungi Susno) itu atas nama pribadi silakan saja. Asal jangan membawa-bawa institusi Polri," ujar Bambang.

Menurut Bambang, jika Polri ingin membuktikan Susno tidak bersalah, dia menyarankan segera menampilkan bukti-bukti dan dilakukan dalam persidangan. Tetapi, jika tidak bisa menunjukkan hal itu, maka mereka tidak punya pilihan lain, selain mengawal proses eksekusi Susno.

"Ini mesti disadari oleh semua pejabat Polri, siapapun itu. Kalau terbukti melindungi seorang terpidana, mereka bisa dituntut," lanjut Bambang.

Bambang pun memahami mungkin langkah mengungsikan Susno ke Mapolda Jawa Barat saat itu sebagian besar dilandasi semacam perasaan setia kawan. Tetapi dia menegaskan, hal itu sangat bersifat pribadi, dan tidak boleh dicampuradukkan saat seorang polisi menjalankan tugas lembaga.

"Mereka kan bekerja untuk negara. Mereka tidak boleh melakukan tindakan sepihak seperti itu. Apalagi mengatasnamakan lembaga," ucap Bambang.

Sumber: Merdeka.com
11.37 | 0 komentar | Read More

Susno Tampil di Youtube, Ini Penjelasan Pembelanya

Written By Unknown on Rabu, 01 Mei 2013 | 11.37

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Susno Duadji, Fredrich Yunadi, menyatakan kemunculan kliennya di media sosial Youtube, didorong oleh perasaan terdzalimi. Dia menegaskan bahwa Susno tak pernah berniat melawan hukum.

Video: Rumah Susno Duadji Sepi

Berkali-kali Fredrich menjelaskan bahwa pelarian kliennya bukan dalam rangka melawan hukum. "Justru karena dia merasa didzalimi dengan proses hukum yang cacat," katanya. Nanti juga, ujarnya, Susno akan kembali muncul di depan publik.

Sampai saat ini Fredrich menyatakan tidak tahu di mana keberadaan Susno. "Jangankan bertemu, komunikasi dengan dia saja susah," katanya usai menyampaikan pengaduan di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, di Jakarta, Selasa 30 April 2013.

Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji tidak diketahui rimbanya sejak upaya penahanan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, gagal pada 24 April 2013 silam.

Pada Jumat 26 April lalu, Kejaksaan Agung resmi menetapkan Susno sebagai buronan. Dua hari kemudian, pada Senin kemarin Susno muncul dalam sebuah video di situs youtube, dan menyatakan dirinya berada di suatu tempat di Jawa Barat.

Kejanggalan proses hukum yang dijalani Susno itu membuat tim penasihat hukumnya merasa perlu mengadu ke Komnas HAM. Fredrich mendatangi Komnas HAM bersama Firman Wijaya yang juga pengacara Susno sekitar pukul 13.15 siang tadi. "Pengaduan ini sudah disiapkan jauh sebelum Susno menghilang," kata Fredrich. Tapi, dia menambahkan, saat ini timnya tidak bisa menghubungi Susno, dan tidak tahu di mana calon anggota legislatif Partai Bulan Bintang itu berada.

PRAGA UTAMA

Topik Terhangat:

Harga BBM | Susno Duadji | Gaya Sosialita | Ustad Jefry | Caleg

Berita Terpopuler:

Pengedar Sabu itu Ternyata Perwira Berprestasi

VIDEO Susno Duadji: Saya Tak Akan Lari

Jaksa Waspadai Pengawalan Bersenjata Susno 

Kolonel ASB Memakai Sabu Sejak 2004 

SBY: Harga BBM Naik kalau Ada Dana Kompensasi


11.37 | 0 komentar | Read More

Dari Video, Susno Diperkirakan Ada di Vila

TEMPO.CO , Jakarta: Dari video Susno Duadji yang diunggah di Youtube, bisa diperkirakan, tengah berada dimana pensiunan polisi yang saat ini menjadi buron kejaksaan tersebut. Praktisi keamanan internet Nathan Gusti Ryan mengatakan, setiap berkas video menyimpan data waktu pembuatan video, alat perekam, dan resolusi--dirangkum dalam metadata. Sayangnya, informasi seperti ini dihapus Youtube sebelum ditayangkan kepada publik. Satu-satunya cara mendapatkan data ini adalah meminta Youtube agar mengirimkan berkas video asli.

Video: Proses Eksekusi Tidak Surut

Meski tak mengantongi video asli, Nathan mencoba meraba keberadaan Susno dengan melihat potongan video. Menurut dia, video tampak stabil, mengindikasikan pengambilan gambar dilakukan menggunakan camcorder. Pengambilan video menggunakan kamera ponsel mengakibatkan gambar yang bergoyang

"Camcorder bisa dicantolkan ke tripod sehingga gambar menjadi stabil," kata pria yang tergabung dalam komunitas White Hacker ini.

Suara pada video terdengar jelas dengan sedikit gema, mengindikasikan rekaman dilakukan di dalam ruangan. Nihilnya suara bising kendaraan mengindikasikan ruangan tersebut berada di dalam bangunan yang jauh dari jalan raya. Kicauan burung yang terdengar sepanjang pengambilan video menunjukkan bangunan tersebut berupa vila atau rumah yang berada di dalam kompleks perumahan yang tak banyak dilewati mobil atau motor.

