Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts Today

TB Hasanuddin Apresiasi Usulan Paguyuban Pasundan

Written By Unknown on Selasa, 27 Agustus 2013 | 11.38

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-Wakil Ketua Komisi I yang tak lain politisi PDI Perjuangan Tubagus (TB) Hasanuddin mengucapkan terimakasih, mengapresiasi  atas usulan Paguyuban Pasundan yang mengusulkan dirinya layak menjadi calon wakil presiden dipertarungan Pilpres 2014 mendatang. Baginya, apapun jabatan yang diemban, bukanlah segalanya.

"Saya mengapresiasi dukungan yang disampaikan oleh paguyuban pasundan , terlepas dari apapun itu, merupakan sebuah kehormatan bagi saya sebagai kader PDI Perjuangan . Tapi yang selalu saya pegang dalam hidup saya , jabatan itu bukan segalanya," ujar TB Hasanuddin, Selasa (27/8/2013). 

Sebelumnya diberitakan, Ketua Paguyuban Pasundan (PP) Didi Turmudzi, berharap agar tokoh Sunda dapat berkiprah di kancah nasional pada Pemilu 2014.

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengapresiasi usulan Paguyuban Pasundan. Yang membuat senang Megawati, nama Tubagus Hasanuddin, seorang tokoh Sunda, diusulkan jadi calon wakil preiden. Nama lain yang juga disebut adalah Ginandjar Kartasasmita dan Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat.

Baca Juga:

PDI Perjuangan akan Panen Suara Jika Umumkan Jokowi Jadi Capres

DPR Minta KPK Usut Nama Anggota DPR Terkait Hambalang

Jokowi Bantah 'Digilir' PDIP Keliling Indonesia untuk Perkenalan Capres


11.38 | 0 komentar | Read More

Celi Mallarangeng: Nama Andi Ditulis Serampangan di Audit II Hambalang

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Nama Andi Alfian Mallarangeng tak termuat dalam audit Tahap II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Menanggapi Menanggapi hasil audit yang telah diserahkan ke DPR tersebut, Andi Rizal Mallarangeng, adik Andi Alfian Mallarangeng, mengatakan nama bekas Menteri Pemuda dan Oleh Raga sebenarnya tidak hilang, hanya saja ditulis secara serampangan oleh BPK.

"Nggak hilang. Disebut secara keliru saja di dalam audit secara serampangan dan tidak berimbang dan tidak profesional," ujar Rizal kepada wartawan di Hotel Shangri-La, Jakarta, Senin (26/8/2013) malam.

Celi, sapaan populernya, mengatakan apa yang dilakukan BPK bukanlah audit yang sebenarnya. Dokumen yang diserahkan BPK ke DPR itu, kata Celi, hanya memuat keterangan Wafidz Muharam (sekretaris menteri pemuda dan olahraga). BPK, papar Celi, bahkan tidak melakukan silang data dengan dokumen lainnya untuk memastikan keterangan Wafidz.

"Cuma kata Wafidz aja yang dimuat. Bukan audit yang sebenarnya dimana dikroscek dokumen dibandingkan dokumen dianalisis. Itu kan audit yang sebenarnya. Kalau ini kan kata Wafidz aja tentang kakak saya mendapat uang," kritik Celi.

Meski begitu, Celi tetap memberikan kesan bagus terhadap hasil audit II Hambalang tersebut. Beberapa hal bagus diantaranya adalah  pembukuan tentang Adi Karya yang diselewengkan, beberapa penelusuran tentang peran kementerian keuangan, dan tentang penelusuran bagaimana protret proses penganggaran di DPR.

Sebelumnya, nama Andi Mallarangeng hilang dari pihak yang diduga terkait dalam proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, dalam audit investigatif BPK tahap II.

Padahal dalam audit investigatif tahap I, nama politikus Partai Demokrat tersebut masuk sebagai pihak yang terkait. Andi pun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga:

Ali Masykur Musa Terima Undangan Konvensi Capres Demokrat

Anas: Tak Urusan dengan Cikeas

Utut Adianto Enggan Komentar Soal Audit Hambalang


11.38 | 0 komentar | Read More

Olly Dondokambey Pengganti Emir Moeis di Komisi XI DPR

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menunjuk Olly Dondokambey sebagai Ketua Komisi XI DPR Bidang Keuangan.

Olly yang merupakan anggota Komisi XI, menggantikan posisi Emir Moeis yang kini ditahan KPK.

"Sudah kami putuskan, penggantinya Olly Dondokambey," kata Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/8/2013).

Bambang menjelaskan, Olly yang juga merupakan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, akan dilantik menjadi Ketua Komisi XI saat sidang paripurna hari ini.

"Nanti dibacakan di paripurna hari ini," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan anggota DPR Emir Moeis. Menurut informasi dari pengacaranya, Emir ditahan di Rutan Guntur, Jakarta Selatan.

KPK menetapkan Emir sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR 1999-2004 dan 2004-2009. Emir diduga menerima 300.000 dolar AS dari PT Alstom Indonesia, yang merupakan perusahaan pemenang tender PLTU Tarahan, Lampung Selatan.

KPK menjerat Emir dengan pasal 5 Ayat 2, pasal 12 huruf a atau b, pasal 11, dan atau pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.  
Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk petinggi PT Alstom Indonesia. KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi di luar negeri. (*)

Baca Juga:

Ruhut Sebut Ada Pihak Sengaja Dongkrak Popularitas Jokowi

Wasekjen PDIP: Duet Mega-Jokowi Memungkinkan

KPK Kembali Periksa Nazaruddin Terkait Kasus Hambalang


11.38 | 0 komentar | Read More

Penghasilan Pengacara di Sumut Kian Menggiurkan

Written By Unknown on Minggu, 25 Agustus 2013 | 11.38

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Terlepas dari cap mafia hukum yang dialamatkan pada profesi ini, para advokat di Medan kini menikmati pendapatan (fee) yang sangat menggiurkan.

Bahkan, ada advokat mendapat success fee sebesar Rp 1 miliar, hanya dari satu perkara. Dalam satu perkara, advokat akan menerima lawyer fee (administrasi hukum dan honor lawyer),  operational fee (kalau di luar kota termasuk tiket, hotel, dan jasa ahli), serta success fee.

Nah, di luar pendapatan ini, advokat yang membuka kantor hukum sendiri bisa menangguk pendapatan rutin per bulan, dari jasa legal consultant.

Pengguna jasa advokat Sumatera Utara (Sumut) tidak hanya di Sumut, tapi juga beberapa daerah lain seperti Riau, Kepulauan Riau, Aceh, bahkan dari Singapura atau Malaysia.

Roni Mantiri, dari Law Firm Mantiri-DL & Associates, mengaku lebih banyak bermain di sektor corporate, yakni perbankan dan pasar saham.

Tarifnya bervariasi, antara Rp 100 juta sampai Rp 500 juta, di luar success fee. Dalam perkara perdata, success fee berkisar antara lima sampai 30 persen dari nilai objek perkara.

"Semakin besar objek nilai perkara, maka semakin kecil success fee," kata Roni, Selasa (20/8/2013).

Mantan pengacara dari terdakwa tipikor Kardius  mengatakan, biaya operasional yang dibebankan ke klien bervariasi.

"Kalau di luar kota, operasional berkisar setengah dari lawyer fee. Contoh, lawyer fee Rp 150 juta, operasional Rp 75 juta. Di Jakarta sistemnya begitu. Saya memang lebih suka perkara-perkara khusus seperti tipikor, bisnis, dan korporasi," tutur advokat yang mengaku tengah menangani 21 klien yang dominan kasus perbankan.

"Di perbankan ada aturan untuk rekanan dengan pengacara yang dibayar per bulan. Selain per bulan, ada juga case yang spesialisasi lawyer perbankan, yang tak bisa ditangani lawyer umum," jelasnya. (*)

Baca Juga:

Kristupa Saragih Jadi Fotografer Berawal dari Menulis

3 Hakim PN Medan Dilaporkan ke Mahkamah Agung

Sri Ditolak Melahirkan di RSUD Pematangsiantar karena Berat Badannya 90 Kg


11.38 | 0 komentar | Read More

Honor Pengacara di Medan Masih Kalah Ketimbang Jakarta

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Para advokat di Medan, Sumatera Utara, kini menikmati pendapatan (fee) yang sangat menggiurkan.

Marasamin Ritonga, pengacara mantan Kabiro Binkemsos Pemprov Sumut Sakhira Zandi, mengaku sangat fleksibel dalam negosiasi fee dengan klien yang berperkara di pengadilan.

Bagi Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Medan, pemasukan kantor advokat dominan dari perkara perdata atau menjadi legal consultant dari perusahaan atau keluarga.

"Kalau honor biasanya antara 10 persen dari objek perkara (perdata). Sementara, honor untuk perkara pidana bervariasi, tergantung berat atau ringannya suatu kasus," ujar Marasamin, yang mengaku tengah memegang sekitar 18 perkara, beberapa waktu lalu.

Ia mengakui, nilai honor pengacara Medan masih jauh dibanding Jakarta. Ia mengibaratkan, di Jakarta jika memegang satu perkara bisa untuk hidup satu-dua tahun. Apalagi, masyarakat Medan masih menganggap pengacara dibutuhkan ketika di pengadilan saja.

"Di Jakarta, pendapatan coorporate lawyer paling besar. Mereka bermain tidak di pengadilan, tapi di luar pengadilan. Di sana, hubungan bisnis sudah melibatkan pengacara," kata advokat yang mengeluarkan biaya operasional Rp 40 juta sampai Rp 50 juta per bulan. (*)

Baca Juga:

Penghasilan Pengacara di Sumut Kian Menggiurkan

Kristupa Saragih Jadi Fotografer Berawal dari Menulis

3 Hakim PN Medan Dilaporkan ke Mahkamah Agung


11.38 | 0 komentar | Read More

Presiden SBY Lepas Ribuan Peserta Lari Independence Day Run

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melepas para peserta kegiatan Independence Day Run, sebuah kegiatan olah raga lari dengan jarak 8 kilometer (8K) dan 17 kilometer (17K).

Independence Day Run diikuti oleh sekitar 45.000 peserta. Angka ini melambangkan tanggal 17 Agustus yang merupakan Hari Kemerdekaan Indonesia. Kegiatan ini akan berlangsung sejak pukul 06.00 WIB dari depan Istana Merdeka dan berakhir di Pintu Barat Daya, Monas, Jakarta.

Pantaun Tribunnews.com, sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II hadir di kompleks Istana Merdeka. Di antaranya Menko Polhukam, Menpora, Menteri ESDM Jero Wacik, Mentan Suswono, Menhut, Panglima TNI, Kapolri dan Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi). Sedangkan ribuan peserta dan "17 Tough Warriors" Challenge berada di depan istana Merdeka.

Sekitar pukul 05.55 WIB, Presiden dan Wakil Presiden tiba di tempat upacara. Kegiatan ini dimulai dengan upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Istana Merdeka.

Usai upacara pengibaran bendera, ribuan peserta ditambah Peserta 17 Tough Warriors Challenge yang terdiri prajurit Brigif Linud 17 Kostrad yang terdiri dari 4 Perwira, 5 Bintara, dan 8 Tamtama yang juga simbolisasi dari tanggal 17 Agustus 1945--sudah bersiap untuk berlari. Dijelaskan, seluruh prajurit 17 Tough Warriors Challenge ini akan mengenakan pakaian dinas lapangan dengan perlengkapan tempur selama mengikuti lari 17K dalam Independence Day Run.

Ribuan peserta dilepas Presiden SBY dimulai atlet lari 17 K dan dilanjutkan atlet lari 8 K. Event Independence Day Run "Semangat 17/8" Untuk Merah Putih ini merupakan kegiatan bersama yang diselenggarakan secara gabungan oleh Istana Kepresidenan, TNI, POLRI, Kementerian terkait, dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) serta Garuda Finisher selaku partner organizer.

Rute lari menggunakan rute Car Free Day yang dimulai di depan Istana Merdeka. Untuk lari 17K akan melintasi Jalan Thamrin, Semanggi, Sudirman, Sisingamangaraja, kemudian berputar di depan sekolah Al-Azhar dan kembali melintasi sisi jalan berlawanan hingga berakhir di Silang Monas melalui Pintu Barat Daya. Sedangkan untuk lari 8K sendiri akan berputar di depan Chase Plaza dan kembali dengan finish yang sama di Silang Monas.

Baca Juga:

Indonesia Dapat Dua Juara Dunia, Presiden SBY Ucapkan Selamat

Gus Sholah: Pemerintah RI Harus Bersikap

Presiden Minta M Nuh Serahkan Dugaan Korupsi Kemendikbud ke KPK


11.38 | 0 komentar | Read More

Kepala BNP2TKI Hormati Keputusan Komite Konvensi

Written By Unknown on Kamis, 22 Agustus 2013 | 11.37

Jakarta (Antara) - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia atau BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat menghormati keputusan Komite Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat yang tidak meloloskan dirinya sebagai peserta konvensi.

"Saya telah mendapat kabar bahwa Komite Konvensi akhirnya tidak meloloskan saya dalam penjaringan," kata Jumhur di Jakarta, Kamis.

Ia mengajak semua kalangan yang telah mendeklarasikan dukungan agar dirinya ikut konvensi untuk menghormati apa yang telah dihasilkan dan jangan pernah mematikan gelora perjuangan untuk memastikan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang mandiri, adil, makmur, dan bukan hanya disegani tetapi bisa menjadi panutan bagi bangsa-bangsa lain di dunia.

"Saya secara khusus menyampaikan terima kasih yang tiada terhingga kepada para sahabat yang telah percaya dan menaruh harapan, bahkan memberi dukungan nyata untuk ikut berkompetisi," katanya.

Jumhur menegaskan bahwa dia tetap bersama para komponen bangsa untuk berpartisipasi memberikan yang terbaik bagi bangsa ini melalui karya-karya nyata.

"Kita memiliki cita-cita kerakyatan dan kebangsaan yang sama. Pengabdian kepada negeri tak pernah berhenti," katanya.

Sementara itu, menyusul kritik Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Marzuki Alie atas cara kerja Komite Konvensi, mantan Mahkamah Konstitusi Mahfud MD yang disebut-sebut menjadi calon peserta konvensi, berpikir ulang untuk mengikuti ajang penyaringan calon presiden dari Partai Demokrat.

Sekretaris Tim Mahfud MD, Imam Marsudi mengatakan semestinya Komite Konvensi memiliki standar pertimbangan mendasar dalam mempertimbangkan seseorang layak diundang untuk mengikuti konvensi.

"Setidaknya memenuhi unsur ketokohan, survei dan rekam jejak yagn jelas," katanya.

Ia mengatakan Tim Mahfud MD mulai meragukan kualitas kerja para komite padahal dari awal Partai Demokrat memastikan bahwa komite akan bekerja secara profesional.

"Konvensi, kok, seperti jadi obralan jadi jurkam, asal orang menitipkan nama ke komite, langsung diumumkan sebagai peserta. Di beberapa media, nama-nama calon peserta komvensi yang semula katanya dari Majelis Tinggi tiba-tiba berganti orang," katanya.

"Alhamdulillah saya sudah dihubungi DPP PD sebagai peserta konvensi capres dan cawapres dari Partai Demokrat. Saya mohon restu doa dan dukungannya karena mungkin tahun 2014 saya akan tinggalkan Kutai Timur," kata Isran Noor.(rr)


11.37 | 0 komentar | Read More

Menteri Pertanian Jadi Saksi dalam Sidang Ahmad Fathanah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata juga memanggil Menteri Pertanian Suswono untuk bersaksi dalam perkara terdakwa suap pengurusan kuota impor daging sapi pada Kementerian Pertanian dan pencucian uang, Ahmad Fathanah.

Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu tiba di Pengadilan Tipikor sekitar Pukul 10.10 WIB. Ia hadir dengan mobil dinas dan pengawalan ajudan.

Suswono yang mengenakan kemeja lengan panjang ungu pun enggan berkomentar banyak sebelum menjalani persidangan.

"Nanti ya sabar. Saya siap (memberi kesaksian)," kata Suswono kepada wartawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (22/8/2013).

Selain Mentan Suswono, Jaksa Rini Triningsih mengatakan pihaknya juga memanggil saksi-saksi lain untuk terdakwa Fathanah hari ini.

"Saksinya ada Elda, Ridwan Hakim, Suswono, Soewarso, Denny Adiningrat, Baran Wirawan. Sampai saat ini belum ada yang menyatakan tidak bisa hadir," kata Jaksa Rini.

Baca Juga:

Anak Hilmi Aminuddin Bersaksi untuk Ahmad Fathanah

Bulog tak Perlu Impor Beras Hingga Akhir Tahun

Hakim: Sumbang Fathanah Rp 1 M? Kok Nggak ke Yayasan Saja?


11.37 | 0 komentar | Read More

KPK Masih Yakin BPK Penuhi Janji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah melakukan pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan dengan audit penghitungan kerugian negara dalam perkara Hambalang.
BPK sudah berjanji segera menyerahkan hasil audit antara pekan ini hingga pekan depan.

"Penghitungan jumlah kerugian negara memasuki finalisasi. Janji beliau (Hadi Poernomo/ Ketua BPK), pada minggu ini hasil penghitungan Insya Allah selesai. Paling lambat minggu depan," kata Ketua KPK Abraham Samad di KPK, Rabu (21/8/2013).

Hasil perhitungan tersebut, kata Abraham, akan digunakan sebagai bahan pemeriksaan atau penahanan tersangka, antara lain Andi Alifian Mallarangeng.

"Setelah diterima, dipelajari, dan dilakukan pemeriksaan terhadap AM. Penahanan akan dilakukan kemudian," ujarnya.

Adapun untuk pemeriksaan dan penahanan tersangka Anas Urbaningrum, Abraham mengaku hal itu akan dilakukan setelah tahapan untuk bekas Menpora Andi Mallarangeng, beres.

Saat ditanya, apakah KPK tak takut jika lembaga yang dipimpin Hadi Poernomo itu kembali mengulur janji, Abraham meyakini BPK akan menepatinya.

"Dijanjikan penghitungan selesai keseluruhan, kelihatannya janji ini akan ditepati," ujarnya.

Pada perkara Hambalang, KPK sudah menetapkan mantan Menteri Pemuda Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, bekas Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Pemuda Olahraga, Deddy Kusdinar, serta bekas pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus M. Noor sebagai tersangka. Sejauh ini baru Deddy yang sudah dijebloskan ke sel tahanan.
Edwin Firdaus

Baca Juga:

Angelina Sondakh Ber-Halal Bi Halal di Gedung KPK

KPK Resmi Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Alex Noerdin

12 Jam Diperiksa, Angie Ogah Komentar


11.37 | 0 komentar | Read More

Nasrullah: Negara Rugi Bila Hak Memilih Djoko Dicabut

Written By Unknown on Rabu, 21 Agustus 2013 | 11.38

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Teuku Nasrullah, Penasihat Hukum terdakwa mantan Kakorlantas Djoko Susilo, menganggap Jaksa emosional, menuntut Djoko 18 tahun penjara dan pidana uang pengganti sebesar Rp 32 miliar.


Bahkan, kata Nasrullah, permintaan Jaksa kepada majelis hakim untuk mencabut hak memilih dan dipilih untuk jabatan publik merupakan langkah diluar prinsip hukum.

"Tuntutan yang emosional. Itu sama saja menghancurkan hak politik seorang warga negara. Padahal dia (Djoko Susilo) juga punya banyak jasa," kata Teuku Nasrullah usai persidangan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (20/8/2013) malam.

Menurut Nasrullah 'permintaan' jaksa mencabut hak pilih Djoko teramat lucu. Sebab, kata Nasrullah, itu justru akan merugikan negara.

"Lucu. Apa napi gak boleh ada hak memilih? Orang ga boleh memilih itu yang rugi negara," ujarnya.

Tak hanya itu, Nasrullah mensinyalir tuntutan fantastis terhadap kliennya tersebut jauh dari fakta persidangan yang selama ini terungkap. Karena itu, pihaknya tegas untuk melayangkan pembelaan (pledoi) pada sidang berikutnya.
Edwin Firdaus

Baca Juga:

Djoko Susilo akan Lawan Tuntutan Jaksa KPK

Harta Djoko Susilo Bertambah dalam Berkas Tuntutan

Jaksa KPK Nilai Harta Djoko Susilo Tidak Wajar


11.38 | 0 komentar | Read More

KPK Periksa Angelina Sondakh untuk Tersangka Anas Urbaningrum

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Anggota Banggar DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh dijadwalkan KPK menjalani pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan penerimaan hadiah pada proyek Hambalang.


Angie, begitu biasa disapa, akan melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Ketua PD, Anas Urbaningrum.

"Angelina Sondakh diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AU," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (21/8/2013).

Seperti diketahui, pada kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji pada proyek Hambalang, Anas yang merupakan anggota DPR saat proyek Hambalang berjalan, juga diduga menerima hadiah dari proyek-proyek lain. Satu di antaranya yakni dari proyek di Kemendiknas. Sementara, sampai saat ini, dalam kasus proyek di Kemendiknas, KPK baru menjerat Angelina Sondakh.
Edwin Firdaus

Baca Juga:

KPK Panggil Dua Pegawai Adhi Karya Terkait Kasus Anas

Status BBM Anas Urbaningrum: "Sengkuni Mules, Suyodono Mumet"

Andi Mallarangeng Tidak Lama Lagi Ditahan, Anas Menyusul Kemudian


11.38 | 0 komentar | Read More

KPK Periksa Robert Tantular dan Pegawai Bank Mutiara

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Robert Tantular, pemilik saham mayoritas Bank Century (sekarang, Bank Mutiara) dijadwalkan menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (21/8/2013).

Robert diperiksa sebagai saksi guna melengkapi berkas penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BM (Budi Mulya)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.

Robert terpantau sudah hadir di kantor KPK, Jakarta, memenuhi panggilan penyidik. Dia bungkam saat ditanyai wartawan.

Mantan Direktur Utama Bank Century itu sendiri sudah menjadi terpidana dalam perkara penggelapan dana nasabah Bank Century. Selain Robert, KPK juga memanggil Tjia Kurniadi, pegawai Bank Mutiara.

Sementara Budi Mulya disangka KPK, menerima suap Rp 1 miliar dari Robert Tantular saat proses pemberian FPJP kepada bank Century berlangsung. Upaya itu diduga untuk memuluskan kucuran dana Bank Indonesia ke Bank Cantury.

Baca Juga:

Industri Migas Rawan Penyimpangan Sejak Zaman BP Migas

Djoko Susilo akan Lawan Tuntutan Jaksa KPK

Harta Djoko Susilo Bertambah dalam Berkas Tuntutan


11.38 | 0 komentar | Read More

Tiga Gerbang Rumah Dada Rosada Tertutup Rapat

Written By Unknown on Selasa, 20 Agustus 2013 | 11.38

TEMPO.CO, Bandung--Sejak Dada Rosada dikerangkeng Komisi Antikorupsi kemarin, rumah pribadi Wali Kota Bandung itu di Jalan Tirtasari II Kota Bandung nampak sepi, Selasa pagi 20 Agustus 2013. Rumah lega dua lantai berikut dua bangunan rumah kayu di halaman tertutup rapat.

"Dari semalam rumah mah sepi. Kalau yang rame mah semalam di sekitar jalan sini saja, banyak wartawan,"ujar seorang petugas jaga harian yang emoh dikutip nama di pos tempatnya berjaga di barat rumah.

Joko, sebut saja begitu, mengaku tak tahu dimana istri Pak Wali Kota, Nyonya Nani Rosada dan anak-anaknya berada. "Dari kemarin sore ibu juga nggak ada. Di dalam rumah yang ada cuma pembantu," kata pria 30 tahunan ini.

Joko juga mengaku tak melihat para pejabat Pemkot Bandung datang menyambangi semalam. "Nggak tahu. Rasanya nggak ada,"kata dia.

Pantuan Tempo, tiga gerbang halaman juga tertutup rapat. Di balik pintu gerbang paling timur yang sekalian berfungsi sebagai pintu garasi, tampak tiga buah mobil. Ada satu Kijang Innova D-1701 dan dua mobil lain yang ditutup terpal, termasuk mobil jenis sedan.

Pintu masuk ke rumah dekat 'garasi' yang acap digunakan para tamu yang sowan juga nampak tertutup. Pintu dan jendela di lantai dua, pun di dua bangunan rumah kayu tertutup. Samar-samar sempat kelihatan sinar dari televisi yang menyala di dalam salah satu rumah kayu.

Menurut Joko, menjelang pukul 06.00 pagi biasanya pintu dekat garasi dibuka lebar-lebar. Pembantu rumah mulai bekerja sesuai tugas. "Kalau (tuan rumah) sedang ada, jam segini biasanya ada kegiatan pembantu atau ajudan di halaman,"kata dia.

Seorang pria paruh baya yang juga menolak menyebut nama tampak keluar rumah sekitar pukul 07.00. Dia langsung menemui Joko dan penjaga satu lagi yang baru bangun tidur di pos jaga. "Di dalam cuma ada penjaga saja. Pembantu wanita juga sedang nggak ada. Penjaga semuanya ada lima orang, termasuk yang dijaga di pos," kata dia.

Komisi Antirasuah resmi menahan Dada Rosada kemarin petang, Senin 19 Agustus 2013. Orang nomor 1 Pemkot Bandung itu disangka terlibat kasus suap terhadap Setyabudi Tedjo Cahyono, hakim yang menangani kasus korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Kota Bandung, tahun lalu.

Dada sempat meminta bantuan Tedjo agar 7 anak buahnya yang terlibat kasus korupsi Bansos itu divonis ringan dan supaya Majelis Hakim tak menyeret dia dalam kasus.

Dada antara lain juga disangka memerintahkan bawahannya, Edi Siswadi dan Herry Nurhayat supaya mengumpulkan duit hingga Rp 4 miliaran untuk menyuap Tedjo dan para hakim lain. Juga meminta sahabatnya, Toto Hutagalung, untuk menyetor duit suap itu kepada Tedjo dan kawan-kawan.

ERICK P. HARDI

Topik Terhangat:

Suap SKK Migas | Penembakan Polisi | Pilkada Jatim

Baca juga:

Suap Hakim, KPK Periksa Pejabat Kota Bandung

Keterlibatan Petinggi Kernel Singapura Ditelusuri

Dada Diperiksa KPK sebagai Tersangka

Bandung Tawarkan Bantuan Hukum untuk Edi Siswadi


11.38 | 0 komentar | Read More

Di Penjara, Pemotong 'Burung' Muhyi Tak Bercadar  

TEMPO.CO, Tangerang -- Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa, 20 Agustus 2013, menggelar sidang perdana terhadap Neng Hasanah, terdakwa pemotongan kemaluan Abdul Muhyi. Neng kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang dengan status tahanan.

Kepala LP Wanita Kelas II A Tangerang, Cipriana Murbihastuti, yang dihubungi Tempo hari ini mengatakan kesehatan Neng baik. Dia juga mengikuti kegiatan LP. "Tidak menunjukkan perilaku lain. Dia menjalani sebagaimana tahanan lain. Di sini juga tidak memakai cadar," kata Cipriana.

Karena masih berstatus tahanan, maka Neng saat ini masih ditempatkan di Ruang Menara. Namun, meski belum menjadi narapidana, Neng juga mengikuti kegiatan seperti apel dan kegiatan LP lainnya.

Neng dititipkan sebagai tahanan di LP Wanita sejak 22 Mei 2013 oleh Polsek Pamulang, Tangerang Selatan. Kepala Polsek Pamulang, Komisaris Mochamad Nasir, mengatakan penitipan Neng disebabkan tidak ada LP Wanita di Polsek Pamulang.

Neng ditangkap di kediaman orang tuanya di Jalan Raya Kosambi Timur, Desa Sidungkul, Kelurahan Cicengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Senin, 20 Mei 2013. Perempuan itu ditangkap setelah memotong kelamin Abdul Muhyi, pemuda yang baru ditemuinya. Neng mengaku sakit hati diperlakukan kurang ajar oleh Muhyi.

Menurut Neng, Muhyi melakukan pelecehan seksual dengan menggerayangi tubuhnya hingga paksaan bersetubuh selama kencan pertama mereka dari Senin malam, 13 Mei 2013, hingga Selasa pagi, 14 Mei 2013. Polisi menjerat Neng dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang lain luka berat.

AYU CIPTA

Topik Terhangat:

Suap SKK Migas | Penembakan Polisi | Pilkada Jatim

Berita terkait:

Korban dan Pelaku Potong 'Burung' Jadi Tersangka?

Gadis Pemotong 'Burung' Ditahan di Lapas Wanita

Pisau Cutter Pemotong 'Burung' Belum Ketemu

Kriminolog: Potong 'Burung' Bukan Tindak Kriminal


11.38 | 0 komentar | Read More

Ratusan Karyawan PT KAI Tuntut Kejelasan Status Tanah

Laporan Wartawan Tribun Medan, Adol Frian Rumaijuk

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ratusan karyawan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Divre I Sumut mendatangi Pengadilan Negeri Medan di Jl Pengadilan, Medan, Selasa (20/8/2013). Mereka memanggil-manggil Ketua PN Medan supaya keluar menemui pihaknya.

"Ketua Pengadilan Negeri Medan, kami minta untuk hadir disini!!" teriak sang orator. Mereka menyayangkan sikap Pengadilan Negeri yang menggantung status tanah di Jl Jawa yang selama ini menjadi aset negara yang dikelola oleh PT KAI.

Namun kondisi saat ini, di lahan tersebut telah berdiri bangunan megah dan minggu lalu, akan dieksekusi. Berkat aksi penolakan eksekusi lahan yang selama ini digunakan sebagai lahan parkir PT KAI yang bersebelahan dengan Stasiun Kereta Api Medan.

Para pengunjuk rasa ini masih terus berupaya agar Ketua PN Medan keluar dan melakukan pertemuan dengan para pengunjuk rasa. Namun mereka tak kunjung mendapat jawaban.

Baca Juga:

Amuk Massa di Stasiun KA Cicalengka Dinilai Tak Beralasan

Perusakan Stasiun Cicalengka, PT KA Tempuh Jalur Hukum

Ajaib, Ibu Muda di Lamongan Selamat Meski Tabrakan Diri ke KA Argo Anggrek


11.38 | 0 komentar | Read More

Keterlibatan Petinggi Kernel Singapura Ditelusuri  

Written By Unknown on Senin, 19 Agustus 2013 | 11.38

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menduga Simon Gunawan Tanjaya, tersangka kasus suap mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini tidak bekerja sendiri. Petinggi Kernel Oil Pte Ltd Indonesia itu diduga hanya sebagai orang suruhan bosnya di Singapura. (Lihat juga: Kasus Rudi Rubiandini, Ini Profil Kernel Oil)

"Ini masih didalami. Kalau dalam kebijakan yang dirumuskan ada unsur korupsi, tentu harus ditelusuri ke pucuk pimpinan," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Jakarta Ahad 18 Agustus 2013. Busyro meyakini korupsi yang melibatkan Rudi tergolong sistemik dan melibatkan banyak pihak.

Sumber Tempo menyebutkan dugaan keterlibatan petinggi Kernel dari Singapura terendus dari adanya informasi soal pengiriman dana dari kantor Kernel di The Plaza Beach Road, Singapura, ke rekening kantor Kernel Indonesia dan rekening Simon di Bank Mandiri. Sebagian uang hasil transfer itu, kata dia, dipakai untuk menyuap Rudi. "Tahap pertama sebelum Lebaran diambil oleh Simon US$ 300 ribu," kata dia. "Setelah Lebaran, ketika penangkapan, US$ 400 ribu."

Wakil Ketua KPK lainnya, Bambang Widjojanto, tidak membantah atau membenarkan informasi tersebut. "Saya tidak bisa terlalu rinci. Ini untuk kepentingan melindungi proses penyidikan," ujarnya.

Namun, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Muhammad Yusuf mengakui mendengar informasi soal adanya transfer tersebut. Akhir pekan lalu, kata dia, lembaganya sudah bertemu dengan manajemen Bank Mandiri agar segera menyerahkan semua transaksi terkait dengan kasus suap Rudi. Bank pelat merah itu diberi waktu sampai 14 hari untuk menyerahkan laporan tersebut. "Pihak bank menyanggupi," kata Yusuf.

Berdasarkan situs resminya, Kernel Oil dipimpin warga Indonesia keturunan Thailand, Meivy Ratanachaitong, dan warga Singapura, Widodo Ratanachaitong. Perusahaan ini bergerak dalam bidang penjualan residu bitumen, bensin, solar, dan nafta.

Selasa malam pekan lalu, KPK menangkap Simon karena diduga menyuruh Devi Ardi, pelatih golf, menyuap Rudi agar Kernel memenangi tender kondensat 400-500 ribu barel di SKK Migas. Dari penangkapan itu, KPK juga menyita motor gede BMW milik Rudi yang diduga sebagai bagian dari suap. Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Pengacara Kernel Oil, Junimart Girsang, membantah tudingan bahwa petinggi Kernel di Singapura memerintahkan Simon untuk menyuap Rudi. Menurut dia, secara hukum tidak ada hubungan antara Simon dan Kernel Singapura. "Jadi, bagaimana mungkin bisa menyuruh suap?" ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Kernel Oil Singapura Widodo Ratanachaitong, seperti dikutip Reuters, membantah tuduhan bahwa perusahaannya menyuap Rudi. "Kami tidak berhubungan dengan semua ini," ucapnya.

ANTON APRIANTO | MUHAMMAD RIZKI

Terhangat:

Suap SKK Migas | Penembakan Polisi | Sisca Yofie

Berita Terkait:

Gerak-gerik Rudi Sudah Diawasi Sejak Mei

Kasus Rudi Rubiandini, KPK Telisik Pelaku Lain

Belum Jujur, KPK Berharap Rudi Dapat Hidayah


11.38 | 0 komentar | Read More

Dada Diperiksa KPK sebagai Tersangka  

TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Bandung Dada Rosada mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi pada pukul 09.50 hari ini. Sebelumnya, pada Jumat pekan lalu dia mangkir memenuhi panggilan penyidik KPK dengan alasan menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Bandung.

Saat memasuki kantor tersebut, Dada yang mengenakan kemeja putih bergaris tipis yang dipadankan dengan celana pantalon hitam hanya mengumbar senyum membalas pertanyaan wartawan.

Ini pertama kalinya Dada diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi suap perkara dana Bantuan Sosial Kota Bandung, sejak dia ditetapkan sebagai tersangka pada 1 Juli 2013. Sebelumnya, dia pernah diperiksa dalam kasus yang sama, hanya statusnya sebagai saksi.  "Saat ini dia akan diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Senin, 19 Agustus 2013.

Kasus ini bermula dari aksi KPK menangkap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono dan kurir Asep yang menyerahkan uang suap pada 22 Maret 2013 pukul 14.15 di ruang Setyabudi di PN Bandung, Jawa Barat.

Setyabudi kepergok menerima uang Rp 150 juta dari Asep yang bertugas sebagai kurir. Diduga, duit itu dari Dada Rosada yang merupakan imbalan atas vonis pada perkara kasus dana bantuan tersebut. Dalam perkara itu, Setyabudi menjadi ketua majelis hakim.

Pada 24 Maret 2013, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Setyabudi Tejocahyono, pelaksana tugas Kepala Dinas Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah Pemkot Bandung Herry Nurhayat, Asep, dan Toto Hutagalung.

Dada dicegah bepergian ke luar negeri. Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melakukan pencegahan atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Maret lalu. Pencegahan tersebut berlangsung selama enam bulan.

MUHAMAD RIZKI

Terhangat:

Suap SKK Migas | Sisca Yofie | Rusuh Mesir

Berita Terkait:

KPK Cecar Ajudan Dada Soal Pertemuan di Pendopo

Dada Rosada Suruh Bawahan Kumpulkan Duit Suap

Rekonstruksi Suap Digelar di Rumah Dada Rosada


11.38 | 0 komentar | Read More

KPK Periksa Ketua Fraksi Golkar

Jakarta (Antara) - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI Setya Novanto terkait pelaksanaan pembangunan lanjutan venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII dengan tersangka Gubernur Riau Rusli Zainal.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka RZ (Rusli Zainal)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Senin.

Rusli menjadi tersangka dalam tiga kasus yaitu pertama adalah kasus pembahasan Perda No 6 di provinisi Riau mengenai PON dengan sangkaan pasal 12 huruf a atau b atau pasal 5 ayat 1 atau pasal 11 Undang-undang No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 tentang penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji terkait kewajibannya.

Kasus kedua, Rusli disangkakan sebagai orang yang memberikan hadiah kepada pejabat negara dalam pembuatan Perda No 6 dengan sangkaan pasal 12 pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1.

Selanjutnya Rusli juga menjadi tersangka dalam kasus korupsi penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Pelalawan Riau periode 2001-2006 dengan sangkaan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-undang No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1.

KPK pada 19 Maret 2013 pernah menggeledah ruang kerja Setya Novanto yang juga menjabat sebagai bendahara umum Partai Golkar.

Selain ruang kerja Setya, KPK menggeledah ruang anggota fraksi Kahar Muzakhir, PT Findo Muda di Jalan Gandaria Tengah Jakarta Selatan dan rumah Rusli di Jalan Pulo Panjang di Kembangan Jakarta Barat dan dari pengeledahan tersebut didapati sejumlah dokumen.

Nama dua politisi Golkar tersebut disebut dalam kasus ini pada sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau Lukman Abbas mengaku menyerahkan uang 1.050.000 dolar AS (sekitar Rp9 miliar) kepada Kahar Muzakhir sebagai langkah permintaan bantuan PON dari dana APBN Rp290 miliar.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sebelumnya mengatakan bahwa Setya Novanto terlibat dalam korupsi proyek KTP elektronik. (04/and)


11.38 | 0 komentar | Read More

Rudi Rubiandini Tak Lagi Bicara pada Pers

Written By Unknown on Jumat, 16 Agustus 2013 | 11.37

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus korupsi Rudi Rubiandini, bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), kini memilih diam seribu bahasa. Ketika ditanya wartawan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 15 Agustus 2013, dia hanya tertunduk dan buru-buru masuk ke mobil tahanan.

Selain Rudi, KPK menetapkan dua orang lagi yang menjadi tersangka kasus ini. Mereka adalah petinggi Kernel Oil Simon Gunawan, dan pelatih golf Devi Ardi (Ardi). Mereka ditahan rumah tahanan KPK di C1 gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, dan di Guntur, Manggarai, Jakarta Selatan.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada Selasa, 13 Agustus 2013. Hasil operasi ini bahkan menjadi hasil terbesar sepanjang sejarah KPK. Hasil tangkapan adalah uang US$ 400 ribu, US$ 90 ribu, dan 127 ribu Dolar Singapura, sekaligus sebuah sepeda motor mewah bermerk BMW hitam berplatnomor B-3946-FT.

Ketika baru ditangkap pada Rabu 14 Agustus 2014, Rudi sempat memberikan sepotong keterangan pers. "Saya tak lakukan korupsi tapi saya keliatannya masuk masalah gratifikasi. Ada teman yang datang membawa uang. Oleh karena itu, biarkan proses hukum yang berjalan," kata dia ketika itu.

Pengakuannya menjadi blunder karena menerima gratifikasi  tentu saja tergolong perbuatan korupsi.

MUHAMAD RIZKI

Topik Terhangat:

Suap SKK Migas | Sisca Yofie | FPI Bentrok | Arus Balik Lebaran | Konvensi Partai Demokrat

Berita Terpopuler:

Kata Sekjen ESDM Soal Suap Rudi untuk Jero Wacik 

Media Asing Ramai Beritakan Suap Rudi Rubiandini

Polisi Eks Pacar Sisca Yofie Segera Disidang 

Uang Rudi Rubiandini Diserahkan dari City Plaza

Rusuh di Mesir Lebih dari 260 Orang Tewas


11.37 | 0 komentar | Read More

Klaim Rapat dengan DPRD, Dada Tak Penuhi Panggilan KPK

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Bandung, Dada Rosada tak dapat penuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (16/8/2013), lantaran  harus menghadiri sidang paripurna bersama DPRD.


Padahal sedianya hadir, Dada diperiksa sebagai tersangka dugaan suap pengurusan perkara bansos pemkot Bandung.

Melalui pengacaranya, Dada Rosada mengirimkan surat pemberitahuan kepada penyidik KPK. Pihaknya juga meminta untuk penjadwalan ulang pemeriksaan.

"Kita mohon pengertian dari KPK," kata Abidin, Pengacara Dada Rosada saat ditemui di kantor KPK, Jakarta, Jumat (16/8/2013).

Menurut Abidin kliennya telah meminta penjadwalan ulang pada hari senin. Surat permohonan penjadwalan ulang sudah disampaikan kepada KPK.

Sementara mantan Sekda Bandung Edi Siswadi yang juga terjerat kasus yang sama dengan Dada telah hadir di kantor KPK, sejak pukul 09.40 WIB. Sayangnya dia tidak mau memberikan keterangan sedikitpun saat diberondong pertanyaan oleh wartawan.

Edi diperiksa dalam kapasitas tersangka suap kasus yang sama dengan Dada. Edi dan Dada dijerat KPK berdasarkan hasil pengembangan kasus Hakim Pengadilan Negeri Setyabudi Tedjocahyono dan tiga orang lainnya di KPK.
Edwin Firdaus

Baca Juga:

Halal Bihalal Terakhir Dada Rosada di Pemkot Bandung

Hakim Setyabudi Terima Rp 1,8 M Dari Dada, Edisis dan Herry Nurhayat

Wali Kota Berdiri 3 Jam Salami 24 Ribu PNS


11.37 | 0 komentar | Read More

Rudi Bungkam Ditanya Soal Jero Wacik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepala SKK Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini bungkam ditanya apakah uang yang diduga diterimanya itu sebenarnya ditujukan kepada Menteri ESDM Jero Wacik.

Rudi merupakan salah satu tersangka kasus dugaan suap dalam pengelolaan kegiatan hulu migas di lingkungan SKK Migas.

Saat memasuki kantor KPK untuk diperiksa perdana sebagai saksi oleh KPK, Jumat (16/7/2013), Rudi hanya banyak tersenyum kepada wartawan. "Punten, punten," kata Rudi menerobos kerumunan wartawan.

Mantan Wakil Menteri ESDM terlihat sempat melambaikan tangan ke arah kerumunan wartawan ketika tiba di lobi kantor KPK.

Rudi ditangkap tangan penyidik KPK pada Selasa (13/8/2013) malam sesaat setelah diduga menerima uang dari petinggi PT Kernel Oil Private Limited (KOPL) Simon Tanjaya. Uang tersebut diduga diantarkan pelatih golfnya, Devi Ardi alias Ardi yang juga ditangkap KPK di kediaman Rudi. Baik Rudi, Simon, dan Deviardi kini berstatus tersangka dan telah menjalani penahanan di Rutan KPK. (Edwin Firdaus)

Baca Juga:

JK Nilai SKK Migas Tidak Perlu Dibubarkan

JK: Gaji Rudi Ratusan Juta Tapi Masih Korupsi

JK: BP Migas atau SKK Migas Sama Saja


11.37 | 0 komentar | Read More

Populisme ala Rudi rontok karena korupsi

Written By Unknown on Kamis, 15 Agustus 2013 | 11.38

MERDEKA.COM. Populisme, sebagai paham yang menjunjung tinggi hak, kearifan, dan keutamaan rakyat kecil belakangan banyak dipertontonkan para pejabat negeri ini. Mereka masuk ke pasar-pasar yang becek, perkampungan nan kumuh, hingga rela makan nasi aking. Semua disorot kamera!

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini menjadi salah satu pejabat yang melakoni aksi-aksi populis ini. Dalam mudik Lebaran kemarin, hampir semua media melansir bagaimana profesor Institut Teknologi Bandung (ITB) ini mudik dengan menggunakan KA Ekonomi.

KA kelas ekonomi bagi pejabat sekelas Rudi jelas populis. Namun, populisme Rudi bukan tanpa motif publisitas. Hampir sama dengan para capres yang muncul belakangan ini, aksi populisme Rudi tak lepas dari kamera.

Bukan baru sekarang Rudi 'sadar kamera'. Saat menjabat Direktur Operasional BP Migas dulu, Rudi juga sering membuat sejumlah program komunikasi yang bertujuan mendongkrak citra lembaga itu, sebelum akhirnya dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Indonesia (UI) Ari Junaedi ingat betul bagaimana kepiawaian Rudi melakukan komunikasi publik lewat media. Ari dulu intens memberikan sejumlah pelatihan di BP Migas.

"Rudi ingin membawa BP Migas menjadi perusahaan level wahid yang sadar dengan kekuatan pencitraan. Lihat saja dalam berbagai program layar kaca, Rudi begitu 'genit kamera' dan begitu tangkas menjawab segala persoalan yang terkait dengan pengembangan dan pengelolaan migas," kata Ari saat berbincang dengan merdeka.com, Kamis (15/8).

Namun sayang, kasus dugaan suap yang dibongkar KPK itu harus membuat karier dan image Rudi hancur. Populismenya di televisi rontok seketika karena korupsi.

"Bukan pencitraan yang salah tetapi pilihan hidup dalam rasuahnya yang tidak benar," kata Ari.

Lebih jauh, Ari menjelaskan, tidak ada yang salah dengan strategi pencitraan yang dibangun dan dikembangkan oleh para tokoh asalkan memang dia memiliki modal dasar yang mendukung.

"Taruhlah Joko Widodo, dengan modal dasarnya yang begitu melekat seperti kesederhanaan, peduli dengan rakyat kecil serta kesungguhan membangun Surakarta dan Jakarta maka strategi pencitraan yang dikembangkan Jokowi akan sangat berdampak signifikan," paparnya.

Contoh sebaliknya adalah Bupati Garut Aceng Fikri. "Walau dengan mengerahkan konsultan public relations kelas jempolan tetap saja akan sulit mem-branding sosok yang lekat dengan persoalan moral," ujar dia.

Oleh karena itu, kata Ari, pengembangan image diri oleh sejumlah tokoh nasional hendaknya berkaca dari pengalaman Rudi Rubiandini .

"Sebelum melangkah menjadi pemimpin nasional hendaklah membenahi persoalan mendasar terlebih dahulu, kesanggupan melawan godaan materi," ungkap Ari yang juga pendiri Nusakom Pratama Political Communication Consultant ini.

Baca juga:

5 Aksi tangkapan kakap KPK

Rudi si anak sederhana dan dermawan kini tersangkut korupsi

6 Profesor ini terlibat kasus korupsi

Topik pilihan:

Stres dan Depresi | KPK | Prabowo Subianto | Jokowi | Konvensi Demokrat

Sumber: Merdeka.com
11.38 | 0 komentar | Read More

Hampir 12 jam KPK menggeledah kantor SKK Migas

MERDEKA.COM. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih menggeledah Kantor SKK Migas di Jalan Gatot Subroto Jakarta. Penggeledahan dilakukan sejak tadi malam sekitar pukul 23.10 WIB.

"Masih berlangsung yang di Kantor SKK Migas," ujar Jubir KPK Johan Budi SP via pesan singkat kepada wartawan, Jakarta, Kamis (15/8).

Penggeledahan ini berkaitan dengan tertangkapnya Rudi Rubiandini di kediamannya yang menerima suap dari Komisaris Kernel Oil Pte Ltd, Simon G Tanjaya. Suap itu diberikan melalui orang terdekatnya, Ardi alias Deviardi, yang juga ikut diciduk oleh KPK di kediaman Rudi, Jalan Brawijaya VIII nomor 30, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, penyidik juga melakukan Penggeledahan di beberapa tempat yakni Di kantor Sekjen ESDM Jalan Medan Merdeka dan Kantor Simon di SCBD Jakarta. Dari hasil penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus ini.

Diduga, suap yang diterima Rudi berkaitan dengan kegiatan SKK Migas dalam hal trader. Penyidik menemukan barang bukti berupa uang sebesar USD 400 ribu, dan 127 dolar Singapura (SGD) juga USD 90.000 di kediaman Rudi. Sementara itu, di rumah Ardi, penyidik menemukan barang bukti uang sebesar USD 200 ribu. Tim penyidik juga menyita motor gede bermerek BMW yang diduga hasil gratifikasi.

Rudi, Ardi dan Simon saat ini telah ditetapkan tersangka. Ketiganya telah ditahan di Rutan Cabang KPK.

Baca juga:

6 Profesor ini terlibat kasus korupsi

Populisme ala Rudi rontok karena korupsi

Rudi Rubiandini, siswa SMAN 2 Tasikmalaya pertama yang masuk ITB

Topik pilihan:

KPK | Timnas Indonesia | Jokowi ahok | Android | Wanita merdeka

Sumber: Merdeka.com
11.38 | 0 komentar | Read More

KPK Pastikan Rudi Sudah Terima 300 Ribu Dolar AS

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus mendalami asal-usul uang ratusan ribu dolar Amerika yang ditemukan di rumah Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dan 200 ribu dolar Amerika di rumah Deviardi alias Ardi yang diduga perantara suap.

Sementara, perkembangan pemeriksaan tiga tersangka, Rabu malam tadi, penyidik KPK menemukan informasi baru bahwa Rudi sebelumnya juga telah menerima uang dugaan suap sekitar 300 ribu dolar AS.

"Selain yang 400 ribu dolar (saat operasi tangkap tangan) Selasa lalu, setelah pemeriksaan tadi malam (Rabu) ada informasi bahwa sebelumnya ada pemberian juga kepada RR senilai 300 ribu dolar Amerika," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Kamis (15/8/2013).

Saat penggeledahan di rumah Rudi, KPK tidak hanya menemukan uang 400 ribu dolar Amerika, tapi juga 90 ribu dolar
Amerika dan 127 ribu dolar Singapura.

"Setelah kembali melakukan penggeledahan ditemukan 90 ribu dolar Amerika, diduga itu bagian dari 300 ribu
itu. Yang 127 ribu dolar Singapura juga sedang diselidiki dari mana," kata Johan.

Tidak itu saja, Deviardi alias Ardi yang ikut disangka menerima suap, kepada KPK juga mengaku memiliki 200 ribu dolar Amerika dan sudah disita penyidik. Kini, KPK tengah mengembangkan kemana saja uang dolar ini sebenarnya akan dialirkan.

"Yang 200 ribu di rumah A juga perlu
dikembangkan. Karena itu kan berdasarkan pengakuan A juga. Jadi
kepada siapapun uang ini akan diserahkan akan kami telusuri. Sejauh ini kan baru untuk Rudi," kata Johan.
Edwin Firdaus

Baca Juga:

Dahlan Iskan: Dulu Rudi Terlihat Anti Korupsi

Dahlan Iskan Pecat Rudi dari Komisaris Bank Mandiri

SKK Migas Berharapo Tidak Dibubarkan


11.38 | 0 komentar | Read More

Mantan Hakim: Pengangkatan Hakim Konstitusi Harus Transparan

Written By Unknown on Senin, 12 Agustus 2013 | 11.37

Laporan Wartawan Tribunnews.com Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKATA - Mantan Hakim Asep Iriawan menilai, pengangkatan Patrialis Akbar sebagai hakim Mahkamah Konstitusi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak transparan.

Menurutnya, seorang hakim kontitusi seharusnya memiliki integritas dan kepribadian baik, serta tidak tercela. Asep mengingatkan, Patrialias sempat dua kali mengikuti proses seleksi Hakim konstitusi.

"Pertama (pencalonan Patrialis) gugur yang kedua mengundurkan diri, padahal syarat hakim konstitusi tidak tercela," kata Asep, Minggu (11/08/2013).

Asep menyarankan, Presiden SBY membentuk panitia seleksi calon hakim konstitusi dan menjalankan proses seleksi secara transparan, partisipatif dan akuntabel.

"Langkah ini penting agar seleksi yang dilakukan mampu menjaring calon hakim konstitusi yang memiliki integritas," tandasnya.

Baca Juga:

Koalisi Masyarakat Sipil Akan Gugat Presiden SBY Besok

Foto Aksi Teatrikal Sindiran untuk SBY dan Patrialis Akbar

Jimly: Persoalan Patrialis Karena Tiba-tiba Jadi Hakim MK


11.37 | 0 komentar | Read More

Demokrat Umumkan 17 Nama Anggota Konvensi

Jakarta (Antara) - Partai Demokrat mengumumkan 17 nama komite konvensi yang akan menyelenggarakan konvensi calon presiden dari partai tersebut.

Nama-nama tersebut diumumkan oleh Sekretaris Majelis Tinggi Jero Wacik di Jakarta, Minggu malam, didampingi oleh Ketua Harian Partai Demokrat Syarif Hasan, Ketua Dewan Pembina E.E. Mangindaan, Ketua Dewan Kehormatan Amir Syamsuddin dan Ketua Satgas Penjaringan Caleg Partai Demokrat Suaedi Marasabessy.

Tujuh belas nama tersebut ditetapkan melalui Keputusan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Nomor 19/2013 tentang Pembentukan Komite Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat. Komite konvensi terdiri atas 10 nama dari independen dan tujuh dari kader Partai Demokrat.

Komite konvensi diketuai oleh mantan Menteri Agama Maftuh Basyuni, wakil ketua dijabat mantan Ketua KPK Taufikurrahman Ruki.

Suaidi Marasabessy menjadi sekretaris komite konvensi serta Andi Timo Pangerang sebagai bendahara komite konvensi.

Anggota lainnya Soegeng Sarjadi, Margiono, T.P. Rachmat, Effendy Gazali, Christianto Wibisono, Indrawaty Sukadis, Didi Irawadi Syamsuddin, Hinca Panjaitan, Wisnu Wardhana, Putu Suasta, Humprey R. Djemat, Charis Rully, dan Vera Febyanthy.

Menurut Jero, dipilihnya Maftuh Basyuni sebagai ketua komite karena dinilai kredibel dan netral.

"Maftuh Basyuni, bekas menteri agama dianggap netral, negarawan, kredibel, bijak, kita harapkan beliau bisa menjalankan komite dengan baik dengan jujur," katanya.

Ia mengatakan bahwa struktur organisasi komite konvensi yang lebih teknis dan perinci dibuat oleh ketua komite dengan mempertimbangkan saran anggota.

Komite konvensi wajib berpegang teguh pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat dan tata tertib yang dibentuk oleh majelis tinggi partai.

Jero menegaskan bahwa komite konvensi yang akan dilaksanakan oleh Partai demokrat tidakah main-main dan serius.

"Saya juga diminta menjelaskan konvensi Partai Demokrat ini serius," katanya. (ar)


11.37 | 0 komentar | Read More

Merasa Dicurangi, Kontraktor Akan Laporkan Panitia Lelang

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN -- Direktur CV Salmia Jaya Mandiri, Agus Jumadi berencana melaporkan panitia lelang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan karena merasa dirugikan dalam proses tender proyek Pembangunan Jalan Gang Limau–Sungai Jepun di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Nunukan.Ia menilai, diterbitkannya undangan Pembuktian Kualifikasi  Nomor 620/064.5/PPBJ/DPU-BM/VIII/2013, sarat kejanggalan.

Pihaknya menyoal undangan pembuktian kualifkasi tunggal kepada salah satu perusahaan, yang justru perusahaan tersebut berada pada urutan terendah kedelapan dari 11 peserta lelang. Perusahaan itu juga telah memiliki pekerjaan lebih dari lima paket. Sementara CV Salmia Jaya Mandiri yang berada diurutan terendah ketiga, justru tak diundang.

"Kami menilai ada sejumlah kejanggalan yang melanggar Perpres serta tidak objektif dan ketidaktransparanan panitia. Sehingga terbit undangan tunggal itu," ujarnya.

Agus merasa dirugikan karena panitia lelang diduga telah melakukan perbuatan melanggar Peraturan Presiden dan mekanisme yang telah diatur dalam dokumen lelang.

"Kami lakukan sanggahan sebagaimana prosedur, sambil tunggu penetapan pemenang sebagai bahan dasar laporan," kata Agus.

Ia menjelaskan, panitia sangat tidak profesional dalam melakukan evaluasi dokumen penawaran. Diduga pula panitia telah melakukan pelanggaran hukum, diantaranya dugaan persengkongkolan maupun pelanggaran terhadap pasal 19 ayat (1) huruf j Peraturan Presiden Nomor 70 tahun 2012.

Indikasi dugaan 'kongkalingkong' dalam proses tender di Dinas PU Nunukan  tersebut sebenarnya sudah tercium sejak awal digelarnya tender. Hal itu pula yang memantik kecaman dan kegeraman dari beberapa kontraktor.

Dalam laporannya nanti ke Kejaksaan Negeri Nunukan, pihaknya menyoal karena panitia tidak mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 70 tahun 2012. Pada salah satu syarat administrasi pelelangan, panitia dinilai tidak fair dan pilih kasih dalam melakukan evaluasi dokumen, sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Presiden tentang perlakuan adil, transparan dan persaingan sehat.

Ia juga sedang berkonsultasi dengan kontraktor lain yang merasa dirugikan di antaranya CV Putra Tapin dan CV Mitra Abadi Nusantara dan kalangan LSM untuk bersama-sama membawa persoalan itu ke ranah hukum.

Berdasarkan fakta-fakta tersebut, pelapor nantinya memohon agar Kejaksaan Negeri Nunukan secepatnya mengusut tuntas secara hukum dugaan penyimpangan tersebut.

"Surat laporannya akan kami tembuskan kepada Presiden, Gubernur Kaltara, Gubernur Kaltim, Polda Kaltim, Kajati Kaltim dan puluhan lembaga lainnya termasuk kalangan LSM dan media massa," ujarnya.

Koordinator Infokom LSM Transparan Kabupaten Nunukan Gazalba Tahir menyatakan, laporan dugaan korupsi kolusi dan nepotisme tersebut harus ditanggapi serius oleh aparat terkait.

"Ini persoalan yang harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya, untuk mencegah tindakan kesewenang-wenangan panitia tender dalam menentukan pemenang lelang," ujarnya.

Baca Juga:

Kejaksaan dan KPK Diminta Usut Pembangunan Bandara Selayar

Jaksa Hadirkan Tiga Ekor Sapi di Persidangan

Kejaksaan akan Usut Keterlibatan 23 Dewan


11.37 | 0 komentar | Read More

Sejarawan: Adanya Jalan Soekarno-Hatta di Jakarta jadi inspirasi

Written By Unknown on Minggu, 11 Agustus 2013 | 11.38

MERDEKA.COM. Wacana pergantian Jalan Merdeka Selatan dan Merdeka Utara dinilai positif oleh banyak kalangan, salah satunya sejarawan J.J Rizal. Menurutnya, pergantian nama jalan dengan nama Proklamator akan memicu provinsi lain melakukan hal serupa.

"Harus dianggap serius ini program nama jalan. Nanti dari Jakarta sentralistik, Jakarta jadi contoh. Ini bagian semangat mengembalikan posisi Soekarno dan Hatta di berbagai daerah," kata J.J Rizal kepada merdeka.com, Sabtu (10/8).

Kedua jalan yang berada di pusat kota ini dianggap cocok untuk mewakili kedua bapak bangsa tersebut. Bahkan, Rizal menilai ini menjadi salah satu tonggak evaluasi sejarah.

"Mayoritas nama jalan sekarang nama tentara, enggak jelas jadi nama protokol. Padahal dia itu tokoh paling sentral. Kalau sejarah enggak bisa dievaluasi, nama jalanlah evaluasi. Jalan itu sudah representatif. Tapi nama jalan lainnya harus dievaluasi," kata Rizal.

Rizal mengharapkan agar kelak jika kedua Jalan Merdeka tersebut diganti, nama Soekarno dan Hatta akan semakin harum dikenal. "Mudah-mudahan adanya Jalan Soekarno dan Hatta sendiri menimbulkan inspirasi," tutupnya.

Sebelumnya, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengungkapkan rencana pergantian nama jalan di Ibu Kota bersama Gubernur DKI Joko Widodo, Anggota DPD AM Fatwa dan Ketua MPR Sidarto Danusubroto. Nama Jalan Merdeka Utara akan diganti Soekarno dan Merdeka Selatan diganti Hatta.

Diperkirakan pergantian nama jalan ini akan selesai pada November mendatang dengan mengikutsertakan anggota dari seluruh provinsi. Waktu itu dipilih bertepatan dengan Hari Pahlawan (10 November).

Sumber: Merdeka.com
11.38 | 0 komentar | Read More

Jimly Harap Pemecatan Anggota KPUD Beri Efek Jera

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie berharap langkah pihaknya melakukan pemecatan terhadap 95 anggota KPU Daerah terkait pelanggaran pemilukada dapat memberikan efek jera.

"Kami harapkan seperti itu," ujar Jimly di kediamannya, Jalan Margasatwa, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Sabtu (10/8/2013).

Namun, Jimly mengatakan bahwa pihaknya tetap memegang prinsip kehati-hatian dalam memeriksa dan memutus perkara pelanggaran pemilukada untuk menghindari munculnya Demoralisasi KPUD.

"Semua anggota DKPP saya ajak berpikir dengan kearifan. Kita punya tanggungjawab yang lebih luas menjaga citra institusi," ucap Jimly.

Meski tidak ingin menciptakan demoralisasi institusi KPUD, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini tetap mengedepankan ketegasan apabila indikasi pelanggaran semuanya terbukti.

"Tapi kalau ada person yang tidak benar, kami sikat. Soal hukuman pidana kami sudah ada pembicaraan dengan Kapolri dan Jaksa Agung untuk bekerja sama kalau ada pelanggaran serius," kata Jimly.

Baca Juga:

Jimly: Wajar Banyak Penyimpangan Dilakukan Anggota KPUD

Khofifah-Herman Diminta Jangan Curigai KPU Jatim

Jimly: Pemecatan Anggota KPU Jangan Dilihat dari Jumlahnya.


11.38 | 0 komentar | Read More

Mahfud MD: Supremasi Hukum Solusi Krisis Bangsa

Pamekasan (Antara) - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan, penegakan supremasi hukum merupakan solusi alternatif atas berbagai persoalan krisis yang menimpa bangsa ini.

"Penegakan hukum harus menjadi panglima dalam mengatasi berbagai persoalan bangsa, karena berbagai bentuk penyimpangan yang terjadi, muaranya pada pelanggaran hukum," kata Mahfud MD dalam acara silaturahmi dan halal bihalal antara Pemkab Pamekasan dengan tokoh rantau di pendopo pemkab setempat, Sabtu.

Mahfud yang juga Ketua Presidium Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Kahmi) itu lebih lanjut menjelaskan, kondisi perekonomian bangsa saat ini tidak sejalan dengan data kemiskinan yang ada di negeri ini.

Menurut dia, secara makro, peningkatan ekonomi Indonesia setiap tahun meningkat hingga mencapai 6,5 persen menjadikan Indonesia menduduki peringkat kedua di Asia.

Akan tetapi, sebaliknya, lanjut mantan anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, angka kemiskinan masih sangat tinggi, yakni mencapai 107,7 juta jiwa dari total jumlah penduduk sebanyak 237.641.326 jiwa.

Padahal idealnya, pertumbuhan ekonomi, harus searah dengan laju penekanan jumlah penduduk miskin, bukan malah sebaliknya.

"Ini terjadinya karena banyak penyimpangan, dan oleh karena itu, perlu adanya penegakan supremasi hukum sebagai perioritas program guna mengatasi persoalan bangsa ini," kata Mahfud MD menjelaskan.

Tata kelola pemerintahan yang bersih bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), ke depan, menurut dia, perlu diperhatikan pemerintah di semua tingkatan, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun di tingkat pusat.

Demikian juga, dengan niat baik memperbaiki sistem pemerintah harus tertanam pada semua lapisan masyarakat, melalui penanaman nilai-nilai moral agama yang lebih kuat.

Agenda pertemuan dengan para perantau asal Pamekasan oleh pemkab ini merupakan agenda tahunan dengan tujuan untuk menyerap aspirasi dari para tokoh asal Pamekasan yang tinggal di luar Kabupaten Pamekasan.

Menurut Bupati Pamekasan Achmad Syafii, selain itu, juga untuk meningkatkan komunikasi dengan para tokoh itu, mengingat, gagasan pembangunan Pamekasan ke depan bisa saja oleh warga Pamekasan yang tinggal di luar Kabupaten Pamekasan.

"Membangun Pamekasan ini kan tidak harus oleh warga yang tinggal di Pamekasan, akan tetapi bisa juga oleh warga Pamekasan yang tinggal di luar Pamekasan," kata Achmad Syafii menjelaskan.

Oleh karenanya, sambung dia, pemkab memanfaatkan momentum Lebaran itu untuk berkomunikasi dan melakukan serap aspirasi kepada mereka tentang rencana pembangunan Pamekasan ke depan yang lebih ideal, yang sesuai dengan kondisi sosial budaya dan tradisi yang berkembang di Pamekasan secara khusus dan Madura pada umumnya.(ar)


11.38 | 0 komentar | Read More

Calon Bupati Lumajang Meninggal

Written By Unknown on Sabtu, 10 Agustus 2013 | 11.37

TEMPO.CO, Lumajang -Ali Mudhori, calon bupati dalam Pemilu Umum Kepala Daerah Kabupaten Lumajang meninggal Jumat, 9 Agustus 2013, petang di Rumah Sakit PTP Patrang, Jember, Jawa Timur. Politikus PKB ini memang dikabarkan sering sakit-sakitan.

Berdasarkan informasi Tempo, Ali Mudhori baru Jumat pagi tadi dilarikan ke rumah sakit karena mengeluh sesak nafas. Sejak sebelum pemilihan kepala daerah Lumajang akhir Mei 2013 lalu, Ali Mudhori memang sakit-sakitan. Sampai berita ini ditulis, jenazah almarhum dalam perjalanan menuju ke rumah duka di Jalan Pisang Agung I, Kelurahan Kepuharjo, Kecamatan Lumajang.

Pengurus cabang PKB Kabupaten Lumajang, Rohim mengatakan, almarhum meninggal Jumat petang tadi setelah waktu Maghrib. "Setelah maghrib tadi," kata Rohim. Menurut Rohim, sejak dilarikan ke rumah sakit pagi tadi, kondisi almathum terus drop. Kemudian dikabarkan meninggak dunia sekitar pukul 18.00 WIB. Rohim mengatakan jenazah almrhum akan dimakamkan Sabtu besok.

Informasi yang dihimpin Tempo, rumah duka di Jalan Pisang Agung malam ini sudah ramai dikunjungi petakziah. Berpasangan dengan Samsul Hadi, bekas Kepala Desa Sumberjo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Ali Mudhori maju sebagai calon bupati Lumajang. Ada empat pasangan calon yang maju dalam pilkada Lumajang yang berlangsung pada 29 Mei 2013 lalu. Pasangan inkumben, Sjahrazad Masdar - As'at Malik menjadi pemenang dalam pilkada tersebut.

Pasangan Ali Mudhori - Samsul berda di urutan kedua dengan selisih cukup tipis kurang lebih hanya sekitar 9 ribu suara. Pasangan ASA ini sebenarnya tekah mengajukan gugatan ke Mahkamah Kostitusi. Sidang sempat digelar beberapa kali. Namun pad akhirnya gugatan tersebut dimentahkan oleh MK.

DAVID PRIYASIDHARTA


11.37 | 0 komentar | Read More

THR Cair Setelah Warga Teriak Mantan Gubernur

Laporan Wartawan Tribun Medan, Eris Estrada Sembiring

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Ratusan warga dari berbagai daerah berhasil mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dari Pemprov Sumut setelah sempat meneriakkan nama mantan Gubernur Sumut Syamsul Arifin di kediaman Gubernur Sumut, Jumat (9/8/2013) sekitar pukul 17.00 WIB.

Sekitar 200-an warga yang terdiri orangtua yang membawa anaknya, mengaku datang dari Medan, Binjai, hingga Langkat  berhasil mendapatkan amplop berisi Rp 50 ribu yang dibagikan staf Pemprov Sumut.

Sebelum teriakan Syamsul menggema, Satpol PP yang menjaga open house di rumah dinas Gubernur Sumut, tak menggubris teriakan warga antre di pintu masuk. Tanpa dikomandoi, mereka terlihat "ngotot" menyuruh agar satpol PP yang berjaga di depan pintu agar meminta Gatot keluar dan menemui mereka.

"Panggil Pak Gatot kemari. Kami sudah dari pagi di sini, masa tidak dikasih THR? Pengertian lah sedikit," teriak mereka.

Tak hanya ibu-ibu yang berteriak menuntut THR, puluhan anak kecil yang berdiri di bagian depan juga ikut berteriak. Aksi mereka ini menjadi perhatian para tamu undangan yang memadati rumah dinas Gatot.

Tak sedikit dari mereka yang ikut mengabadikan momen tersebut dengan ponselnya. Beberapa staf Gatot dan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) menemui para warga yang menuntut THR tersebut.

Meski dijelaskan bahwa tidak ada pembagian THR, namun warga bersikeras dan menuntut agar THR segera diberikan meskipun hanya sekadar untuk ongkos pulang ke rumah. Melihat tuntutannya tidak digubris dan malah disuruh pulang ke rumah masing-masing, warga tidak terima dan semakin lantang berteriak.

Kali ini tidak nama Gatot lagi yang mereka teriakkan, namun nama Syamsul Arifin, tandem Gatot di Pemilihan Gubernur Sumut 2008 yang saat ini menjadi pesakitan di LP Sukamiskin.

"Syamsul, Syamsul, Syamsul..!," teriak mereka serentak. Semakin diminta tenang, semakin kuat mereka menyebut nama mantan Gubernur Sumut yang dikenal kerap membagi-bagi THR tersebut.

Akhirnya Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom) Sumut, Jumsadi Damanik, keluar dari pintu depan rumah dinas Gatot. Ia lalu menginstruksikan Satpol PP memerintahkan  warga berbaris rapi menuju pintu gerbang sebelah kanan rumah dinas.
 "Ya, ya, akan segera dibagikan," katanya.

Ratusan warga sontak langsung berbalik arah setengah berlari menuju pintu gerbang rumah dinas. Tepat di depan pintu gerbang mereka berhenti lalu berdesakan tanpa berbaris rapi. Melihat situasi tersebut, anggota Satpol PP kemudian meminta agar para anak kecil yang ikut berbaris agar keluar dari pintu gerbang demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan akibat terhimpit orang dewasa yang berdesakan.

Lalu datanglah seorang staf berbaju batik yang membawa beberapa kotak amplop putih. Satu per satu para warga diberikan amplop lalu dipersilakan keluar dari pintu gerbang.

Seorang ibu, Nurleli, langsung bergegas lari menemui anaknya dan membuka amplop tersebut. Ada selembar uang Rp 50 ribu di dalamnya.

"Horee... Akhirnya dapat juga. Harusnya anak saya juga dapat lah. Minimal Rp 5.000. Kasihan mereka kan dari pagi juga disini," katanya sambil mengibas-ngibaskan uang berwarna biru yang bergambar Gusti Ngurah Rai tersebut.

Pembagian uang THR akhirnya selesai sekitar pukul 18.00 WIB. Namun masih ada saja belasan warga yang mengaku belum mendapatkan THR.

Baca Juga:

Ribuan Warga Hadiri Open House Presiden di Istana Negara

Said: Buruh Outsourcing Menangis Jelang Lebaran

"Open House" Tahanan KPK


11.37 | 0 komentar | Read More

Politisi PKB Ali Mudhori Meninggal Dunia

TRIBUNNEWS.COM , JEMBER - Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kelahiran Banyuwangi H Ali Mudhori SAg MAg telah meninggal dunia di RS dr Soebandi Jember pada Jumat (9/8/2013) pukul 17.00 WIB.
   
"Rencananya, almarhum dimakamkan di TPU Yogoyudhan Lumajang pada Sabtu (10/8/2013) pukul 07.30 WIB," kata rekan dekatnya di STAIN Jember, M Haris, Sabtu.
   
Ditanya penyebab meninggalnya almarhum, ia mengaku informasi yang diterimanya menyebutkan almarhum meninggal akibat serangan stroke.
   
"Almarhum pernah menjadi anggota DPR RI 2004-2009 dari PKB untuk Dapil Jawa Timur 4, sedangkan istrinya, Masitah, yang pernah menjadi dosen di STAIN Jember sekarang juga menjadi anggota DPR RI," katanya.
   
Ali Mudhori juga pernah mewakili Fraksi PKB dalam komisi VIII DPR RI itu sendiri merupakan alumni IAIN Jember di tahun 1994 (S1) dan IAIN Alauddin Makassar di tahun 1996 (S2).
   
Selain politisi, almarhum yang sempat melanjutkan pendidikan ke UIN Jakarta untuk mengambil gelar S3 itu pernah menjadi dosen Unmuh Makassar, dosen IAIN Sultan Taha Saifuddin, dosen STAI Al Qodiri Jember, dan dosen IAIN Sultan Taha Saifuddin Jember.
   
Almarhum juga pernah menjabat sebagai Sekpri Anggota DPR dan pada tahun 2012 menjadi seorang saksi kunci kasus suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) bidang transmigrasi.
   
Meskipun sering ditimpa dengan isu-isu yang negatif, almarhum tetap bertarung dalam Pilkada Lumajang 2013 dengan maju sebagai calon bupati Lumajang.
   
"Peran saya dalam kasus suap DPPID transmigrasi itu hanya sebagai saksi," kata calon bupati yang akhirnya menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
   
Gugatan itu dilayangkan almarhum karena KPU Jatim dan KPU Lumajang menetapkan pasangan "incumbent" Sjahrazad Masdar-As'at Malik unggul dalam Pilkada Lumajang dengan perolehan suara sebanyak 35,36 persen atau 199.342 suara.
   
Sementara pemohon gugatan Ali Mudhori-Samsul Hadi (ASA) memperoleh sebanyak 190.321 suara (33,76 persen) dan pemohon lain dari pasangan Agus Wicaksono-Adnan Syarif (ARIF) mendapat sebanyak 137.917 suara (24,46 persen).

Baca Juga:

Pemudik Diminta Waspadai Gunung Gumitir dan Jalur Lurus Jember

Rhoma Irama: Jokowi Belum Capres Sedangkan Saya Sudah Berkomitmen

PKB Minta Anggota KPU Jatim Diperiksa


11.37 | 0 komentar | Read More

Lebaran Sebagai Ketua MK, Akil Menilai Tak Ada yang Spesial

Written By Unknown on Jumat, 09 Agustus 2013 | 11.37

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meskipun sudah menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar mengaku tidak ada yang spesial merayakan hari raya Idul Fitri pada tahun ini.

"Tidak ada yang spesial, silahturahmi saja mengikat silahturahmi, persahabatan dengan pegawai (MK), kolega, dan sahabat-sahabat," ujarnya.

Justru yang ia rasakan sebaliknya. Menjadi Ketua MK menambah protokoler, dan pekerjaan.

"Ketika menjadi Ketua, protokoler berlebih, itu saja, dan tambah kerjaan," tuturnya.

Ia mengaku, ini pertama kalinya ia menghabiskan lebaran di Jakarta setelah selama beberapa tahun tinggal di Jakarta.

"Saya baru tinggal di Jakarta baru ini (saat lebaran). Setiap tahun saya pulang. Alasan saya ngga pulang tahun ini, yaitu karena protokoler saya harus open house," katanya.

"Enakan di kampung halaman (Pontianak), keluarga lebih banyak disana. Suasana kemasyarakatan lebih dekat, dan tradisi," lanjutnya.

Ketika ditanya makna Lebaran tahun ini, Akil mengatakan penuh dengan keprihatinan.

"Ini tahun keprihatinan, terhadap kondisi keadaan bangsa kita saat ini, ya tingkat kriminal dari sisi kualitas lebih tinggi walau kuantitas menurut Polri turun," katanya.

Baca Juga:

Luapan Air Kali Ganggu Salat Ied Warga Pesanggrahan

Akbar Tandjung Anggap Lebaran Momentum Persiapan Pemilu

Diguyur Hujan, Pengemis Sepi di Kompleks Menteri


11.37 | 0 komentar | Read More

Ketua MK: Peran DKPP Sudah Berlebihan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar menilai pemecatan anggota Komisi Pemilihan Umum oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sudah berlebihan. Menurutnya, jika lembaga yang menjaga integritas pemilu tersebut terlalu mudah untuk memberhentikan anggota KPU yang dinilai melanggar kode etik maka, Akil khawatir tahapan penyelenggaraan pemilu nasional akan terganggu.

"Jangan asal main pecat, buat DKPP sih nggak masalah memecat anggota KPU yang bermasalah, tapi kan tahapan pemilu siapa yang nanganin. Itu bisa mengulur jadwal pemilu karena proses penggantian anggota KPU yang baru tersebut," ujar Akil Mochtar, ketika ditemui saat open house di rumahnya, Jalan, Widya Chandra III no 7 Jakarta Selatan, Kamis, 8 Agustus 2013.

Akil menjelaskan, memang DKPP mempunyai keputusan yang bersifat final. Oleh karena itu, Akil berharap ada kejelasan dalam penentuan pelanggaran oleh DKPP, apakah itu masuk ke dalam pelanggaran etik atau aturan. "Kalau terlalu banyak anggota KPU yang dipecat, itu akan mendelegitimasi KPU sehingga membuat publik tidak percaya kepada penyelenggara pemilu, yang output besarnya adalah terganggunya proses penyelenggaraan pemilu," ujar Akil.

Menurut Akil, Komisi Pemilihan Umum memiliki peran sentral dalam menentukan kelancaran pembentukan lembaga negara. Penentuan dalam pemilihan pemimpin legislatif dan eksekutif merupakan hal yang sentral untuk jalannya sebuah roda pemerintahan.

GALVAN YUDISTIRA

Berita lainnya:

Ponsel Sisca Yofie Ditemukan 

Jokowi Takbiran di Rumah Mega

Ponsel Sisca Yofie Hancur Terlindas Mobil

Penyapu Jalan Gadungan Bermunculan di Bandung

Ada Dua Motor Buntuti Aiptu Dwiyatna

Sapi Masuk Bandara, Apa Kata Angkasa Pura II 

Aiptu Dwiyatna Ditembak dengan Kaliber 99 mm

Ada 3 CCTV di Lokasi Aiptu Dwiyatna Tertembak


11.37 | 0 komentar | Read More

18 Napi Jambi Urung Bebas Bersyarat Sebelum Lebaran

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rida Efriani

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI- Sebanyak 573 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Jambi mendapatkan potongan masa tahanan atau remisi khusus di Hari Raya Idul Fitri 2434 H tahun 2013 ini. Enam diantaranya bahkan langsung bebas.

"Pemberian remisi hari ini adalah 573 orang. Namun ada beberapa hal lagi remisi yang masih kita tunggu dari Jakarta terutama dari Menkumham. Ada sekitar 124 orang termasuk yang PB-PB-nya masih gantung," kata Kepala Lapas Klas IIA Jambi, Hendra Eka Putra, Kamis (8/8).

Disebutkannya, seharusnya Pembebasan Bersyarat (PB) yang diterima Lapas Klas IIA Jambi adalah sebanyak 18 orang.

"Hari ini seharusnya saya bebaskan ada 6 orang tapi karena pihak kejaksaan sudah cuti bersama, sekali lagi buat rekan-rekan yang 18 orang yang harusnya bebas tanggal 5 dan tanggal 6 saya mohon dimaafkan karena itu di luar kemampuan saya. Karena itu bidang tugas di tempat yang lain," jelasnya.

Kalau pegawai lapas sendiri dikatakan bekerja 24 jam. Bahkan pada Hari Pertama Idul Fitri dibeberkannya tidak ada pegawai lapas yang tidak menghadiri pemberian remisi tersebut.

"Tidak ada yang meninggalkan kantor. Namun Bapas dan kejaksaan tidak bisa memenuhi keinginan kita. Jadi dengan sangat terpaksa dari teman-teman yang 18 orang yang tadi tidak termasuk disebutkan dari 573 karena kita 624 itu termasuk yang bebas sekarang ini ada 4 orang, yang bebas karena pengurangan remisi. Jadi sekali lagi yang 18 orang saya mohon maaf. Senin nanti kita baru bisa proses karena menunggu kejaksaan dan Bapas kembali bertugas," tandasnya.

Terperinci jumlah napi yang menerima remisi 2 bulan ada 14 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 52 orang, 1 bulan ada 376 orang dan 15 hari sebanyak 131 orang.

Baca Juga:

Napi Lapas Tanjung Gusta dan Rutan Batam Tak dapat Remisi

Napi Tulungagung Sempat Pecahkan Kaca Kantor Lapas

Berikut Enam Narapidana yang Dipindah dari Tulungagung


11.37 | 0 komentar | Read More

Mahfud MD Tekankan Pentingnya Kerukunan Antar Umat Beragama

Written By Unknown on Kamis, 08 Agustus 2013 | 11.37

Laporan Deodatus S. Pradipto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Mahfud MD, menekankan pentingnya kerukunan antarumat beragama pada Idul Fitri 1434 H.

Mahfud MD mengkritisi situasi di Indonesia belakangan ini yang rentan terhadap pergolakan akibat perbedaan keyakinan. Contoh terakhir yang terjadi adalah pemboman wihara di Jakarta Barat belum lama ini. Selain itu kerap terjadi sejumlah konflik antar umat beragama, baik yang berbeda ajaran maupun alirannya.

"Kita yang rukunlah sebagai bangsa ini karena kalau kita tidak rukun, kita rugi sendiri. Yang menang pun rugi kalau kemenangan itu diperoleh secara tidak rukun," kata mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu kepada Tribunnews.com seusai menjadi khotib di Masjid Al-Azhar, Kamis (8/8/2013).

Mahfud kemudian mengajak semua masyarakat Indonesia untuk bersama-sama membangun kebersamaan. Menurut Mahfud, membangun kebersamaan menjadi penting karena apa pun hasil kebersamaan dan kerukunan pasti tidak akan menimbulkan gejolak.

"Mencapai hasil tinggi tapi secara tidak rukun, maka jadi menimbulkan masalah bagi bangsa," ujar Beliau.

Mahfud kemudian mengingatkan kerukunan beragama itu menjadi keharusan karena perbedaan itu ciptaan Allah sendiri.

"Bukan Allah melarang berbeda, tapi justru sengaja diciptakan agar manusia menguji dirinya sendiri dalam perbuatan-perbuatan nyata," tutur pria asal Sampang, Madura itu.

Baca Juga:

Mahfud MD Ajak Umat Islam Entaskan Kemiskinan

Mahfud MD Jadi Khatib di Masjid Al-Azhar

Saat Empat Capres Demokrat Jadi Bintang Iklan 'Angin-anginan'


11.37 | 0 komentar | Read More

Keluarga Angelina Sondakh Belum Tampak di Rutan Pondok Bambu

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Angelina Sondakh menjalankan salat Id di hari Idul Fitri. Ia melaksanakannya bersama penghuni Rutan Pondok Bambu lainnya di Masjid Al Ikhlas, masjid yang terletak di dalam rutan.

Demikian dikatakan oleh Kepala Rumah Tahanan(Rutan) Klas II Podok Bambu, Jakarta Timur Herlin Chandrawati, Kamis, (8/7/2013), saat ditemui di rumah dinasnya, Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Kondisinya sehat-sehat saja. Alhamdulillah baik. Tapi, tadi saya enggak lihat (pas salat Id). Mungkin tadi di belakang," lanjutnya.

Selain wanita yang akrab disapa Angie, lanjut dia, ada pula tahanan titipan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang salat Id di masjid rutan. Mereka adalah Neneng Sri Wahyuni dan Wa Ode Nurhayati.

Herlin menuturkan bahwa janda almarhum Adjie Massaid itu, belum mendapat remisi khusus hari raya. Sebab, ia mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Sehingga putusan hakim Tipikor, beberapa waktu lalu belum memiliki kekuatan hukum tetap.

Sementara Counter Layanan Pemasyarakatan mulai ramai dipadati pengunjung. Mereka menunggu giliran untuk bersilaturahmi dengan kerabatnya yang berada di Rutan Pondok Bambu. Namun, keluarga Angie belum kelihatan batang hidungnya.

Baca Juga:

Reza Artamevia Ingin Jenguk Angelina Sondakh Saat Bulan Ramadan

KPK akan Kasasi atas Putusan Angelina Sondakh

PKS: KPK Harus Sita Aset Angelina Sondakh


11.37 | 0 komentar | Read More

Jenguk Angelina Sondakh, Brotoseno: Sudah Kangen Nih

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Brotoseno mengunjungi Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu. Ia ingin bersilaturahmi dengan sang pujaan hati, Angelina Sondakh, terpidana kasus suap pengurusan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan, dalam suasana Lebaran.

Ia datang sendirian sekitar pukul 10.00 WIB. Penampilannya rapi mengenakan kemeja batik lengan panjang warn biru yang dipadu celana bahan hitam. Rambutnya disisir klimis. Wajahnya menunjukkan keceriaan dengan penuh senyuman. Bahkan, ia sangat antusias ketika wartawan menyambutnya.

Sama seperti pengunjung lainnya, Brotoseno ikut antre menunggu nomor urutnya dipanggil untuk memasuki rutan di Counter Layanan Pemasyarakatan.

Tak lama kemudian bekas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, mendapat giliran memasuki rutan supaya bisa menemui wanita yang akrab disapa Angie tersebut.

Sayang, ia tidak bisa berlama-lama meladeni pertanyaan wartawan. "Sudah ya, saya masuk dulu. Sudah kangen nih," ucapnya senyum.

Baca Juga:

Keluarga Angelina Sondakh Belum Tampak di Rutan Pondok Bambu

Reza Artamevia Ingin Jenguk Angelina Sondakh Saat Bulan Ramadan

KPK akan Kasasi atas Putusan Angelina Sondakh


11.37 | 0 komentar | Read More

Gubernur Sumsel Larang Pejabat Terima Parcel

Written By Unknown on Selasa, 06 Agustus 2013 | 11.37

Palembang (Antara)- Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin mengatakan, pihaknya melarang pejabat di lingkungan pemerintah provinsi setempat menerima parcel atau bingkisan lebaran.

Pelarangan itu guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, terutama menghindari adanya dugaan gratifikasi, kata gubernur kepada wartawan di Palembang, Selasa.

Pihaknya tidak memperbolehkan menerima sesuatu bingkisan terutama barang memiliki nominal atau nilai yang besar.

Namun, kata dia, bila bingkisan hanya sekedar menjalin hubungan silaturahim atau nilainya kecil tidak menjadi masalah.

Kalau barang diberikan nilainya kecil atau batas wajar tidak menjadi masalah, dan pihaknya hanya melarang menerima nilai bingkisan tersebut cukup besar di atas Rp10 juta, katanya.

Pemberian bingkisan untuk pejabat masuk dalam kategori gratifikasi yang dapat mengarah kepada tindakan bentuk korupsi.

Jika nilai nominal bingkisan di atas Rp10 juta dapat dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sedangkan nilai di bawah Rp10 juta dapat dilaporkan ke kejaksaan setempat.

Namun, bila hanya sekedar bentuk mempererat hubungan silaturahim dan nominalnya kecil atau wajar, itu masih diperbolehkan, kata dia.

Sehubungan itu pihaknya melarang pejabat dalam lingkungannya menerima bingkisan, tambah dia.(tp)


11.37 | 0 komentar | Read More

Hercules Tunjuk Boyamin Saiman Jadi Pengacara

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Hercules Rozario Marshal menunjuk pengacaranya yang baru yakni Boyamin Saiman dari Boyamin Saiman Law Firm.

Hercules kembali ditangkap Polres Metro Jakarta Barat dengan dugaan  perkara sangkaan pemerasan dan pencucian uang.

"Setelah diskusi dengan Hercules dengan keluarganya di ruang besuk Rumah Tahanan Narkotika Polda Metro sejak siang sampai buka puasa, Saya selaku Direktur Boyamin Saiman Law Firm bersepakat dengan Hercules Rozaria Marshal untuk menjadi kuasa hukumnya dalam perkara sangkaan pemerasan dan pencucian uang," ujar Boyamin, Jakarta, Selasa (6/8/2013).

Boyamin menjelaskan ada tiga hal yang menyebabkan dia mau menjadi pengacara Hercules. Pertama, sangkaan pemerasan tidak cukup bukti karena uang yang dimaksud adalah upah atas pekerjaan menyelesaikan ganti rugi terhadap warga sekitar lahan calon ruko.
"Kesepakatan pemberian upah didahului dengan surat perjanjian dan justru upah terakhir kesepakatan Rp 250 juta baru dibayar 50 juta dan inipun tidak pernah ditagih oleh Hercules," terang Boy yang juga kuasa hukum Antasari Azhar dalam uji materi di Mahkamah Konstitusi.

Kedua, perkara pemerasan yang sekarang, dulu sudah dikenakan pada perkara pertama dan kemudian hilang di penuntututan Jaksa. Artinya perkara pemerasan sudah diketahui sejak dulu sehingga harus digabung pada perkara pertama (sangkaan melawan petugas) maka sesuai KUHP tidak bisa lagi perkara sejak awal diketahui namun diproses belakangan.

Ketiga, perkara terhadap Hercules adalah bentuk pendzaliman karena terkesan sekedar mencari-cari kesalahan. Perkara sangkaan pemerasan sudah terjadi tahun 2008 sehingga kalau memang pemerasan saat itu juga mestinya diproses polisi.

Sebelumnya, Hercules Rozario Marshal divonis hukuman penjara 4 bulan 27 hari dan seharusnya Hercules dibebaskan pada hari ini, Sabtu 3 Agustus 2013, lalu.

Polres Metro Jakarta Barat kembali mengamankan tokoh pemuda asal Timor Leste itu atas dugaan pemerasan. Selain Hercules, polisi juga akan mengamankan empat anak buah Hercules yang ditahan bersamaan dengan Hercules, karena diduga terlibat kasus yang sama.

Baca Juga:

Hercules Kena Kasus Pemerasan dan Money Laundering

Pengacara Hercules: Cara Penangkapan Polisi Arogan

Baru Bebas, Anak Buah Hercules Ditangkap Lagi


11.37 | 0 komentar | Read More

Hercules Ajukan Gugatan Praperadilan  

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Hercules Rozario Marshal, Boyamin Saiman, bakal mengajukan gugatan praperadilan terhadap Kepala Polresta Jakarta Barat atas penahanan kliennya. Dia menyebutkan bahwa polisi tidak memiliki cukup bukti atas tuduhan pemerasan yang dilakukan oleh Hercules.

Menurut Boyamin, gugatan tersebut akan diajukan pada Senin pekan depan, 12 Agustus 2013. "Kami terpaksa menunggu karena libur Lebaran," katanya, Selasa, 6 Agustus 2013. Gugatan tersebut akan diajukan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Situasi libur Lebaran ini, menurut dia, tidak menguntungkan bagi kliennya. Dia beralasan bahwa gugatan tersebut semestinya harus dilayangkan secepatnya. "Ini menyangkut nasib dan kemerdekaan seseorang," katanya.

Boyamin menyebutkan bahwa sangkaan pemerasan terhadap Hercules tidak cukup bukti. Sebab, uang yang disebut sebagai hasil pemerasan itu merupakan upah atas pekerjaan yang telah dilakukan oleh Hercules. "Kesepakatan pemberian upah itu didahului dengan surat perjanjian," katanya.

Selain itu, perkara pemerasan yang saat ini ditangani sebenarnya sudah pernah dikenakan pada perkara pertama. "Namun hilang di penuntutan jaksa," katanya. Dia menegaskan bahwa perkara yang telah diketahui sejak awal tidak bisa lagi diproses belakangan.

Tindakan polisi dalam mencicil perkara tersebut, menurut dia, melanggar Undang-Undang Dasar 1945 serta hak asasi manusia. Selain mengajukan gugatan praperadilan, dia berjanji akan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi terkait pasal KUHP yang digunakan untuk mencicil perkara.

AHMAD RAFIQ

Topik terhangat:

Bom Vihara Ekayana | Mudik Lebaran | Ahok vs Lulung | Capres 2014

Berita lainnya:

Vanny Rossyane: Saya Pernah Aborsi Anak Freddy

Obrolan Khusus Jokowi dan Setiawan Djodi

Mobil Dinas DPR RI Disewakan untuk Mudik

Strategi Jokowi Menekan Pendatang ke Jakarta


11.37 | 0 komentar | Read More

Tahun Ini AirAsia Bidik 7,5 Juta Penumpang

Written By Unknown on Senin, 05 Agustus 2013 | 11.37

TEMPO.CO, Jakarta-Maskapai penerbangan AirAsia terus melebarkan sayapnya di Indonesia. Perusahaan penerbangan asal Malaysia itu menargetkan mampu menjaring 7,5 juta penumpang hingga akhir 2013. Communication Manager PT Indonesia AirAsia Audrey Progastama Petriny mengatakan hingga semester I 2013, jumlah penumpang AirAsia sudah mencapai 3,7 juta orang.

Pada semester kedua tahun ini, AirAsia juga mengestimasi kapasitas kursi penumpang sebanyak 5 juta. angka tersebut naik dibandingkan semester I 2013, yaitu 4,75 juta kapasitas kursi penumpang. "Ini meningkat 35 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu 3,5 juta kursi," kata dia di Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2013.

Audrey menuturkan pihaknya optimistis target tersebut akan tercapai. AirAsia berencana menambah jumlah pesawat pada semester II untuk menampung melonjaknya penumpang.

Ia melanjutkan, ada empat pesawat yang akan didatangkan oleh perusahaannya. Satu pesawat akan datang pada Agustus, satu lagi pada November dan dua lainnya pada Desember.

Hingga akhir tahun, menurut Audrey, ia menghitung maskapainya akan memiliki 29 pesawat. Pesawat yang akan didatangkan berjenis Air Bus A320 dengan kapasitas 180 penumpang.

Meski jumlah kapasitas kursi penumpang ditargetkan naik, AirAsia tak berencana menambah jumlah penerbangan pada mudik Lebaran tahun ini. Pada musim mudik Lebaran tahun ini, jumlah penumpang AirAsia naik hingga 20 persen dibandingkan hari biasa.  

Ada beberapa rute yang tiketnya sudah terjual habis baik tujuan domestik maupun luar negeri. Untuk rute domestik, di antaranya Jakarta-Yogjakarta, Jakarta Medan, Jakarta-Makassar, Jakarta Denpasar, dan Surabaya-Denpasar. Sedangkan rute luar negeri yakni Jakarta-Singapore dan Medan-Bangkok.

ERWAN HERMAWAN

Berita Terpopuler  

Febri 'Anak Jenderal' Disuruh Bersihkan Busway  

Ini 11 Proyek Yang Dilaporkan Nazaruddin ke KPK

Ahok: Saya Siap Mati Demi Konstitusi  

Anak Jenderal Pelanggar Jalur Busway Ber-IPK 1,26  

Setelah Anak Jenderal, Ibu-ibu Buka Portal Busway

Menteri Tifatul Akan Diperiksa Kejaksaan Agung


11.37 | 0 komentar | Read More

Pengacara Menyuap, Integritas Jaksa dan Hakim pun Tumbang

Liputan6.com, Jakarta : Pakar hukum pidana dan pencucian uang Yanti Garnasih mengatakan, untuk memberantas korupsi diperlukan langkah bersama. Dia pun mengimbau kepada pengacara untuk tidak menyuap hakim, jaksa, atau aparat hukum lainnya karena bisa menggoyahkan independensi aparat.

"Pengacara jangan menyuap, karena integritas hakim atau jaksa akan tumbang," imbau Yenti di Jakarta, Sabtu (3/8/2013).

Imbauan Yanti bukan tanpa alasan, sebab praktik suap masih kerap dilakukan pengacara untuk mengurus kasus yang ditanganinya. Seperti kasus dugaan suap yang dilakukan anak buah pengacara kondang Hotma Sitompoel, Mario Carnelio Bernardo.

Selain itu, lanjutnya, dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi dapat saja dikaitkan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU), karena keduanya ibarat kakak beradik. Apalagi Undang-Undang Perampasan Aset (asset recovery) dinilai sangat perlu.

Yanti juga menyayangkan, dalam putusan perkara korupsi kerap kali pengadilan memberi hukuman tak maksimal. Padahal perkara itu sangat merugikan negara, sehingga hal itu tidak membuat efek jera.

"Sanksi yang tegas, kenapa tidak bisa maksimal Orang sudah tidak malu lagi. Ini harus menjadi perhatian media. Kejaksaan sudah menindak Adrian Waworuntu, Malinda Dee, ini kasus-kasus yang tergolong besar, kita ini harus bersinergi," pungkas Yanti. (Mut/Sss)

Baca Yahoo! di ponsel Anda. Klik di sini.


11.37 | 0 komentar | Read More

Digiring Tim Pemburu Preman, Hercules Lambaikan Tangan

Liputan6.com, Jakarta : Hercules Rosario Marshal bebas setelah divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan hukuman penjara selama 4 bulan 27 hari dalam kasus melakukan perlawanan kepada petugas kepolisian di di Ruko Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, April 2013 lalu.

Namun Hercules tak langsung bebas begitu saja. Lantaran baru saja keluar tahanan, Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) itu langsung dibawa ke Polres Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan kembali terkait dugaan pemerasan dan pencucian uang.

Pantauan Liputan6.com di tahanan narkotika Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (3/8/2013), Hercules yang keluar mengenakan baju berwarna hijau langsung dibawa mobil Tim Pemburu Preman Jatanras Polres Jakarta Barat. Sambil digiring ke dalam mobil, Hercules melambaikan tangannya.

Kasat Reskrim Polres Jakbar AKBP Hengky Haryadi menyatakan, Hercules akan dijerat pasal dugaan pemerasan dan penganiayaan.

"Ini kasus utama yang saat itu berdasarkan hasil penyelidikan dan kami buatkan pada masyarakat yang mengalami pemerasan di wilayah Srengseng, Jakarta Barat," jelas Hengky. (Riz/Sss)

Baca Yahoo! di ponsel Anda. Klik di sini.


11.37 | 0 komentar | Read More

Merayakan Lebaran dengan kesederhanaan ala Busyro Muqoddas

Written By Unknown on Minggu, 04 Agustus 2013 | 11.38

MERDEKA.COM. Lebaran bagi Busyro Muqoddas, merupakan salah satu momen terpenting dalam hidup. Sebab, saat Lebaran dia dapat berkumpul, berbagi suka cita bersama istri, anak dan cucu-cucunya.

Begitupun saat dirinya menjadi Pimpinan KPK. Jabatannya yang terbilang banyak menyita waktu itu, tak menjadi masalah untuk bisa selalu mudik ke kota kelahirannya, di Yogyakarta.

"Saya Lebaran pulang, pasti pulang ke Yogyakarta," ujar Wakil Ketua KPK ini, di kantornya, Rabu (31/7).

Meski demikian, Lebaran dirayakan dengan penuh kesederhanaan. Busyro mengaku tak ada menu masakan spesial yang dihidangkan oleh istrinya. Menu masakan saat lebaran, lanjut Busyro, seperti biasa sebagaimana menu masakan lainnya saat Lebaran, yakni; ketupat, opor ayam, dan sambel goreng ati.

"Biasa saja, masak-masak. Saya suka opor ayam," ujarnya.

Ketika disinggung apakah dia tidak takut kolesterol, Busyro tertawa. Sambil berkelakar, mantan Ketua Komisi Yudisial itu, mengatakan kolesterolnya nanti akan turun sendiri dari perut ke kaki.

"Wah kolesterolnya nanti turun sendiri dari perut ke kaki," candanya.

Busyro merupakan pimpinan KPK periode 2012-2017. Sebelumnya, dia menjadi Ketua KPK, menggantikan Antasari Azhar yang dicopot jabatannya lantaran tersandung kasus hukum. Bapak dari tiga anak ini kemudian terpilih lagi sebagai Wakil Ketua KPK setelah melalui proses pemungutan suara di DPR.

Sumber: Merdeka.com
11.38 | 0 komentar | Read More

SBY Diminta Tunjuk Langsung Siapa Pengganggu Kinerja Pemerintah

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta langsung menunjuk pihak-pihak yang mengganggu kinerja pemerintahannya. Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai pihak yang mengganggu kinerja pemerintah masuk dalam pelanggaran serius yang tidak boleh ditoleransi.

"Pihak berwenang pun sebaiknya langsung bertindak jika negara dan rakyat dirugikan oleh mereka yang mengganggu kinerja pemerintah," kata Politisi Golkar itu dalam keterangannya, Minggu (4/8/2013).

 
Diketahui, Sabtu (3/8/2013) malam lalu di kantor Kementerian Perindustrian, Presiden SBY mengungkapkan ada pihak yang ingin mengganggu kinerja pemerintahannya.

Jika pernyataan presiden itu benar, kata Bambang, maka harus segera ditanggapi oleh pihak berwenang, khususnya Polri dan insitusi penegak hukum lainnya. Menurut Wakil Ketua KADIN itu mengganggu kinerja pemerintah bukan persoalan sederhana, apalagi jika berpotensi merugikan negara dan rakyat.  

"Saya menangkap kesan bahwa Presiden SBY sudah memiliki bukti mengenai segala bentuk rongrongan terhadap kinerja pemerintah, termasuk identitas para pelakunya," tuturnya.
 
Presiden, lanjutnya, mungkin tidak ingin melancarkan tuduhan terbuka terhadap pihak yang mengganggu kinerja pemerintahannya. Karena itu, pimpinan Polri dan Kejaksaan Agung perlu segera menghadap presiden untuk mendalami persoalannya, sekaligus merumuskan langkah bersama mengeliminasi gangguan terhadap kinerja pemerintah. "Tapi kalau pernyataan itu hanya provokasi dalam upaya membangun pencitraan atas kegagalann pemerintah mengelola negara, sungguh keterlaluan," ungkapnya.

Baca Juga:

Mudik Bersama Golkar Gratis dan Dapat Duit Pula

SBY Dinilai Lakukan Pemerintahan Sinetron

Golkar: Pemerintah Harus Impor 1,5 Juta Sapi Betina


11.38 | 0 komentar | Read More

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Telusuri Dugaan Korupsi

Laporan Wartawan Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak hanya menelusuri keterlibatan anggota DPR RI terkait dugaan korupsi, tapi juga pejabat lembaga eksekutif.

Permintaan itu, diungkapkan oleh Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia Untuk Transparasi Anggaran (FITRA) Ucok Sky Khadafi, menyusul pernyataan terpidana kasus Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin tentang adanya dugaan korupsi sejumlah proyek besar.

"KPK jangan hanya membongkar di Legislatif, tetapi harus membongkar yang di Eksekutif juga," kata Ucok, Minggu (4/8/2013).

Ucok menilai, pemerintah (eksekutif) tidak mungkin tidak ikut terlibat dalam dugaan korupsi proyek yang dilakukan oknum legislator. Pasalnya, pihak eksekutif merupakan pengguna dana anggaran berbagai proyek pembangunan.

"Karenanya, baik legislatif maupun eksekutif sama-sama serakah, terhadap proyek atau program pemerintah. Jadi, kedua-duanya harus ditelusuri," tandasnya.

Baca Juga:

FITRA : Info dari Nazaruddin Bisa Dijadikan Petunjuk oleh KPK

Ketua MAKI Anggap Alex Noerdin Lakukan Korupsi

KPK Panggil Hutomo Wijaya Terkait Kasus Suap MA


11.38 | 0 komentar | Read More
techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger