Jakarta (ANTARA) - Kuasa hukum Luthfi Hasan Ishaaq, Zainudin Paru mempertanyakan penetapan status tersangka kepada kliennya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi karena dinilai tidak sesuai dengan hukum acara. "Kami menilai proses penetapan tersangka...
11.37 | 0
komentar | Read More