Account "yohana celia" sendiri baru dibuat dan hanya memiliki satu video. Ini menunjukkan pengguna membuka account hanya untuk mengirim video Susno. Youtube merupakan tempat publikasi yang baik karena mudah diakses oleh pengguna internet. Apalagi video yang dikirim memiliki resolusi rendah yaitu 240p atau tiga kali lebih rendah ketimbang video high definition sehingga bisa diputar tanpa tersendat.

ANTON WILLIAM

Topik Terhangat:

Harga BBM | Susno Duadji | Gaya Sosialita | Ustad Jefry | Caleg

Berita Terpopuler:

Pengedar Sabu itu Ternyata Perwira Berprestasi

VIDEO Susno Duadji: Saya Tak Akan Lari

Jaksa Waspadai Pengawalan Bersenjata Susno  

Kolonel ASB Memakai Sabu Sejak 2004  

SBY: Harga BBM Naik kalau Ada Dana Kompensasi


11.37 | 0 komentar | Read More

KPK gelar perkara kasus dugaan korupsi di UI

MERDEKA.COM. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil puluhan orang terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pengadaan IT dan perpustakaan Universitas Indonesia. Lembaga antikorupsi juga telah meminta keterangan dari mantan rektor UI Gumilar Soemantri.

Dari informasi yang dihimpun, baru-baru ini KPK melakukan gelar perkara atau ekspose terkait penyelidikan kasus itu. Diam-diam KPK telah mengantongi tersangka baru.

Saat dikonfirmasi Juru Bicara KPK Johan Budi SP membenarkan pihaknya telah melakukan gelar perkara. Gelar perkara dilakukan 2 pekan lalu. Johan pun mengungkapkan hasil gelar perkara telah ada.

"Hasil gelar perkaranya sudah ada, tapi ada di pimpinan," ujarnya, Rabu (1/5).

Johan enggan menjelaskan lebih jauh apakah hasil gelar perkara kasus itu naik ke tingkat penyidikan. Jika naik, akan ada tersangka baru dalam kasus itu.

Terkait dugaan kasus ini, ternyata KPK tidak hanya mengusut pengadaan IT dan perpustakaan UI saja. Namun juga sejumlah penyimpangan proyek di Universitas Indonesia lainnya.

Tahun lalu, sejumlah guru besar UI melaporkan beberapa dugaan penyelewengan dana proyek pembangunan kampus UI tersebut. Para guru besar itu menuding mantan rektor UI Gumilar saat itu, tidak transparan dan tidak bisa dipertanggungjawabkan dalam pembangunan sejumlah proyek di kampus kuning itu.

Hasil audit BPK menyebut ada 16 kejanggalan dalam pengelolaan keuangan di kampus tersebut. Misalnya, pengelolaan dana masyarakat untuk renovasi laboratorium terpadu Fakultas Kedokteran senilai Rp 7,964 miliar belum selesai dan terdapat pengurangan pekerjaan senilai Rp 1,526 miliar belum didukung oleh adendum kontrak. Selain itu, piutang tak tertagih Fakultas Ekonomi senilai Rp 6,012 miliar diragukan kewajarannya.

Baca juga:
Laporan korupsi UI mandek di KPK, Effendi Ghazali Cs ngadu ke MK
Alumni UI sebut bekas kampusnya rugikan negara Rp 114 M
BPK temukan dugaan kerugian negara di Fakultas Kedokteran UI

Topik Pilihan:
Susno Buron | Jejaring Sosial | Presiden SBY | Teladan bangsa | BBM Naik

Sumber: Merdeka.com
11.37 | 0 komentar | Read More

Bupati Bogor: Izin Lahan Makam Sesuai Prosedur  

Written By Unknown on Senin, 29 April 2013 | 11.37

TEMPO.CO, Jakarta -- Bupati Bogor Rachmat Yasin mengatakan izin lahan makan seluas 100 hektare di Tanjungsari sudah sesuai prosedur. "Kalau izin sesuai prosedur, tidak ada aturan yang dilanggar," ujar Rachmat pada wartawan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 29 April 2013.

Persoalan lain, kata Rachmat, seperti urusan dugaan suap pada mantan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher, di luar kewenangannya. 

Rachmat Yasin terseret dalam kasus dugaan suap lahan makam setelah KPK menyita uang Rp 800 juta dalam operasi tangkap tangan, Selasa, 16 April 2013, di rest area Tol Jagorawi Sentul, Bogor, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap tujuh orang. Dilanjutkan esok paginya, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher dan anggota stafnya dicokok KPK.

Menurut keterangan KPK, lahan makam di Tanjungsari itu memang melibatkan bupati dalam urusan administrasi, yakni pihak yang menandatangani izin tersebut adalah kepala daerah, dalam hal ini Bupati Bogor.

Karena itu, KPK dikabarkan akan segera menjadwalkan pemanggilan Bupati untuk kasus tersebut. Namun, hingga hari ini, Bupati Bogor yang baru pulang dari umroh di tanah suci Mekah ini baru dipanggil sebagai saksi untuk kasus Hambalang saja. Simak korupsi lahan makam di sini.

FEBRIANA FIRDAUS

Topik terhangat:

Gaya Sosialita | Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional

Baca juga:

Susno Duadji Buron

Jika Susno Ditetapkan Buron, Kedaluwarsa 18 Tahun

Casillas ke Arsenal Jika Mourinho Masih di Madrid

Kejagung Buru Buronan Susno Duadji


11.37 | 0 komentar | Read More
techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger