Fitra Tagih Pengusutan Korupsi Ruang Banggar DPR  

Written By Unknown on Senin, 08 April 2013 | 11.37

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Kadafi, menagih hasil penyelidikan dugaan penggelembungan dana pengadaan kursi dan fasilitas ruang baru Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat. Sejak kasus ini mencuat pada Januari 2012 lalu, belum ada kabar dari aparat penegak hukum tentang hasil penyelidikan kasus tersebut. »Sepertinya DPR mempertontonkan kekebalan hukum mereka kepada publik," kata Uchok melalui siaran pers, Senin, 8 April 2013.

Menurut Uchok, keanehan dan kejanggalan pengadaan fasilitas ruang baru Banggar sebenarnya sudah jelas terlihat. Misalnya pembelian kursi impor untuk pimpinan Banggar yang harganya jauh di atas nilai kursi lokal. Pengadaan lampu dan karpet impor juga dinilai berlebihan.

Uchok merasa heran, kejanggalan ini hingga kini justru masih belum diselidiki oleh penegak hukum. »Aparat hukum seperti tak berani dengan DPR, makanya penyelidikan atas ruang Banggar baru ini didiamkan saja."

Anggaran untuk renovasi dan pengadaan fasilitas ruang Banggar ini semula bernilai Rp 20,3 miliar. Namun, setelah dikaji ulang, Badan Kehormatan DPR merekomendasikan agar anggaran disunat menjadi Rp 13,4 miliar saja. Pengurangan ini berasal dari penggantian produk impor dengan produk lokal, seperti LED TV, karpet, kursi impor, dan wall screen.

Uchok mengatakan, akibat tak kunjung diusutnya mark up pengadaan ruang Banggar ini, kini timbul masalah baru. Penghematan anggaran sekitar Rp 7,5 miliar dari penarikan produk impor hingga kini belum jelas statusnya. Penyebabnya, PT Pembangunan Perumahan (PP) yang bertindak sebagai pelaksana proyek hingga kini belum menyerahkan kelebihan anggaran. »Akibatnya, sisa anggaran ini belum bisa dimasukkan ke kas negara."

Sesuai hasil pemeriksaan atas belanja DPR tahun anggaran 2011 dan 2012, serta pemeriksaan atas DPR bernomor 45/HP/XVI/01/2013 tertanggal 29 Januari 2013, PT PP disebutkan telah menarik produk impor berupa kursi pimpinan tipe K1 sebanyak empat buah, kursi anggota sidang tipe K2 sebanyak 169 buah, kursi pimpinan di ruang tipe K2 sebanyak empat buah, wireless delegate system sebanyak 88 buah, dan lampu bentuk wave untuk ruang pimpinan sebanyak dua buah.

Kenyataannya, menurut Uchok, alokasi anggaran senilai Rp 7,5 miliar untuk alokasi produk impor ini belum dikembalikan ke kas negara. Agar pengembalian kas negara segera tuntas dan tak ada lagi polemik antara PT PP dan DPR, Sekretariat Nasional FITRA meminta aparat hukum, seperti kejaksaan, kepolisian, atau Komisi Pemberantasan Korupsi, segera bertindak. Aparat hukum, kata Uchok, harus segera menyelidiki dugaan penyimpangan pembangunan ruang baru Banggar DPR ini.

IRA GUSLINA SUFA

Baca juga:

Beredar, Video Tari Bugil Pelajar di Bima

Mengintip Restoran Narkoba di Kampung Ambon

Polisi Bantah Mengendus Penyerang LP dari HP

Pangdam Diponegoro Serahkan Jabatan Besok

Pilkada Palembang, Romi - Harno Unggul Sementara


Anda sedang membaca artikel tentang

Fitra Tagih Pengusutan Korupsi Ruang Banggar DPR  

Dengan url

http://hukumseo.blogspot.com/2013/04/fitra-tagih-pengusutan-korupsi-ruang.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Fitra Tagih Pengusutan Korupsi Ruang Banggar DPR  

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Fitra Tagih Pengusutan Korupsi Ruang Banggar DPR  

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger