Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts Today

Anggota Parlemen Wanita Inggris Diancam Diperkosa  

Written By Unknown on Selasa, 30 Juli 2013 | 11.38

TEMPO.CO, London - Twitter berada di bawah tekanan untuk meninjau sistem pelaporan mereka setelah seorang anggota parlemen wanita dari Partai Buruh Inggris, Stella Creasy, diancam akan diperkosa jika terus mendukung kampanye feminis Caroline Criado-Perez. Sang pengancam membanjirinya dengan pesan melalui situs jejaring sosial sohor itu.

Creasy me-retweet beberapa pesan yang telah diterimanya di situs micro-blogging itu, dan menambahkan bahwa perilaku seperti itu akan memiliki konsekuensi. Dalam salah satu pesan, sang pengancam menulis, "Anda sebaiknya berhati-hati .... Saya akan memperkosa Anda dan mengunggah video (perkosaan itu) di seluruh Internet."

Pesan lain menulis, "Jika saya bertemu Anda di gang, Anda pasti akan mendapatkannya."

Creasy menggunakan Twitter untuk memberitahu polisi mengenai ancaman itu dan akan dijadikannya sebagai barang bukti. "Anda mengirim saya ancaman perkosaan, Anda bodoh. Saya akan melaporkan Anda ke polisi dan akan memastikan mereka mengambil tindakan," tulis Creasy.

Ia juga memulai petisi online meminta Twitter untuk meninjau prosedur keamanan, yang sejauh ini sudah mengumpulkan sekitar 60 ribu tanda tangan. Pada hari Senin, Twitter mengatakan telah memperkenalkan sebuah tombol untuk melaporkan penyalahgunaan pada aplikasi terbaru iPhone dan sedang memperluas fungsi ini.

"Fitur untuk melaporkan tweet pelanggaran oleh individu saat ini tersedia di Twitter untuk iPhone, dan kami berencana untuk membawa fungsi ini untuk platform lainnya, termasuk Android dan web," kata seorang juru bicara Twitter.

Criado-Perez adalah seorang wartawan lepas yang melakukan kampanye termasuk petisi yang ditandatangani oleh lebih dari 35.500 orang untuk memprotes Bank of England. Regulator keuangan Inggris ini memutuskan untuk mengganti foto Elizabeth Fry dengan Winston Churchill pada pecahan uang 5 pound sterling. Langkah ini berarti tidak ada perempuan selain Ratu pada uang kertas pouns sterling.

Kampanyenya sukses dengan mendapatkan banyak dukungan dari publik figur, termasuk anggota parlemen dan selebriti. Pekan lalu, Bank of England menyatakan gambar Austen akan ditampilkan pada pecahan uang 10 pound sterling yang akan mulai diedarkan pada tahun 2017.

GUARDIAN | TRIP B

Topik Terpanas:

Anggita Sari | Bisnis Yusuf Mansur | Kursi Panas Kapolri | Hormon Daging Impor | Bursa Capres 2014

Berita Terpopuler:

Jokowi Blusukan: `Pemerintah Kebobolan`

Dipaksa Minta Maaf, Ahok Telpon Haji Lulung

Dahlan Iskan Bakal Calon Presiden dari Demokrat

Pengacara Mario: KPK Jangan Umbar Wacana

Jokowi Ikut Konvensi? Demokrat: Tidak Ingat


11.38 | 0 komentar | Read More

Jalan Tol Akan Diatur Saat Puncak Arus Mudik

TEMPO.CO, Bandung - PT Jasa Marga dan Kepolisian dipastikan kembali menggelar pengaturan ekstra lalu-lintas saat arus puncak mudik pada H-5 sampai H-3 Lebaran. Pengaturan ini bakal digelar antara lain di Simpang Susun Cikunir dan jalur jelang Gerbang Tol Cikopo/Cikampek arah ke Jawa Barat dan Jawa Tengah.

"Saat kepadatan terjadi, gerbang tol Cikampek hanya difungsikan untuk gerbang keluar saja. Kendaraan dari Cikampek menuju Jakarta akan diarahkan ke Kota Bukit Indah dan masuk tol melalui gerbang Kalihurip Selatan atau gerbang Sadang," kata Direktur Operasi Jasa Marga Hasanudin melalui rilis di situs resmi jasamarga.com pada Selasa 30 Juli 2013.

Imbas kemacetan di ujung tol Cikampek arah ke Pantura diprediksi akan kembali mencapai jalur tol Jakarta-Cikampek. Jika itu terjadi, Hasanudin mengatakan, maka arus pemudik mulai dari Simpang Susun Dawuan dialihkan.

"Bila kepadatan sudah mencapai Simpang Susun Dawuan, maka arus ke Pantura akan dibelokkan ke tol Cipularang dan keluar di gerbang Sadang untuk selanjutnya mengguakan jalur arteri melalui Subang, Cikamurang, Kadipaten dan Cirebon," kata dia.

"Dan jika jalur utama Pantura macet total, maka kendaraan menuju Jawa Tengah akan diarahkan ke jalur selatan melalui tol Cipularang hingga keluar di gerbang Cileunyi menuju Sumedang, Kadipaten dan Cirebon. Atau bisa juga melalui Nagrek, Malangbong, Tasikmalaya, dan seterusnya,"kata Hasanudin lagi.

Sementara itu demi kelancaran arus mudik, Hasanudin melanjutkan, Jasamarga juga membangun pos terpadu di KM 66+000A tol Jakarta- Cikampek dengan petugas gabungan Polres Karawang, Purwakarta, Brimob, dan Jasa Marga. Selain itu 248 unit kendaraan operasional siaga 24 jam. Rinciannya, 22 ambulans, 10 unit derek, 50 unit Patroli Jalan Raya, 55 unit Layanan Jalan Tol (55), 15 unit Rescue (13).

"Adapun rest area yang disediakan sebanyak 31 tempat istirahat yang tersebar di Jalan Tol Jakarta-Tangerang, Jakarta-Cikampek (9 lokasi), Jagorawi (7 lokasi), Purbaleunyi (7lokasi), Palikanci (2 lokasi), Semarang (2) dan Surabaya -Gempol (2)," kata dia. Fasilitas rest area terdiri dari restoran, masjid, peturasan, layanan informasi, pompa bensin dan lainnya.

ERICK P. HARDI

Topik Terpanas:

Anggita Sari | Bisnis Yusuf Mansur | Kursi Panas Kapolri | Hormon Daging Impor | Bursa Capres 2014

Berita Terpopuler:

Jokowi Blusukan: `Pemerintah Kebobolan`

Dipaksa Minta Maaf, Ahok Telpon Haji Lulung

Dahlan Iskan Bakal Calon Presiden dari Demokrat

Pengacara Mario: KPK Jangan Umbar Wacana 

Jokowi Ikut Konvensi? Demokrat: Tidak Ingat 


11.38 | 0 komentar | Read More

Kapolda Babel Bantah Ungkit Paket Lebaran Wartawan  

TEMPO.COPangkalpinang - Kepala Kepolisian Daerah Bangka Belitung, Brigadir Jenderal (Brigjend) Budi Hartono Untung, membantah kalau dituding mengungkit-ungkit pembagian kado Lebaran untuk para jurnalis di Bangka Belitung. "Itu tidak benar. aya tidak mengungkit pemberian itu di depan umum," katanya, Senin, 29 Juli 2013. 

Menurut Budi, dia hanya bertanya biasa soal paket Lebaran itu. "Saya hanya menanyakan apakah paket kue Lebaran pemberian saya sudah diterima apa belum? Saya tidak bermaksud mengungkit itu di depan umum," ujar Budi.

Sebelumnya, pada Jumat, 26 Juli 2013, Budi Hartono memang sempat ngambek pada wartawan. Pasalnya, acara buka puasa yang digelar Polda Bangka Belitung tidak dihadiri oleh satu pun wartawan setempat. Saking kesalnya, Budi menolak diwawancarai wartawan usai penandatanganan nota kesepahaman antara Polda Bangka Belitung dengan PT Angkasa Pura. 

Ketika sejumlah wartawan berusaha mewawancarai Kapolda Bangka Belitung terkait kegiatan tersebut, Budi malah bicara soal paket Lebaran. "Apanya yang mau diwawancara? Saya tanya apakah kalian sudah terima paket Lebaran? Itu saja ya. Masalah tindakan anarkistis aparat malah diberitakan di koran, acara buka puasa bersama saya malah tidak diliput," kata Budi bersungut-sungut. 

Dia juga mempersoalkan acara buka puasa instansi lain di Bangka Belitung yang ramai diberitakan di koran lokal. "Kalau saya baca koran, acara buka puasa instansi lain diliput. Tapi giliran saya tidak," ujar Budi Hartono. 

Sejumlah wartawan yang mendengar kekesalan Budi, tampak kaget. Pasalnya, wartawan merasa tidak menerima undangan buka puasa dari Polda Bangka Belitung. "Tidak benar kalau  tidak mau meliput acara buka bersama Kapolda. Kita justru sama sekali tidak tahu karena tidak ada undangan yang disampaikan kepada wartawan," ujar Iqbal, kontributor Metro TV di Pangkalpinang, Senin, 29 Juli 2013.

Saking kesalnya dengan pernyataan Kapolda yang mengungkit-ungkit pemberian kado Lebaran buat para wartawan, Iqbal mengaku dia dan teman-temannya berniat mengembalikan paket Lebaran dari Polda Bangka Belitung. "Semua paket Lebaran yang diberikan Polda, akan kita kembalikan. Kita juga tidak mengharapkan paket tersebut," katanya dengan nada tinggi. 

Soal ini, Kapolda Bangka Belitung mengaku akan segera mengklarifikasi undangan buka puasa untuk wartawan kepada bawahannya. "Saya sudah minta Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bangka Belitung untuk mengundang wartawan. Saya tidak tahu apakah undangan tersebut sampai apa tidak. Jika tidak, berarti ini kesalahan anak buah saya," katanya panjang lebar. 

Tidak jelas benar apa isi paket Lebaran yang dibagikan Polda, sampai-sampai memicu kisruh yang tak perlu ini. Yang jelas, berkat kasus ini, Kapolda Bangka Belitung kini ramai diberitakan media massa setempat. 

SERVIO MARANDA

Topik Terpanas:

Anggita Sari | Bisnis Yusuf Mansur | Kursi Panas Kapolri | Hormon Daging Impor | Bursa Capres 2014

Berita Terpopuler:

Jokowi Blusukan: `Pemerintah Kebobolan`

Dipaksa Minta Maaf, Ahok Telpon Haji Lulung

Dahlan Iskan Bakal Calon Presiden dari Demokrat

Pengacara Mario: KPK Jangan Umbar Wacana 

Jokowi Ikut Konvensi? Demokrat: Tidak Ingat 


11.38 | 0 komentar | Read More

Pengamat: Mafia Hukum Ancaman Nyata

Written By Unknown on Minggu, 28 Juli 2013 | 11.38

TEMPO.CO , Jakarta: Pakar hukum pidana Universitas Indonesia, Ganjar Laksamana Bondan, mengatakan kasus suap yang melibatkan  pegawai Mahkamah Agung dan pengacara bukan fenomena baru. Bahkan dia menilai,  suap terhadap hakim itu sudah menjadi rahasia umum.

»Yang memprihatinkan dari kasus ini adalah, pegawai yang tidak ada hubungan dengan fungsi yudisial bisa jadi makelar," ujar Ganjar kepada Tempo, Sabtu, 27 Juli 2013. Pegawai-pegawai yang tak memiliki fungsi yudisial patut diduga hanya menjadi kepanjangan tangan para hakim agung.  »Patut diduga ada semacam mata rantai tertentu alias para pihak dan hakim menggunakan perpanjangan tangan untuk menghindari 'transaksi' secara langsung," kata Ganjar.

Ganjar mengatakan,  komplotan hakim dan pengacara dalam mengatur pengusutan kasus di meja hijau memang benar nyata. »Ini sekaligus membuktikan bahwa mafia peradilan itu ada!," ujarnya.

Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki mengakui adanya  praktek makelar kasus di lembaga hukum Indonesia. Dari informasi yang ia terima, kata Suparman, makelar kasus masih bergentayangan di lembaga peradilan. Ini akibat dari penyalahgunaan kekuasaan yang sudah masif. "Kalau sudah dijabat oleh orang yang tidak bermoral ya pasti disalahgunakan," kata Suparman.

Parahnya, kata Suparman, praktek ini tidak mengenal besar atau kecilnya kasus.   "Selama ada uangnya, kasus apapun pasti dimakelarkan," kata dia.

Sebelumnya, komisi antikorupsi menetapkan pengacara dari kantor Hotma Sitompul & Associates, Mario C. Bernardo, dan pegawai Badan Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung, Djodi Supratman, sebagai tersangka kasus suap.

Djodi dicokok KPK dalam operasi tangkap tangan tiga hari silam. Pada saat ditangkap di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, penyidik menemukan uang sekitar Rp 77 juta di dalam tas cokelat yang dibawa Djodi. Uang tersebut diduga pemberian Mario, keponakan sekaligus anak buah Hotma.

Penetapan status diberikan setelah keduanya diperiksa intensif selama 24 jam dan ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menjerat keduanya. "KPK sudah menetapkan untuk meningkatkan status dua orang yang ditangkap KPK kemarin ke tahapan selanjutnya (penyidikan)," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

SUBKHAN

Berita Terpopuler:

AS: Snowden Tak Akan Dihukum Mati 

Penculik Tiga Wanita Dihukum 1.000 Tahun Penjara

Kubu Mursi Tegaskan Mereka Tak Akan Berkompromi 

Pengacara: Dakwaan pada Bradley Manning 'Ngarang' 

Hans Lienesch, Pelahap 1.100 Jenis Mi Instan Dunia 

Uni Eropa: Hizbullah Resmi Masuk Daftar Teroris


11.38 | 0 komentar | Read More

Omelan SBY Tak Mempan Redam Meroketnya Harga Sembako, Pertanda Apa?

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai terlalu banyak kepentingan oknum penguasa dalam pengelolaan kebutuhan pokok rakyat.

Hal itulah yang menjadi penyebab tingginya harga kebutuhan pokok saat ini. "Bahkan kecaman presiden kepada para menteri ekonomi sekali pun tak mampu mengoreksi harga," kata Bambang Soesatyo dalam pers rilisnya, Minggu (28/7/2013).
 
Jika kecaman presiden Soesilo Bambang Yudhoyono dan operasi pasar oleh pemerintah tidak juga menurunkan harga, kata Bambang, pertanda bahwa posisi tawar pemerintahan ini sangat lemah di pasar kebutuhan pokok. "Ekstrimnya, pemerintah tak mampu mengubah sentimen pasar," kata Politisi Golkar itu.
 
Bambang mengingatkan Presiden SBY belum lama ini menghardik para menteri ekonomi karena tidak responsif terhadap gejolak harga kebutuhan pokok. Kalau pemerintahan ini memiliki posisi tawar yg kuat, kecaman presiden mestinya bisa mengoreksi harga. "Namun, gema kecaman itu bahkan nyaris tak didengar pasar," ujarnya.

Menurut Bambang, pemerintah lemah di pasar kebutuhan pokok karena adanya oknum-oknum yang diduga diduga menjadi pemain utama atau faktor penentu besaran stok dan tingkat harga. Mereka, lanjutnya, mencari dana di pasar Sembako untuk membiayai aktivitas politik masing-masing pada 2014 mendatang.

"Mereka tidak peduli lagi kalau aksi mereka memanipulasi stok dan harga itu menyengsarakan rakyat. Segala sesuatu nyaris dibuat langka agar ada alasan untuk impor. Dari disparitas harga itulah oknum-oknum pemerintah bisa menangguk untung besar," tuturnya.
 
Ia mengatakan terjadi kekacauan dalam tata kelola penawaran dan formula harga daging sapi karena diduga oknum penguasa meminta margin laba yang tinggi. Ada indikasi bahwa gambaran persoalan daging sapi tidak sesederhana kasus yg diungkap KPK. "Kalau diteliti lebih cermat, kasus ini akan melebar dan menyentuh area yang sensitif," katanya.
 
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), pekan lalu, akhirnya memberi indikator tentang adanya interest oknum pemerintah dalam mengelola kebutuhan pokok rakyat.

"KPPU menduga seorang menteri terlibat kartel bawang putih. Dalam praktiknya, hampir semua komoditi kebutuhan pokok rakyat dikendalikan kartel. Dan, oknum penguasalah yang mengendalikan kartel-kartel itu," imbuhnya.

Baca Juga:

Mengapa Anak Muda Apatis Terhadap Dunia Politik? Ini Akar Masalahnya

Gadget Apa yang Paling Gaul? Inilah Jawabannya Menurut Hasil Survei

Bibir Pecah-pecah dan Kering Saat Berpuasa? Ini Tips Mengatasi


11.38 | 0 komentar | Read More

Tiga Tersangka Suap Master Steel Jalani Sidang Perdana Selasa Pekan Ini

Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga tersangka kasus suap pajak PT The Master Steel, bakal menjalani sidang perana, pada Selasa (30/07/2013) pekan ini, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Ketiga tersangka kasus itu ialah, Manajer Keuangan PT Master Steel Effendi Komala dan Teddy Muliawan, serta direktur perusahaan itu, Diah Soembedi.

Kuasa hukum ketiga tersangka Tito Hananta Kusuma mengatakan, dalam persidangan itu, kliennya akan mendengarkan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jadwalnya, persidangan akan dimulai hari Selasa, pukul 09.00 pagi. Klien juga sudah siap menghadapi sidang perdana itu," kata Tito Hananta Kusuma, Minggu (28/07/2013).

Tito mengungkapkan, tim kuasa hukum jga telah menerima berkas dakwaan dari JPU. Karenanya, setelah dakwaan itu dibacakan, pihaknya akan menyatakan menyatakan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan penuntut umum.

Sebelumnya, berkas penyidikan perkara tiga tersangka kasus suap pajak PT The Master Steel telah rampung (P21) dan diserahkan KPK kepada Pengadilan Tipikor, Rabu (24/07/2013).

Baca Juga:

Kadin Soroti Perilaku Oknum Pegawai Pajak Nakal

Jokowi: Realisasi Pajak Online Belum Maksimal

KPK Tetapkan Hakim Asmadinata dan Hakim Pragsono Tersangka


11.38 | 0 komentar | Read More

Cegah Korupsi, Menteri PU Terapkan Kontrak Baru

Written By Unknown on Sabtu, 27 Juli 2013 | 11.37

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum menyatakan akan menerapkan model kontrak baru berdasarkan kinerja (performance-based contract/PBC) tahun depan. Penerapan kontrak ini merupakan saran Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mencegah maraknya korupsi dalam proyek pembangunan infrastruktur di Indonesia.

"Kontrak model ini bukan hanya memaksa kontraktor memastikan tidak ada lubang di jalan yang mereka kerjakan misalnya, tapi juga membayar denda kalau pengerjaan jalan sampai berlubang," kata Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto, dalam konferensi pers di kantornya, Jumat, 26 Juli 2013.

Selain itu, dengan model kontrak ini, maka Kementerian Pekerjaan Umum berhak mengadakan audit atas kondisi proyek. Djoko memastikan dengan keputusan pemerintah ini, model kontrak berbasis kinerja ini akan jadi tren dalam proyek infrastruktur. Saat ini, sistem kontrak ini sudah diuji coba di pembangunan jalan Demak - Trengguli, Jawa Tengah, serta jalan Pemanukan - Ciasem, Jawa Barat.

Selama audit, untuk memastikan kontraktor tidak menurunkan kualitas pekerjaan, kata Djoko, dilakukan uji laboratorium. "Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mempelajari ini sejak 2008," ucapnya. Untuk itu, berdasarkan rekomendasi KPK,  semua laboratorium di balai pengujian akan mendapat sertifikasi.

Djoko menuturkan, inspeksi terhadap kualitas pekerjaan kontraktor pun bisa dilakukan selama masa konstruksi dan pasca konstruksi.

MARIA YUNIAR

Berita Terpopuler:

Rano Karno Akui Berniat Mundur dari Wagub Banten

Vanny Rosyane: Abang Freddy Budiman Banyak Duit 

Ini Harga Sewa 'Bilik Asmara' Lapas Cipinang 

Anggita Sari Berteman dengan Vitalia dan Fathanah

Bella Saphira Masuk Islam Atas Kemauan Sendiri 


11.37 | 0 komentar | Read More

Pesan SBY untuk LBH: Hukum Harus Jadi Panglima

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berharap semua  lembaga bantuan hukum yang telah lulus verifikasi Kementerian Hukum dan HAM bisa melaksanakan tugas dengan baik sesuai amanat konstitusi. Ia mengajak  semua lembaga ini untuk membangun tatanan hukum di Indonesia agar hukum benar-benar menjadi panglima.

"Jangan kita membeda-bedakan pelayanan pemberian bantuan hukum antara kelompok yang satu dengan yang lain," kata SBY,  saat membuka Rapat Kerja Nasional Bantuan Hukum Tahun 2013, di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2013.

Ia juga mengimbau agar dana bantuan hukum yang diberikan negara bisa dipergunakan dengan baik dan bertanggung jawab. Menurut SBY, anggaran bantuan hukum harus didistribusikan secara merata ke seluruh pelosok Tanah Air dan tepat sasaran bagi mereka yang bermasalah dengan hukum.

"Pedomani Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum," ujar mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan ini. SBY memastikan tak akan ada toleransi bagi mereka yang menyalahgunakan dana bantuan hukum untuk masyarakat miskin. "Di samping salah secara hukum, dosanya juga luar biasa," ucap SBY.

Dalam kesempatan itu, SBY juga memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin untuk memenuhi target yang telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Nasional Jangka Menengah Tahun 2010-2014.

"Tingkatkan sinergi dengan semua pemangku kepentingan. Tingkatkan pemajuan pembangunan hukum untuk mendorong terciptanya tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih berkeadilan," kata SBY.

PRIHANDOKO

Berita Terpopuler:

Rano Karno Akui Berniat Mundur dari Wagub Banten

Vanny Rosyane: Abang Freddy Budiman Banyak Duit 

Ini Harga Sewa 'Bilik Asmara' Lapas Cipinang 

Anggita Sari Berteman dengan Vitalia dan Fathanah

Bella Saphira Masuk Islam Atas Kemauan Sendiri  


11.37 | 0 komentar | Read More

Tommy Sihotang: Suap Rp 80 Juta? Makan Siang Aja Itu Tidak Cukup

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tommy Sihotang membantah jika kliennya Mario C Bernardo yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tindakan suap kepada majelis hakim di Mahkamah Agung (MA).

Tommy mengatakan keyakinannya itu karena Djodi Supratman, pegawai Diklat MA yang diduga menerima uang dari Mario, hanya berstatus pegawai litbang di Diklat. Djodi tidak punya akses ke pihak-pihak yang berperkara.

"Johan Budi (juru bicara KPK, red) sudah juga mengatakan memang dia (Mario) lawyer, tapi dia bukan kuasa hukum yang berperkara di MA," kata Tommy saat diskusi di Warung Daun bertajuk Advokat juga Manusia, Jakarta, Sabtu (27/7/2013).

Tommy bahkan mengatakan uang senilai Rp 80 juta yang disita KPK itu sebenarnya hanya seperti uang Tunjangan Hari Raya (THR). Menurut Tommy, uang Rp 80 juta sangat kecil nominalnya apalagi harus dibagi ke beberapa hakim.

"Mungkin bagi-bagi rezeki. Ini THR. Ini bukan suap. Suap apa Rp 80 juta? Mau dibagi tiga dapat berapa? Rp 20 juta? Makan siang aja itu nggak cukup," kata Tommy.

Baca Juga:

Advokat Adalah Bagian dari Mafia Peradilan

Berkah Tukang Ojek yang Bersaksi di KPK

Penggeledahan di Firma Hukum Hotma Sitompul Masih Berlangsung


11.37 | 0 komentar | Read More

Hotma Sitompul: Kami Tak Menangani Kasus di MA  

Written By Unknown on Jumat, 26 Juli 2013 | 11.37

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara kondang Hotma Sitompul mengaku kantor pengacaranya tidak sedang menangani kasus di Mahkamah Agung. Pernyataan ini disampaikan untuk menepis anggapan bahwa penangkapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap salah seorang pengacara di kantornya terkait dengan upaya untuk menyuap hakim di lembaga peradilan tertinggi itu.

Selain itu, Hotma menegaskan bahwa pengacara yang ditangkap KPK di kantornya, Mario C. Bernando, merupakan partner atau rekan pada kantornya. "Jadi, dia bisa bertindak sendiri," ucapnya, Kamis, 25 Juli 2013. Namun, menurut Hotma, Mario juga tidak sedang menangani kasus di MA.

Sebelumnya, KPK mencokok dua orang yang diduga terlibat operasi suap-menyuap di Mahkamah Agung. "Inisialnya M dan D," kata juru bicara KPK Johan Budi S.P., Kamis, 25 Juli 2015.

Berdasarkan sumber Tempo, M adalah Mario C. Bernando, pengacara di kantor pengacara Hotma Sitompul. Mario juga tercatat sebagai pengacara terdakwa kasus suap simulator kemudi, Djoko Susilo.

Kantor Hotma Sitompul terletak di Jalan Martapura III, Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Gedung kantor tersebut memiliki tiga lantai dengan jam besar terpampang pada dindingnya.

AMRI MAHBUB | FEBRIANA FIRDAUS

Berita Terpopuler:

Tweet Soal FPI, Fahira Idris: Saya Bukan Jubir

Anggita Sari: Saya Ibarat Pemanis di Kasus Freddy

Asmara Anggita Sari & Terpidana Freddy Budiman

Denda Supersemar Dibebankan ke Keluarga Soeharto

Kritik Fahira Idris kepada Presiden SBY


11.37 | 0 komentar | Read More
techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger