KY Gandeng BNN Berantas Hakim Narkoba

Written By Unknown on Rabu, 31 Oktober 2012 | 11.37

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus Hakim PN Bekasi, Puji Wijayanto yang tertangkap tangan membawa narkoba mencoreng citra lembaga kehakiman.

Dalam mengantisipasi hal serupa tidak terulang kembali, Komisi Yudisial (KY) menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan menandatangani Memorandum of Understanding atau Nota Kesepahaman.

"Ini merupakan wyjud nyata dan komit bersama dlm impelementasikan Inpres 12 tahun 2011," ujar Kepala BNN, Komjen Gories Mere dalam kata sambutannya di Komisi Yudisial, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (31/10/2012).

Sementara itu, Ketua KY, Eman Suparman mengungkapkan, penandatanganan MoU ini dalam rangka menjaga martabat hakim dari barang haram yang penyalahgunaannya telah dianggap sebagai extraordinary crime (kejahatan luar biasa).

"MoU dalam rangka menjaga martabat hakim," ucap Eman Suparman.


Anda sedang membaca artikel tentang

KY Gandeng BNN Berantas Hakim Narkoba

Dengan url

https://hukumseo.blogspot.com/2012/10/ky-gandeng-bnn-berantas-hakim-narkoba.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KY Gandeng BNN Berantas Hakim Narkoba

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KY Gandeng BNN Berantas Hakim Narkoba

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger