Mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Wafid Muharam sudah hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Wafid akan bersaksi untuk terdakwa Angelina Sondakh dalam kasus dugaan korupsi proyek Wisma Atlet SEA Games di Kemenpora dan proyek sarana universitas di Kemendiknas.
Pantauan merdeka.com, Kamis (1/11), Wafid tiba di Pengadilan Tipikor pada pukul 09.15 WIB, dengan didampingi tim pengacaranya. Wafid mengaku siap mengungkap sepanjang pengetahuannya soal proyek tersebut.
"Iya (soal wisma atlet)," ujar Wafid singkat.
Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan Angie sebagai tersangka. KPK menduga Angie menggiring anggaran di dua proyek kementerian dan diduga menerima suap senilai Rp 12,5 miliar dan USD 2,35 juta. Uang tersebut dia terima dari perusahaan milik Nazaruddin Permai Grup.
Wafid yang telah menjadi terpidana dalam kasus ini diduga mengetahui proyek tersebut. Pada awal 2010, Wafid selaku Seskemenpora ikut dalam pertemuan yang di gelar di kantor Andi Mallarangeng di Kemenpora. Dalam pertemuan itu terdapat Menpora Andi Mallarangeng, Angelina Sondakh, Muhammad Nazaruddin, dan Mahyuddin. Diduga pertemuan itu membahas anggaran proyek wisma atlet dan proyek Hambalang.
Wafid sendiri telah divonis selama 3 tahun. Sedangkan Nazaruddin di vonis empat tahun. Keduanya dianggap terbukti bersalah dalam kasus korupsi Wisma Atlet Sea Games.
Dalam persidangan hari ini, Jaksa KPK juga menghadirkan saksi-saksi yakni pengusaha Paul Nelwan dan empat pegawai Grup Permai, yakni Dewi Untari, Bayu Widjojongko, Gerhana Sianipar, dan Clara Mauren.
Hingga saat ini persidangan belum juga dimulai.
Sumber:Anda sedang membaca artikel tentang
Jadi saksi di persidangan Angie, Wafid akan buka-bukaan
Dengan url
https://hukumseo.blogspot.com/2012/11/jadi-saksi-di-persidangan-angie-wafid.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Jadi saksi di persidangan Angie, Wafid akan buka-bukaan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Jadi saksi di persidangan Angie, Wafid akan buka-bukaan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar