DPR Cium Kepentingan Parpol di Konflik Komnas HAM

Written By Unknown on Selasa, 15 Januari 2013 | 11.37

Liputan6.com, Jakarta : Internal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dikabarkan tengah bergejolak dengan adanya perebutan kursi Ketua. DPR pun mencium adanya kepentingan partai politik (parpol) tertentu dalam konflik itu.

"Bisa jadi seperti itu. Tapi itu masuk akal. Saya milih A misalnya, setelah dia terpilih dia berharap agar jadi ketua. Bisa jadi orang yang nyuruh punya kepentingan. Permintaan (pengubahan) Tatib Komnas HAM bisa jadi dorongan kalangan tertentu. Tapi soal parpol apa saya tidak tahu," ujar Anggota Komisi VIII DPR Nasir Djamil di Gedung DPR Jakarta, Senin (14/1/2013).

Menurutnya, kepentingan parpol di konflik internal Komnas HAM itu terkait dengan pelanggaran-pelanggaran HAM di masa lalu yang belum terungkap. Salah satunya, tragedi kerusuhan Mei 1998.

"Ya misalnya terkait masalah HAM masa lalu dan sebagainya. Yang bisa ungkit-ungkit (kasus) HAM masa lalu," katanya.

Ia menilai, seharusnya Komisi III DPR bersama Komnas HAM mengatur masa jabatan Ketua adalah permanen. Sehingga perebutan kekuasaan di tengah jalan tidak akan terjadi.

"Ini kan hanya perebutan prestise aja, istilahnya, gantian dong saya jadi ketuanya. Kalau jadi ketua kan punya prestise. Memang ini diatur di Tatib. Ke depan, masalah jabatan waktu pimpinan Komnas HAM langsung saja ditetapkan. Selama ini dipilih Komisi III, seperti memilih Ketua KPK, jadi gak ada ribut-ribut lagi," imbuh politisi PKS ini.

Sebelumnya, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar mengatakan, Jabatan Otto Nur Abdullah sebagai Ketua Komnas HAM tengah digoyang. Modusnya dengan mengubah aturan internal Komnas HAM terkait masa kepemimpinan Ketua yang seharusnya selama 2,5 tahun, akan diperpendek menjadi selama 1 tahun.

"Ya bener itu ada kisruh dalam Komnas HAM, yang seolah-olah ingin menurunkan kepemimpinan Otto Iskandar. Mereka adalah 9 di antara 13 komisioner yang sepertinya ingin memperpendek masa jabatan otto," ungkap Haris.

Otto dipilih melalui mekanisme voting oleh 13 anggota Komnas HAM pada Jumat 23 November 2012. Saat itu, Otto mendapatkan 6 suara. Dua nama lain yang dipilih mendapat suara yang lebih rendah, yaitu Hafid Abbas 3 suara dan Nur Kholis 4 suara.

Sebelum menjabat ketua Komnas HAM, Otto dikenal sebagai seorang aktivis dan penulis buku tentang tragedi kemanusiaan di Indonesia. (Mut)

Baca Yahoo! di ponsel Anda. Klik di sini.


Anda sedang membaca artikel tentang

DPR Cium Kepentingan Parpol di Konflik Komnas HAM

Dengan url

http://hukumseo.blogspot.com/2013/01/dpr-cium-kepentingan-parpol-di-konflik.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

DPR Cium Kepentingan Parpol di Konflik Komnas HAM

namun jangan lupa untuk meletakkan link

DPR Cium Kepentingan Parpol di Konflik Komnas HAM

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger